– Wakil Sekjen Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Isfah Abidal Azis mengeluarkan pernyataan mendukung kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi pernyataan Isfah tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa pernyataan Isfah itu tak mewakili PBNU secara kelembagaan.
“Itu
pandangan pribadi,” ucap Helmy, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 30
Oktober 2019.
Ia mengaku masih berada di luar kota. Helmy berencana bicara dgn Isfah mengenai pernyataannya tentang kepulangan
Rizieq ke tanah air.
Sementara itu, Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menjelaskan bahwa pernyataan
Isfah bukan berarti PBNU menjadi pro terhadap gagasan pendirian negara Islam
atau sistem khilafah di Indonesia.
Dia mengamini
pandangan Isfah tentang hak Rizieq buat pulang ke tanah air dilandasi pada
prinsip persaudaraan yg dianut NU selama ini. Prinsip yg dimaksud yaitu tri
ukhuwah, antara lain Ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah.
Kendati demikian, kata Robikin, bukan berarti PBNU mendukung konsep sistem khilafah
agar diterapkan di Indonesia. Dia tak mau ada anggapan demikian usai Isfah
bicara soal hak kepulangan Rizieq.
“Gagasan
tersebut tak boleh ditafsirkan bahwa yg bersangkutan mendukung gagasan
pendirian negara Islam atau mengganti sistem menjadi khilafah. Karena sikap NU
thd hal ini telah final,†ujarnya.
“Sudah
diputuskan dalam Muktamar XI NU di Banjarmasin, tahun 1936. Nusantara ialah
darul Islam Bimakna Darus Salam, bukan Daulah Islamiyah,” sambungnya.