Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangUsia Berapa Perempuan Pertama dan Terakhir Kali Mengalami Haid? Ini Jawaban Ulama,
Haid ialah proses keluarnya darah dari vagina yg terjadi pada tubuh perempuan secara alami. Biasanya, ditandai dgn penebalan dinding rahim (endometrium) yg berisi pembuluh darah.
Endometrium tersebut nantinya mau mengalami peluruhan dan keluar bersama darah melalui vagina. Sebaliknya, bila tak mengalami peluruhan, maka yg terjadi ialah kehamilan.
Terdapat sebuah hadis dalam riwayat sahih Bukhari dari ‘Aisyah Radiyallahu anhA (RA) yg menjelaskan terkait usia haid, bahwa Nabi ï·º mulai berhubungan intim dgn ‘Aisyah ketika ‘Aisyah telah mencapai usia baligh, yaitu usia 9 tahun.
Dari hadis tersebut semua ulama mazhab bersepakat, bahwa seorang perempuan tak mau haid kalau belum berusia 9 tahun. Apabila datang sebelum usia tersebut, semua sepakat bahwa darah itu bukan darah haid, melainkan penyakit.
BACA JUGA: Hukum Mempelajari Haid dalam Islam
Begitu pun, darah yg keluar dari perempuan yg berusia lanjut. Hanya mereka berbeda pendapat tentang batas usia lanjut yg haidnya telah berhenti (menopause). Menurut ulama Hanafiyyah batas usia haid ialah 50 tahun. Ulama Hanbaliyyah pun sama.
Berbeda, ulama Malikiyyah berpendapat batas usia haid ialah 70 tahun. Apabila darah itu keluar setelah usia yg telah ditentukan di atas, maka darah tersebut dianggap darah istihadah atau darah penyakit.
Sementara, menurut ulama Syafi’ iyyah selama perempuan tersebut masih hidup, haid itu masih mungkin keluar, tetapi biasanya berhenti setelah berusia 60 tahun. Apabila keluar setelah usia tersebut tetap dianggap haid.
BACA JUGA: Menyoal Warna Darah Haid Menurut Pandangan Ulama
Adapun terkait darah yg keluar dari wanita hamil, para ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyyah dan Hanbaliyyah menyebutkan, wanita hamil menurut kebiasaan tak haid, apabila darah itu keluar, maka darah tersebut tak dianggap haid.
Menurut Hanafiyyah, apabila darah tersebut keluar 2 atau 3 hari sebelum melahirkan, maka dianggap darah nifas. Sebaliknya, menurut ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah wanita hamil dapat haid, apabila darah itu keluar pada masa haid, maka darah itu dianggap darah haid.
Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangUsia Berapa Perempuan Pertama dan Terakhir Kali Mengalami Haid? Ini Jawaban Ulama . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.
terima kasih