Pernikahan Si Kaya & Si Miskin menurut Hukum Islam

Dalam Islam pernikahan mengharuskan dipenuhinya sejumlah syarat dan rukun. Meski di dalamnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan imam mazhab, mau tetapi telah masyhur di kalangan masyarakat Indonesia bahwa rukun nikah yg mesti dipenuhi ialah dua mempelai, dua saksi yg adil, wali, dan akad.   Dan buat menyempurnakan pernikahan, maka dianjurkan sepasang suami dan istri itu […]

Proses Pernikahan Nabi Muhammad & Sayyidah Khadijah

Nafisah binti Munyah ialah sahabat Sayyidah Khadijah. Dia memiliki peran penting dalam terwujudnya pernikahan Nabi Muhammad dgn sahabatnya itu. Semula Sayyidah Khadijah curhat kepada Nafisah perihal perasaannya terhadap Nabi Muhammad. Mulanya, Sayyidah Khadijah minder dan ragu apakah Nabi Muhammad mau menerimanya, mengingat perbedaan status dan umurnya yg sangat mencolok.    Tapi, Nafisah berhasil meyakinkan Sayyidah […]

Ijab Qabul Pernikahan Harus Satu Napas, Benarkah?

Sebagaimana telah maklum bahwa prosesi ijab qabul pernikahan merupakan gerbang utama bagi pasangan calon suami istri buat mengikat satu sama lain dalam sebuah ikatan perkawinan buat bersama mengarungi bahtera rumah tangga. Jadi atau taknya, sah atau taknya pasangan calon suami istri menjadi pasangan suami istri sangat ditentukan oleh sah atau taknya proses akad nikah yg […]

Beberapa Penyakit yg Bisa Membuat Pernikahan Dibatalkan

Pernikahan merupakan sesuatu yg sangat dinantikan momennya. Harapan yg melambung tentang indahnya pernikahan dan kebahagiaan yg mau didapatkan di masa depan seringkali menghinggapi hati sepasang insan yg sedang merencanakan membangun rumah tangga. Namun demikian, ada beberapa kejadian ketika harapan tak sesuai dgn kenyataan. Ketakseimbangan harapan dan kenyataan itu seringkali memicu beberapa pasangan suami istri buat […]

sembilan Bentuk Pernikahan Batal alias Tidak Sah

Layaknya akad-akad yg lain, pernikahan dapat jadi tak sah (batal dan rusak) bilamana tak memenuhi syarat dan rukunnya. Dalam kaitan ini, Syekh Wahbah ibn Mushthafa al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu telah menguraikannya kepada kita semua berdasarkan beberapa pendapat. Namun, mengingat keterbatasan ruang, yg mau diuraikan di sini hanyalah pernikahan batal menurut para ulama Syafi‘iyah […]

Setelah Talak Tiga: Pernikahan Muhallil & Permasalahannya

Sebagaimana diketahui, perempuan yg telah ditalak tiga (ba’in kubra) tak boleh dirujuk oleh suami yg mencerainya kecuali setelah dinikah oleh laki-laki lain, berdasarkan firman Allah, “Kemudian bila si suami menceraikannya (setelah talak yg kedua), maka perempuan itu tak lagi halal baginya hingga ia menikah dgn laki-laki lain,” (Q.S. al-Baqarah [2]: 230).   “Laki-laki lain” tersebut […]

Ternyata Istri Sudah Tak Perawan, Bolehkah Pernikahan Dibatalkan?

Menikah dgn seorang gadis yg masih perawan (virgin) merupakan dambaan kebanyakan pria yg pertama kali menikah. Pertanyaannya, bagaimana bila setelah menikah, si pria baru mengetahui bahwa kekasih yg baru dinikahinya telah tak virgin. Bolehkah, ia membatalkan pernikahan dan menarik mahar yg telah diberikannya?   Jumhur ulama memang membolehkan pasangan yg menikah buat melakukan fasakh (pembatalan) […]

Hak Nafkah Istri dalam Pernikahan

Sebelumnya telah diuraikan dua hak istri setelah pernikahan. Satu hak berikutnya ialah hak nafkah. Berikut uraian singkatnya beserta syarat mendapatkannya, hal-hal yg menggugurkannya, jenis-jenis dan juga besarannya. Nafkah ialah segala yg diberikan buat memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam konteks ini ialah nafkah yg diberikan suami buat memenuhi kebutuhan istrinya. Ulama bersepakat kewajiban suami memberikan nafkah kepada […]

Sejumlah Ketentuan Fasakh Pernikahan dalam Kajian Fiqih

Jika didapati salah satu cacat, penyakit, atau sebab lainnya setelah menikah, baik pada istri maupun pada suami, baik setelah hubungan badan maupun belum, baik cacat yg menghalangi hubungan badan maupun yg tak, maka ada hak fasakh bagi keduanya, dgn catatan fasakh dilakukan di hadapan hakim atau diputuskan oleh hakim. Jika ada pasangan yg sepakat buat […]

Pengertian & Sebab Fasakh Pernikahan dalam Fiqih Perkawinan

Pengertian dan Dasar Hukum Fasakh Secara bahasa, fasakh berarti pembatalan, pemisahan, penghilangan, pemutusan, atau penghapusan. Sedangkan secara istilah, fasakh ialah pembatalan perkawinan sebab sebab yg tak memungkinkan perkawinan diteruskan, atau sebab cacat atau penyakit yg terjadi pasca akad dan mengakibatkan tujuan atau arti pernikahan tak tercapai. (Lihat Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, jilid X, halaman […]