Usul Presiden Dipilih MPR, PBNU: Bukan Berarti Sikap Anti Demokrasi, Fahami Tujuannya

, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zainin mengatakan, usulan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj supaya presiden kembali dipilih MPR RI bukanlah sikap anti-demokrasi. Sebab, sistem demokrasi perwakilan juga salah satu bentuk demokrasi.

“Itu kan juga demokrasi. Menggunakan permusywaratan perwakilan itu kan demokrasi by procedure,” kata Helmy. Dikutip dari media Republika, Jumat (29/11).

Helmy menjelaskan, pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung ataupun lewat MPR itu hanya alat atau cara, bukanlah tujuan dari demokrasi itu sendiri. Sebab, tujuan dari demokrasi ialah melahirkan masyarakat yg adil dan makmur.

“Sekarang, kalau alat yg kita sebut ideal itu(Pilpres langsung) pelaksanaanya melahirkan kerusakan, lalu apakah kita mau terus mempertahankannya? Kan tak begitu,” ujar Helmy.

Oleh sebab itu, kata dia, bagi NU, hukum itu tergantung illat-nya. Yakni, menentukan hukum berdasarkan perkembangan yg terjadi dan melihat skala kebutuhanya.

“NU menggunakan pendekatan fikih dalam melihat hukum. Ada kaidahnya yg intinya menolak kerusakan itu lebih diutamakan dari pada memetik manfaat.” ujar Helmy.

Kerusakan itu, imbuh Helmy, tampak jelas dalam perhelatan Pilpres 2019. Di mana melahirkan ketegangan, pembelahan dan konflik di masyarakat. Termasuk jatuhnya korban nyawa dan munculnya gerakan politik identitas.

Sebelumnya, Rabu (28/11), KH Said menyampaikan bahwa para kiai NU mengmaukan supaya presiden kembali dipilih MPR lantaran Pilpres langsung banyak mudharat-nya. Usulan itupun ramai-ramai dikiritik tokoh politik dan penggiat demokrasi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Benny K Harman mengatakan fraksinya menolak UUD 1945 diamendemen buat mengubah mekanisme pilpres. Karena baginya, usulan mengembalikan pilpres kepada MPR RI ialah langkah mundur dalam berdemokrasi.

Kritik keras datang dari analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Ia menilai Piplres lansung ialah buah reformasi. Jika sekarang ada yg mau mengambalikannya ke MPR, kata dia, maka dapat disebut sebagai penghianat demokrasi.

Baca Juga:  Sah! Muktamar PBNU ke-34 Bakal Digelar di Lampung





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.