– Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menjelaskan penekenan setia kepada Pancasila dan NKRI yg dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji pemerintah.
Mendengar hal itu, Ketua Umum FPIÂ Sobri Lubis enggan membela melalui ucapan, tapi lebih kepada kerja nyata yg telah dilakukan ormas-nya.
Sobri mengaku tak banyak bicara ketika janji kepada Pancasila dan NKRI belum begitu dipercayai oleh pemerintah. Lagipula menurut ia tak perlu sampai harus membedah sampai ke hati nurani buat mengecek apakah FPI telah benar-benar setia kepada NKRI dan Pancasila.
“Ya kita lihat dari kerja nyata saja lah. Enggak usah banyak bicara, kerja aja kerja, kerja yg nyata buat bangsa dan negara,” kata Sobri ketika ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dikutip dari Suara, Jumat (28/11/2019).
Sobri mengklaim FPI telah meneken janji setia kepada Pancasila dan NKRI sejak 20 tahun yg lalu. Hal itu dilakukan lantaran masuk ke dalam persyaratan pembuatan surat keterangan terdaftar (SKT).
Lebih lanjut, Sobri juga mengklaim bahwa FPI selama ini tak pernah ingkar dgn janji tersebut. Hanya saja yg lebih ramai digaungkan itu ialah tuduhan kepada FPI yg anti Pancasila.
“Kami tetap jaga Pancasila, kami tetap jaga NKRI walaupun disebut kami ini dituduh-tuduh dan dicurigai sebagai kelompok anti Pancasila, itu enggak ada urusan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, KH. Maruf Amin mengatakan perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.
Meskipun FPI telah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.
“Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif,” kata KH. Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
“Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan telah memikirkan semua aspeknya.â€
KH. Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.