Bejat, Ustadz Mantan HTI Cabuli Santriwati Selama tiga Tahun

– Seorang ustadz mantan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Mohammad Nukan (38), tega mencabuli santriwatinya selama 3 tahun. Korban dicabuli sejak masih kelas 3 SD, hingga sekarang kelas 6 SD.

Perbuatan bejat ustadz sekaligus Pengasuh Ponpes di Dusun Setoyo, Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri ini terbongkar ketika korban menceritakan perbuatan pelaku kepada seorang temannya lantaran merasa telah tak kuat menjadi budak seks pelaku selama 3 tahun.

Setelah bercertia ke temannya, korban kemudian menceritakan nasib pilu yg dialaminya kepada bibinya yg juga seorang ustadzah di ponpes tersebut, dan akhirnya sang bibi melaporkan ustadz sekaligus pimpinan ponpes itu ke kantor polisi.

Dilansir dari Sintesanews, Kamis, 30 Januari 2020, ponpes yg diasuh ustdaz eks HTI tersebut bukanlah ponpes NU, namun buat mengelabui dan menghilangkan jejak sebagai HTI, ia rajin berkumpul dgn orang NU.

Baca Juga:  Penasihat Pemimpin Revolusi Iran Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Pelaku diketahui merupakan warga pendatang, sebelum HTI dibubarkan, ia meminta izin kepada Ketua MWC NU buat membuat tempat tinggalnya sebagai markas HTI, namun dgn tegas ditolak.

Ketua Forum Masyarakat dan Santri (Formasi) Kabupaten Kediri, KH Basori Alwi membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan HTI dan sejak awal datang telah tak disukai tetangganya.

“Dia mau menghilangkan jejaknya sebagai eks HTI, sehingga sering bergaul dgn orang NU dan Ansor, khususnya di Plemahan,” ujar KH Basori, dikutip dari Sintesanews, Kamis, 30 Januari 2020.

Pihaknya juga menegaskan, dgn adanya kejadian memalukan tersebut, maka ponpes itu seharus ditutup.

“Biadab memang eks HTI yg satu itu, ia melakukan pemerkosaan kepada seorang anak. Terlebih dalam usia yg masih bocah, membaygkannya saja hati rasa terhiris, apalagi bila memposisikan diri kita sebagai orang tua korban. Sejak kelas 3 SD dan masih kanak-kanak, usia yg sedang senang-senangnya bermain,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabuli Tiga Santriwati, Ustaz Bejat Ini Diamankan Polisi





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.