Denny Siregar Soal Foto ‘Santri Calon Teroris’: Ya Laporkan Saja

– Denny Siregar dipolisikan Forum Mujahid Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin terkait postingannya di media sosial Facebook miliknya pada 27 Juni 2020.

Dalam postingannya itu, Denny mengunggah sebuah tulisan berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayg’.

Pegiat media sosial ini dilaporkan Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Forum Mujahid Tasikmalaya mengecam keras tindakan Denny Siregar tersebut.

Mereka menuding Denny menggunakan foto ‘santri calon teroris’ itu tanpa izin dari yg bersangkutan.

Forum Mujahid Tasikmalaya dalam unggahan Denny Siregar tersebut mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya.

Baca Juga:  Di Hadapan Gus Miftah, Anies Baswedan Ngaku Ahlussunnah wal Jamaah

Menanggapi perihal dirinya dipolisikan, Denny Siregar mengatakan bahwa ia tak melakukan penghinaan.

Foto tersebut, kata Denny, hanya digunakannya sebagai ilustrasi dalam tulisannya itu.

“Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya telah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tak spesifik menyebut itu santri dari mana,” kata Denny Siregar kepada awak media, Kamis, 2 Juli 2020.

Ia pun mengaku tak masalah bila ada pihak yg melaporkannya terkait tulisannya itu.

“Ya laporkan saja. Seperti biasa,” ujar Denny Siregar.

Adapun unggahan Denny Siregar terkait foto ‘calon santri cilik teroris’ tersebut telah tak lagi ditemukan di akun Facebook miliknya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.