Bantuan Rp2,3 Triliun buat Pesantren di Tengah Pandemi Disetujui Kemenkeu

– Rencana bantuan pemerintah sebesar Rp 2,3 triliun buat pondok pesantren di tengah pandemi Covid-19 telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. Ia mengatakan, bantuan tersebut ketika ini tengah dalam proses administrasi buat dicairkan.

“Bantuan tersebut meliputi BOP pesantren dan bantuan pembelajaran jarak jauh, nilainya sekitar Rp 2,3 Triliun,” kata Menag, dikutip dari Republika, Jumat, 19 Juni 2020.

Menurutnya, dana sebesar Rp 2,3 Triliun tentu belum mencukupi semua kebutuhan pesantren yg sangat banyak jumlahnya.

Akan tetapi, kata Menag, setidaknya dapat membantu pesantren secara signifikan di masa pandemi Covid-19.

Fachrul juga menyampaikan bahwa Kemenag sedang berkoordinasi dgn Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Baca Juga:  Ketua PBNU Minta Pemerintah Perhatikan Pengusaha Kecil

Tujuannya, kata Fachrul, buat memberikan bantuan kepada para guru atau ustaz di pondok pesantren.

“Kami juga mengusulkan dan secara administrasi sedang berproses di Kemenkeu, bantuan buat pendidikan keagamaan di luar pendidikan keagamaan Islam,” ujarnya.

Kementerian PUPR, lanjut Menag, juga berkomitmen buat membantu sarana dan prasarana pesantren. Tentu hal ini dikerjakan secara bertahap dan sesuai dgn ketersediaan anggaran yg ada.

Kemenag juga berkoordinasi dgn Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19.

“Tujuannya buat memberikan bantuan ke lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren berupa pemeriksaan kesehatan dan bantuan alat-alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, dan lain-lain,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.