Wamenag: Fitnah, Isu Dana Haji Dipakai buat Perkuat Rupiah

– Kementerian Agama (Kemenag) lewat Wakil Menag Zainut Tauhid dgn tegas membantah isu dana haji mau digunakan buat memperkuat rupiah.

Sekedar diketahui, menurut data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), posisi dana haji per Mei 2020 mencapai Rp 135 triliun.

Seharusnya, BPKH menyiapkan dana sebesar Rp 14,5 triliun buat keberangkatan haji di tahun 2020 ini.

Dari jumlah tersebut, Rp 8,5 triliun berupa valuta asing atau valas (US$ 600 juta).

Menurut Zainut, tuduhan yg ditujukan kepada pemerintah tersebut ialah fitnah.

“Tuduhan uang haji mau digunakan oleh pemerintah buat memperkuat rupiah ialah fitnah yg sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tak berdasar,” tegas Zainut seperti dikutip dari Detik.com, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga:  Soal Corona, Syekh Ali Jaber Minta Orang Keras Kepala Patuhi Pemerintah

“Statement seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yg telah terbiasa dgn pikiran kotor dan suka mencari sensasi,” sambungnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dana haji tahun 2020 yg tak terpakai mau dikelola oleh BPKH sesuai dgn aturan yg berlaku.

Selain itu, kata Zainut, dari hasil pengelolaan dana yg dilakukan BPKH, calon jemaah haji pun mau memperoleh nilai manfaatnya.

“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yg dibayarkan mau disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu mau diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji yg bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” jelasnya.

Baca Juga:  Ceramah Viral Tengku Zul Singgung Etnis Tuai Reaksi Keras dari Suku Jawa

Kendati demikian, Kemenag juga menawarkan opsi kedua kepada Calon Jemaah Haji (CJH) yakni jemaah dapat menarik kembali setoran pelunasan Bipih.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” ujar Zainut.

Adapun seluruh skema di atas, kata Zainut, telah disetujui juga oleh Komisi VIII DPR RI sebagai parlemen.

Zainut juga mengimbau supaya masyarakat menyampaikan kritik yg memiliki dasar, bukan hanya sebatas subjektif.

“Kami sangat menghormati kritik sepanjang kritik tersebut dilandasi niat yg baik, objektif, dan argumentatif. Bukan kritik yg subjektif, asumtif dan hanya buat mencari sensasi semata,” ujar Zainut.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.