– Massa Persaudaran Alumni (PA) 212Â menuntut makzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pembubaran PDIP.
Tuntutan tersebut dilaygkan massa PA 212 ketika menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa tampak membawa spanduk-spanduk, salah satunya berisi tulisan ‘Makzulkan Jokowi’.
Selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan pemakzulan Jokowi, massa juga turut membawa poster ‘Bubarkan PDIP’ serta poster ‘Tolak RUU HIP dan Tangkap Inisiatornya’.
Dari mobil komando, orator juga tampak menyerukan yel-yel lawan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Lawan lawan lawan PKI, lawan PKI NKRI Harga Mati,” teriak salah seorang orator.
Di atas mobil komando, juga tampak spanduk berisi lima tuntutan umat (Lumat) yakni:
1. Makzulkan Jokowi
2. Bubarkan PDIP
3. Tolak RUU HIP & Tangkap Inisiator
4. Tolak RUU Omnibus Law
5. Batalkan UU Corona
Menanggapi tuntutan massa aksi PA 212 tersebut, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto menilai bahwa tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian terhadap Jokowi.
“Kemudian kalau itu bicara pemakzulan nanti kita juga ngomong itu oknum, kan gitu, tapi ini ialah rasa kalau boleh dibilang ini rasa tak suka, kebencian kepada presiden, kebencian kepada orang tertentu. Ini kalau kita mau tertib, mengungkapkan kebencian kepada seseorang atau apapun, itu di muka publik itukan kena pasal 156 dan itu dituntut 4 tahun dapat, cuma masa seperti itu, kan nggak,” kata Bambang, Kamis, 16 Juli 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Kendati demikian, pihaknya mengaku tak memiliki rencana buat melaporkan tuntutan pemakzulan itu kepada pihak berwajib.
Sebab, kata Bambang, buat pemakzulan terhadap presiden, tak dapat hanya berdasarkan tuntutan massa saja.
“Nggak usah, nggak usah, pemakzulan itu apa. Pemakzulan presiden itu nggak dapat, bahkan impeachment nggak dapat. Itu ada prosesnya, makanya itu nomor satu perbaiki proses yg bagus, prosedurnya diperbaiki, gitu loh. Bukan cuma mengungkapkan ketidaksukaan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR ini.
Ia pun kembali menegaskan bahwa massa demo yg menuntut pemakzulan Jokowi hanya berdasarkan rasa tak suka.
“Rasa tak suka, minimum, atau benci sama presiden,” ujarnya.