– Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta berhasil membongkar aksi terorisme yg direncanakan oleh kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Rencana aksi tersebut terbongkar usai
salah satu pelaku yg juga merupakan anggota JAD, Sendi Hidayat (25)
mengungkap struktur JAD Bandung yg sangat rapi dan sistematis.
Dilansir dari Detik, Selasa, 5
November 2019, kasus bermula saat
kelompok pendukung Daulah Islamiyah (ISIS) di Indonesia mengadakan pertemuan
dgn narapidana terorisme, Aman Abdurrahman dan Abu Bakar Ba’asyir, di LP
Nusakambangan pada tahun 2015.
Dalam
pertemuan itu, Amman menekankan pentingnya manhaj bagi para pendukung Daulah
Islamiyah di Indonesia.
Setelah
pertemuan itu, diadakan pertemuan di Batu, Malang, Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, disamakan pemahaman Daulah Islamiyah. Oleh sebab itu,
dibentuk struktur JAD dan mau melatih para anggota buat perang.
Terdakwa, Sendi Hidayat, mengaku masuk kelompok JAD sejak aktif di Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kelas 3 SMK pada 2015.
Ia melaksanakan taklim dan i’dad di Masjid As-Sunnah dgn pengisi ustad Muslih Afifi Affandi.
Dalam
pengajian itu, kata Sendi, diajarkan
soal jihad, bom bunuh diri, mengkafirkan orang (takfiri), hijrah ke Suriah,
hingga perang dgn aparat negara.
“Sendi Hidayat telah berbait
kepada Abu Bakar Al Baghdadi pada sekitar pertengahan tahun 2016 di Masjid
Telkom (Masjid Darul Ikhsan) di daerah Gegerkalong, Bandung,†demikain kata
Jaksa, seperti dilansir dari Reqnews, Selasa, 5 November 2019.
Baiat tersebut
diadakan sebelum kajian dan yg terlibat dalam baiat itu ialah Agus dan
Jejen. Usai berbaiat, Sendi menjadi pendukung Daulah Islamiyah Abu Bakar Al
Baghdadi.
Setelah itu,
kajian serupa kerap diadakan di sejumlah masjid di Bandung. Kemudian kelompok
ini melakukan persiapan fisik dgn lahan di Gunung Putri, Sumedang dgn
tujuan menempa diri supaya siap berperang.