Membatalkan Pernikahan Usai Lamaran? Ini Ketentuannya
Sebagai langkah awal sebelum terjadinya pernikahan, syariat Islam menganjurkan adanya khitbah (lamaran). Tujuannya, buat menambah pengetahuan dan pengenalan antara calon suami dan istri. Dengan khitbah, calon suami boleh mengenal dan mencari tahu lebih jauh tentang watak, perilaku, sifat, dan kecenderungan calon istrinya, begitupun sebaliknya. Harapannya, kedua pasangan dapat melanjutkan pada jenjang pernikahan dgn hati dan […]