7 Orang di Solo Reaktif Corona, Diduga Tertular dari Jemaah Masjid

– Sebanyak 7 orang yg merupakan satu keluarga di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo menunjukkan reaktif COVID-19. Sekeluarga ini diketahui pernah melakukan kontak dgn seorang pasien positif Corona pada 7 Mei 2020 lalu.

“Ada tujuh orang reaktif. Empat laki-laki, usia 33, 2, 17 dan 58 tahun. Kemudian tiga perempuan, usia 37, 55, 31 tahun,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani, dikutip dari Detik.com, Kamis, 14 Mei 2020.

Adapun pasien positif corona yg sempat melakukan kontak dgn keluarga tersebut yakni berinisial S.

Setelah S dinyatakan positif, petugas Dinas Kesehatan Kota Solo langsung melakukan pelacakan kontak pasien tersebut, baik dari keluarga, tetangga, jemaah masjid hingga tempat kerja.

Baca Juga:  Najwa Shihab: Pesantren Jadi Rumah Pemersatu Anak Bangsa

Berdasarkan hasil rapid test terhadap sejumlah orang yg melakukan kontak dgn S, terdapat tujuh orang reaktif Corona, yakni keluarga dan jemaah masjid.

“Dari hasil tracing, kemungkinan tertular dari jemaah masjid. Ini yg dulu kita khawatirkan, satu pasien dapat jadi super speader,” ujar Ahyani.

Ketujuh orang itu kemudian dirawat di RSUD Bung Karno. Saat ini, status mereka sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

“Tujuh orang ini juga memiliki gejala COVID-19, maka langsung berstatus PDP,” ujarnya.

Tujuh anggota keluarga ini juga telah mengikuti tes swab. Namun hasil tes masih belum keluar.

Lantaran sekeluarga ini diduga terpapar dari jemaah masjid, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo pun telah mendatangi takmir masjid di dekat rumah pasien positif dan PDP tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Corona, Dewan Ulama Al-Azhar Liburkan Shalat Jumat

Kemenag Solo meminta supaya masjid itu tak lagi menggelar ibadah berjemaah buat sementara waktu.

“Tapi dari takmir mengatakan telah melakukan protokol kesehatan. Mereka tetap berkukuh mau menggelar salat berjemaah,” kata Kepala Kantor Kemenag Solo, Musta’in Ahmad.

Pihaknya hingga ketika ini terus membujuk takmir masjid buat mengikuti saran gugus tugas. Namun, kata Musta’in, pihaknya tak memiliki dasar hukum buat melarang kegiatan ibadah.

“Beda kalau posisinya kita PSBB (pembatasan sosial berskala besar), kita dapat melarang itu. Sekarang kami hanya dapat membujuk dan merayu, mengajak tokoh masyarakat menghidari hal yg merugikan,” jelasnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.