Apakah Allah Bersuara ketika Menyampaikan Wahyu? (I)

Semua ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dari berbagai golongan sepakat bahwa Allah subhanahu wata’ala berwahyu kepada para malaikat dan rasul. Wahyu ini disampaikan dgn sifat kalam (firman). Ulama Asy’ariyah menggolongkan sifat kalam sebagai salah satu sifat wajib dalam arti sifat yg mutlak pasti dimiliki Tuhan. Yang bisu tak berkalam tak mungkin dianggap Tuhan. 

Dalam berbagai ayat disebutkan secara jelas bahwa Allah berkalam (berfirman), misalnya ayat berikut:

وَكَلَّمَ اللهُ مُوسَى تَكْلِيمًا

“Allah berfirman secara langsung pada Musa” (QS. an-Nisa’: 164)

Setelah adanya kalam sebagai sifat Allah disepakati, lantas ada pertanyaan lanjutan, yakni apakah kalamullah atau firman Allah itu berupa suara? Lumrahnya kalam manusia satu sama lain memakai suara sehingga terjadi percakapan, apakah Allah juga demikian? 

Dalam menjawab pertanyaan itu, sebagian kecil tokoh yg tampak kurang teliti menjawab bahwa kalam Allah berupa suara biasa yg didengar telinga manusia. Syaikh Utsaimin misalnya, ia berkata:

فَكَلاَمُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لِمُوْسَى كَلاَمٌ حَقِيْقِيٌّ, بِحَرْفٍ وَصَوْتٍ سَمِعَهُ, وَلِهَذَا جَرَّتْ بَيْنَهُمَا مُحَاوَرَةٌ.

“Kalamullah yg Maha Agung kepada Musa ialah ucapan yg sebenarnya, dgn huruf dan suara yg didengar oleh Musa. Karena inilah, maka terjadilah percakapan antara keduanya. (Ibnu Utsaimīn, Syarh Aqîdah al-Wâsithiyah, vol. I, hal. 421)

Jawaban semacam ini dianggap sebuah kesalahan besar oleh para ulama yg teliti dan ahli dalam bidang teologi. Kalimat “ucapan yg sebenarnya, dgn huruf dan suara” ialah redaksi yg tak didukung oleh satu pun ayat atau hadits sahih. Yang valid hanyalah soal Allah berfirman, tanpa menyebutkan suara dan huruf dalam makna yg tiap hari digunakan manusia buat berkomunikasi satu sama lain. 

Imam al-Qasthalani dalam syarahnya terhadap Shahih Bukhari menjelaskan bagaimana mazhab Ahli Hadits dalam hal ini:

ولم يختلف في ذلك أحد من أرباب المِلَل والمذاهب وإنما الخلاف في معنى كلامه وقدمه وحدوثه، فعند أهل الحديث أن كلامه ليس من جنس الأصوات والحروف بل صفة أزلية قائمة بذاته تعالى منافية للسكوت الذي هو ترك التكلم مع القدرة عليه

“Tidaklah berbeda dalam hal itu (adanya kalamullah) satu pun dari berbagai sekte dan mazhab. Perbedaan pendapat hanyalah dalam hal makna kalamullah, tak-berawalnya kalamullah, dan kebaruannya. Adapun menurut para Ahli Hadits bahwasanya kalamullah taklah berupa jenis suara dan huruf tetapi merupakan sifat yg ada tanpa awal mula (azali) yg berada pada Dzat Allah Ta’ala yg meniadakan adanya diam yg nota bene meninggalkan kalam padahal mampu.” (al-Qasthalani, Irsyâd as-Sâry, vol. X, hal. 428)

Mengapa mazhab Ahli Hadits justru menafikan kemungkinan Allah bersuara? Jawabannya antara lain: Karena suara dan huruf hanya dapat muncul dari jism sehingga mengatakan Allah bersuara sama saja dgn mengatakan Dzat Allah ialah jism. Selain itu, suara dan huruf ialah sesuatu yg mengalami perubahan dan berupa susunan, ini ialah bukti bahwa suara ialah makhluk (hudûts). Adalah sebuah kemustahilan bila Dzat Allah melahirkan makhluk. Dalam surat al-Ikhlas dinyatakan bahwa Allah tak melahirkan dan tak pula dilahirkan. Imam al-Sanusi menjelaskan bahwa kalimat “tak melahirkan” dalam surat tersebut maksudnya ialah Dzat Allah yg Maha Mulia tak mengeluarkan eksistensi apa pun dari dirinya. (Abu Abdillah al-Sanusi, Syarh Umm al-Barâhîn, 24). Jadi, Dzat Allah tak melahirkan apa pun tanpa kecuali, termasuk di antaranya suara.

Ilmu modern menetapkan bahwa hakikat suara itu ialah gelombang getar dalam frekuensi tertentu yg mengalir melalui media yg dapat dikompresi, semisal udara dan air, atau melalui media benda padat dgn mode propagasi (proses pengiriman). Suara selalu membutuhkan benda fisik yg bergetar sebagai sumber gelombangnya dan selalu membutuhkan media semisal udara atau air buat sampai pada tempat lain. Suara juga dapat dihalangi dgn media lain yg mencegah sampainya gelombang getar itu atau mengurangi efeknya. Karakter suara seperti ini berlaku universal dalam arti tak ada satu pun suara yg tak demikian meskipun bunyinya berbeda-beda.

Sekarang, layakkah suara disebut sebagai salah satu hal yg keluar dari Dzat Allah? Tentu sangat tak layak. Menetapkan suara bagi Allah sama saja dgn mengatakan bahwa Dzat Allah dapat mengeluarkan gelombang getar. Sama juga dgn mengatakan bahwa sifat Allah membutuhkan media buat dapat terwujud. Sama juga dgn mengatakan bahwa sifat Allah dapat mengalami propagasi (proses pengiriman) yg berupa pembiasan, pemantulan dan lain-lain. 

Lalu bagaimana wahyu disampaikan bila tanpa suara? Jawabannya dgn ilham yg langsung dapat dipahami para utusan, seperti dijelaskan Imam Ibnu Hajar berikut:

وَهَذَا حَاصِلُ كَلَامِ مَنْ يَنْفِي الصَّوْتَ مِنَ الْأَئِمَّةِ وَيَلْزَمُ مِنْهُ أَنَّ اللَّهَ لَمْ يُسْمِعْ أَحَدًا مِنْ مَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ كَلَامَهُ بَلْ أَلْهَمَهُمْ إِيَّاهُ

“Ini ialah konklusi pendapat para imam yg menafikan adanya suara dari Allah. Konsekuensinya, bahwa Allah taklah memperdengarkan kalam-Nya [dalam bentuk suara] pada satu pun malaikat dan rasul-Nya, tetapi mengilhamkannya pada mereka.” (Ibnu Hajar, Fath al-Bâry, vol. XIII, hal. 458)

Bersambung… 

 

Ustadz Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember dan Peneliti Bidang Aqidah di Aswaja NU Center Jawa Timur.
 
 





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.