Pernikahan Si Kaya & Si Miskin menurut Hukum Islam
Dalam Islam pernikahan mengharuskan dipenuhinya sejumlah syarat dan rukun. Meski di dalamnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan imam mazhab, mau tetapi telah masyhur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rukun nikah yg mesti dipenuhi ialah dua mempelai, dua saksi yg adil, wali, dan akad. Â Dan buat menyempurnakan pernikahan, maka dianjurkan sepasang suami dan istri itu […]