– Polwan berpangkat Bripda, Nesti Ode Samili (23) dipecat dari institusi Polri lantaran terpapar paham radikalisme.
Diketahui, Bripda Nesti telah dua kali
ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terpapar paham
radikalisme.
“Dia
telah dipecat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo,
dikutip
dari Antara, Sabtu, 12
Oktober 2019.
Dedi
mengatakan Polri mau menindak tegas kasus terorisme. Dia mengatakan anggota
Polri yg terlibat pada terorisme mau turut dihukum.
“Kami
tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yg masuk jaringan teroris,
kalau terbukti, mau dihukum,” katanya.
Nesti diketahui mempelajari paham
radikal secara otodidak lewat media sosial. Ia juga disebut pernah berinteraksi dgn pimpinan JAD Bekasi, Fazri
Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Bripda Nesti, kata Dedi, dipersiapkan menjadi eksekutor bom bunuh diri atau
biasa disebut pengantin.
“Dia
(Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Bripda Nesti berdinas di Polda Maluku Utara. Ia dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror.
Pertama kali,
Bripda Nesti ditangkap Polda Jawa Timur ketika dia mendarat di Bandara Juanda,
Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya.
Kedua, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh
Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Bripda Nesti
ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam
kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal.