Menyikapi Polarisasi Politik Antara Ali & Muawiyah

Sebelum menjelaskan bagaimana suasana politik pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, terlebih dahulu penulis jelaskan bagaimana atmosfir politik pada masa Khalifah Utsman bin Affan (khalifah sebelum Ali). Karena bagaimana pun, instabilitas pemerintahan masa Utsman menjadi pekerjaan rumah besar bagi khalifah setelahnya.

Imam Suyuti dalam Tarikhu Khulafa menjelaskan dgn detail, Utsman bin Affan menjabat sebagai kepala negara selama dua belas tahun. Enam tahun pertama ia begitu cakap menjalankan amanah kekhalifahan. Pemerintahannya cukup stabil. Bahkan sifat Utsman yg lebih lembut dibanding khalifah sebelumnya (Umar bin Khattab) menjadi daya tarik tersendiri bagi rakyatnya, tak ada satu pun yg menunjukkan ketidaksukaan terhadapnya.

Sungguh disaygkan, enam tahun terakhir masa kekhalifahannya tak secakap dulu. Utsman dinilai lamban dan tak tegas dalam menjalankan roda pemerintahannya. Seperti enggan memecat pejabat-pejabat negara yg tak berkompeten bahkan lalim. Lebih parah lagi, ia melakukan praktik nepotisme atau mengangkat pejabat negara dari kalangan keluarga sendiri.

Ia juga memberikan harta Baitul Mal (kas negara) kepada kerabat-kerabatnya sendiri. Instabilitas politik begitu terasa di masa pemerintahannya. Sejak ketika itu, beberapa sahabat mulai menunjukkan ketidakpuasan terhadap Utsman.

Ringkas kisah, Utsman dibunuh oleh dua pemberontak yg identitasnya masih belum jelas. Dalam catatan As-Suyuti, Utsman terbunuh pada Jumat, 18 Dzulhijjah tahun 35 H. Jenazahnya dikebumikan di Baqi’ pada malam Sabtu, antara waktu Maghrib dan Isya. Ialah orang pertama yg dimakamkan di area yg kelak banyak keluarga Nabi dimakamkan di tempat itu.

Pambaiatan Ali bin Abi Thalib

Kondisi politik yg carut marut membuat masyarakat harus segera mengangkat kepala negara demi menjaga stabilitas. Orang-orang pun meminta Ali bin Abi Thalib buat bersedia dibaiat menjadi pengganti Utsman. Alasan para sahabat memilih Ali ialah sebab ia termasuk sahabat yg terlebih dulu masuk Islam dan paling dekat dgn Rasulullah.

Dengan tawadhu, Ali merasa belum layak buat menerima penawaran itu. “Jangan begitu, aku lebih pantas menjadi seorang menteri ketimbang seorang kepala negara,” komplain Ali keberatan.

Ali meminta saran terebih dahulu pada ketiga sahabat yg terlibat Perang Badar, yaitu Thalhah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketiga sahabat itu setuju bila Ali maju menjadi khalifah. Mereka pun membaiat Ali. Berikutnya, sahabat-sahabat yg lainnya juga ikut berbaiat. 

Tapi ada beberapa sahabat yg tak setuju dgn keputusan ini dan enggan buat berbaiat, di antaranya ialah Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syam (Suriah) yg juga masih keluarga Utsman.

Alasan Muawiyah enggan membaiat Ali ialah sebab permintaan Muawiyah terhadap Ali buat segera menuntut balas (qisash) atas pembunuh Utsman tak terpenuhi.

Selain itu, Ali juga bermaksud mencopot jabatan Muawiyah selaku gubernur di Syam sebagai langkah sterilisasi negara dari aparatur lama yg tak satu visi. Muawiyah tak setuju dan berargumen, yg berhak menentukan jabatan pemerintah bukan orang Madinah saja, mengingat semakin luasnya kekuasaan politik Islam.

Sampai pada puncaknya, meletuslah pertempuran antara Ali dan Muawiyah yg disebut Perang Shiffin pada bulan Shafar tahun 37 H. Dari peristiwa ini, umat terpecah menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok yg setia dgn Ali dan kemudian dinamakan sebagai Syi’ah. Kedua, kelompok yg setia kepada Muawiyah. Ketiga, kelompok sempalan dari tentara Ali yg kemudian dikenal dgn Khawarij.

Dari polarisasi politis segi tiga ini, berujung pada terbunuhnya Ali bin Abi Thalib pada tahun kelima kekhalilfahannya oleh Ibnu Muljam, seorang pengikut Khawarij.

Utamakan prasangka baik

Melihat situasi politik yg cukup panas pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, hingga terjadi peperangan antara dua kubu Ali dan Muawiyah, tak menuntut kemungkinan menyisakan tanda tanya besar. Dari dua kubu itu, siapa yg benar dan siapa pula yg salah? Mengapa sekelas sahabat Nabi dapat melakukan perang sesama Muslim? Apakah ini menodai citra sahabat yg digaungkan sebagai generasi terbaik?

Pada posisi seperti ini, sikap yg harus kita kedepankan ialah tetap berperasangka baik pada kedua kubu. Jangan sampai kita terburu-buru menyimpulkan sehingga mencela sahabat Nabi. Rasulullah saw sendiri pernah bersabda,

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Artinya: “Janganlah kalian mencela para sahabatku, demi Dzat yg jiwaku berada di tangan-Nya, sekiranya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tak mau menyamai (pahala) satu mud atau setengahnya sekalipun dari sedekah salah seorang dari mereka.” (HR Bukhari)

Mengacu pada hadits di atas, Lembaga Fatwa Mesir dalam salah satu fatwanya menegaskan, haram hukumnya mencela sahabat Nabi sebab kekeliruan ijtihad yg dilakukan oleh mereka. Jika pun ijtihad mereka keliru, dimaaafkan dan tetap memperoleh satu pahala.

Perkaranya menjadi jelas, kasus konflik Ali dan Muawiyah ialah perbedaan hasil ijtihad yg kemudian mengakibatkan tarik ulur buat menuntut balas atas kematian Utsman. Pihak Muawiyah berpendapat bahwa Ali berkewajiban buat segara menuntut balas (qisash). Jika tidak, hemat Muawiyah, maka Ali termasuk orang yg zalim dan belum layak dibaiat sebagai khalifah.

Di sisi lain, ijtihad Ali berbeda dan lebih bijak. Baginya, kondisi negara yg sedang carut marut tak dapat gegabah mengambil tindakan cepat buat mengeksekusi pembunuh Utsman. Butuh suasana kondusif dan satu suara dari berbagai pihak. Belum lagi identias pembunuh Utsman yg belum jelas. Atas pertimbangan ini, Ali memutuskan buat tak bersikap buru-buru.

Muawiyah menganggap sikapnya telah tepat dan Ali salah. Demikian juga Ali, sikap Muawiyah salah dan dirinya yg benar. Sikap yg berhadap-hadapan ini kemudian memicu ketegangan yg pada puncaknya memicu peperangan. (Dr. Inas Husni al-Bahji, Tarikhud Daulah al-Umawiyah, h. 98)

Menyikapi peristiwa Perang Shiffin, Imam An-Nawawi berkomentar, pertumpahan darah yg terjadi antara sahabat tak masuk dalam ancaman hadits Nabi yg mengatakan, “Ketika dua Muslim bertemu (buat berperang) saling menghunus pedang, maka baik yg membunuh dan yg terbunuh sama-sama masuk neraka.” (HR Bukhari). Mazhab Ahlusunnah mengedepankan buat tetap berperasangka baik kepada para sahabat. 

Dalam mazhab Ahlusunnah, ijtihad yg benar berada di pihak Ali. Dengan begitu, sikap Muawiyahlah yg salah. Meski begitu, sebab ini ijtihad, pelaku ijtihad yg salah dimaafkan dan tetap mendapat satu pahala, tak mendapat dosa. Sementara Ali mendapat dua pahala sebab ketepatan hasil ijtihadnya. (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz XVIII, h. 11)

Muhamad Abror, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma’had Saidusshiddiqiyah Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Menyikapi Polarisasi Politik Antara Ali & Muawiyah

Sebelum menjelaskan bagaimana suasana politik pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, terlebih dahulu penulis jelaskan bagaimana atmosfir politik pada masa Khalifah Utsman bin Affan (khalifah sebelum Ali). Karena bagaimana pun, instabilitas pemerintahan masa Utsman menjadi pekerjaan rumah besar bagi khalifah setelahnya.

Imam Suyuti dalam Tarikhu Khulafa menjelaskan dgn detail, Utsman bin Affan menjabat sebagai kepala negara selama dua belas tahun. Enam tahun pertama ia begitu cakap menjalankan amanah kekhalifahan. Pemerintahannya cukup stabil. Bahkan sifat Utsman yg lebih lembut dibanding khalifah sebelumnya (Umar bin Khattab) menjadi daya tarik tersendiri bagi rakyatnya, tak ada satu pun yg menunjukkan ketaksukaan terhadapnya.

Sungguh disaygkan, enam tahun terakhir masa kekhalifahannya tak secakap dulu. Utsman dinilai lamban dan tak tegas dalam menjalankan roda pemerintahannya. Seperti enggan memecat pejabat-pejabat negara yg tak berkompeten bahkan lalim. Lebih parah lagi, ia melakukan praktik nepotisme atau mengangkat pejabat negara dari kalangan keluarga sendiri.

Ia juga memberikan harta Baitul Mal (kas negara) kepada kerabat-kerabatnya sendiri. Instabilitas politik begitu terasa di masa pemerintahannya. Sejak saat itu, beberapa sahabat mulai menunjukkan ketakpuasan terhadap Utsman.

Ringkas kisah, Utsman dibunuh oleh dua pemberontak yg identitasnya masih belum jelas. Dalam catatan As-Suyuti, Utsman terbunuh pada Jumat, 18 Dzulhijjah tahun 35 H. Jenazahnya dikebumikan di Baqi’ pada malam Sabtu, antara waktu Maghrib dan Isya. Ialah orang pertama yg dimakamkan di area yg kelak banyak keluarga Nabi dimakamkan di tempat itu.

Pambaiatan Ali bin Abi Thalib

Kondisi politik yg carut marut membuat masyarakat harus segera mengangkat kepala negara demi menjaga stabilitas. Orang-orang pun meminta Ali bin Abi Thalib buat bersedia dibaiat menjadi pengganti Utsman. Alasan para sahabat memilih Ali ialah sebab ia termasuk sahabat yg terlebih dulu masuk Islam dan paling dekat dgn Rasulullah.

Dengan tawadhu, Ali merasa belum layak buat menerima penawaran itu. “Jangan begitu, aku lebih pantas menjadi seorang menteri ketimbang seorang kepala negara,” komplain Ali keberatan.

Ali meminta saran terebih dahulu pada ketiga sahabat yg terlibat Perang Badar, yaitu Thalhah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abi Waqash. Ketiga sahabat itu setuju bila Ali maju menjadi khalifah. Mereka pun membaiat Ali. Berikutnya, sahabat-sahabat yg lainnya juga ikut berbaiat. 

Tapi ada beberapa sahabat yg tak setuju dgn keputusan ini dan enggan buat berbaiat, di antaranya ialah Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syam (Suriah) yg juga masih keluarga Utsman.

Alasan Muawiyah enggan membaiat Ali ialah sebab permintaan Muawiyah terhadap Ali buat segera menuntut balas (qisash) atas pembunuh Utsman tak terpenuhi.

Selain itu, Ali juga bermaksud mencopot jabatan Muawiyah selaku gubernur di Syam sebagai langkah sterilisasi negara dari aparatur lama yg tak satu visi. Muawiyah tak setuju dan berargumen, yg berhak menentukan jabatan pemerintah bukan orang Madinah saja, mengingat semakin luasnya kekuasaan politik Islam.

Sampai pada puncaknya, meletuslah pertempuran antara Ali dan Muawiyah yg disebut Perang Shiffin pada bulan Shafar tahun 37 H. Dari peristiwa ini, umat terpecah menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok yg setia dgn Ali dan kemudian dinamakan sebagai Syi’ah. Kedua, kelompok yg setia kepada Muawiyah. Ketiga, kelompok sempalan dari tentara Ali yg kemudian dikenal dgn Khawarij.

Dari polarisasi politis segi tiga ini, berujung pada terbunuhnya Ali bin Abi Thalib pada tahun kelima kekhalilfahannya oleh Ibnu Muljam, seorang pengikut Khawarij.

Utamakan prasangka baik

Melihat situasi politik yg cukup panas pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, hingga terjadi peperangan antara dua kubu Ali dan Muawiyah, tak menuntut kemungkinan menyisakan tanda tanya besar. Dari dua kubu itu, siapa yg benar dan siapa pula yg salah? Mengapa sekelas sahabat Nabi dapat melakukan perang sesama Muslim? Apakah ini menodai citra sahabat yg digaungkan sebagai generasi terbaik?

Pada posisi seperti ini, sikap yg harus kita kedepankan ialah tetap berperasangka baik pada kedua kubu. Jangan sampai kita terburu-buru menyimpulkan sehingga mencela sahabat Nabi. Rasulullah saw sendiri pernah bersabda,

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Artinya: “Janganlah kalian mencela para sahabatku, demi Dzat yg jiwaku berada di tangan-Nya, sekiranya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tak mau menyamai (pahala) satu mud atau setengahnya sekalipun dari sedekah salah seorang dari mereka.” (HR Bukhari)

Mengacu pada hadits di atas, Lembaga Fatwa Mesir dalam salah satu fatwanya menegaskan, haram hukumnya mencela sahabat Nabi sebab kekeliruan ijtihad yg dilakukan oleh mereka. Jika pun ijtihad mereka keliru, dimaaafkan dan tetap memperoleh satu pahala.

Perkaranya menjadi jelas, kasus konflik Ali dan Muawiyah ialah perbedaan hasil ijtihad yg kemudian mengakibatkan tarik ulur buat menuntut balas atas kematian Utsman. Pihak Muawiyah berpendapat bahwa Ali berkewajiban buat segara menuntut balas (qisash). Jika tak, hemat Muawiyah, maka Ali termasuk orang yg zalim dan belum layak dibaiat sebagai khalifah.

Di sisi lain, ijtihad Ali berbeda dan lebih bijak. Baginya, kondisi negara yg sedang carut marut tak dapat gegabah mengambil tindakan cepat buat mengeksekusi pembunuh Utsman. Butuh suasana kondusif dan satu suara dari berbagai pihak. Belum lagi identias pembunuh Utsman yg belum jelas. Atas pertimbangan ini, Ali memutuskan buat tak bersikap buru-buru.

Muawiyah menganggap sikapnya telah tepat dan Ali salah. Demikian juga Ali, sikap Muawiyah salah dan dirinya yg benar. Sikap yg berhadap-hadapan ini kemudian memicu ketegangan yg pada puncaknya memicu peperangan. (Dr. Inas Husni al-Bahji, Tarikhud Daulah al-Umawiyah, h. 98)

Menyikapi peristiwa Perang Shiffin, Imam An-Nawawi berkomentar, pertumpahan darah yg terjadi antara sahabat tak masuk dalam ancaman hadits Nabi yg mengatakan, “Ketika dua Muslim bertemu (buat berperang) saling menghunus pedang, maka baik yg membunuh dan yg terbunuh sama-sama masuk neraka.” (HR Bukhari). Mazhab Ahlusunnah mengedepankan buat tetap berperasangka baik kepada para sahabat. 

Dalam mazhab Ahlusunnah, ijtihad yg benar berada di pihak Ali. Dengan begitu, sikap Muawiyahlah yg salah. Meski begitu, sebab ini ijtihad, pelaku ijtihad yg salah dimaafkan dan tetap mendapat satu pahala, tak mendapat dosa. Sementara Ali mendapat dua pahala sebab ketepatan hasil ijtihadnya. (An-Nawawi, Syarah Muslim, juz XVIII, h. 11)

Muhamad Abror, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma’had Saidusshiddiqiyah Jakarta

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.