Deklarasi Papua Damai, Ini lima Pernyataan Sikap PBNU

– Sejumlah tokoh bangsa lintas agama bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Deklarasi papua Damai di Gedung PBNU Jakarta, Senin, 9 September 2019.

Hadir dalam cara deklarasi tersebut para pemuka agama
diantaranya, Pdt. Gomar Gultom (PGI), Romo Heri Wibowo, Pr (KWI) Rm. Franz
Magnis Suseno, Ronald Rischardt (Biro Papua PGI), Antie Sulaiman (UKI), Alissa
Wahid (Jaringan Gusdurian), dan Usman Hamid (Amnesty International).

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj mengatakan, NU dan
sejumlah lembaga serta perorangan memiliki perhatian terhadap situasi
sosial-politik di tanah Papua.

Semua pihak, kata Kiai Said, mau Papua dan Indonesia pada
umumnya dalam keadaan damai.

“Semua merasa prihatin atas terjadinya serangkaian aksi
kekerasan dan jatuhnya korban masyarakat dan aparat,” ucapnya.

Baca Juga:  Beredar Video Ustad Ahmad Alhabsyi Tegur Anggota PBNU, Ini Faktanya

PBNU dalam deklarasi tersebut mencetuskan lima pernyataan
sikap yakni sebagai berikut.

1. Mendorong pemerintah buat menciptakan perdamaian yg
abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam
membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan.

2. Mendorong Pemerintah supaya mengedepankan dialog dan
pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin
menghindari pendekatan militeristik yg justru cenderung membuat keadaan
semakin buruk.

3. Meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh
adat dan segenap elemen bangsa buat membantu bahu-membahu merajut dialog guna
merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat.

4. Meminta kepada Pemerintah buat menunaikan
kewajiban-kewajiban yg belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi
Khusus, yg antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi yg berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting
buat digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan
pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan
pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yg
berkembang.

Baca Juga:  Gus Miftah: Kecintaan Pada Negara Adalah Bagian dari Iman

5. Meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa buat
menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yg dapat memperkeruh
keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita
ciptakan suasana yg sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum,
kami juga mengingatkan supaya lebih proporsional dalam merespon komentar-komentar
warga masyarakat yg beredar terutama di media sosial.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.