Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pria di Garut yg Viral Karena Injak Alquran

– Polres Garut berhasil menanggap pelaku kasus dugaan pelecehan agama yg dilakukan oleh seorang pria di Garut. Pria itu diduga menginjak Alquran.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku
berinisial HK tersebut tak menginjak
Alquran melainkan kitab Majmu Syarif Kamil yg di dalam isinya ada penggalan
ayat-ayat Alquran.

“Kita
langsung lakukan penelusuran melalui dua akun media sosial facebook, yaitu Deni
Suherman dan Harry Kurniawan. Kemarin (30/12) yg bersangkutan kita amankan di
rumahnya. Kita langsung buatkan laporan tipe A,” kata Kapolres Garut AKBP
Dede Yudi Ferdiansyah, dikutip dari Merdeka, Selasa, 31 Desember
2019.

Dede menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, HK diketahui memang menginjak kitab
yg bertuliskan bahasa Arab. Namun Kapolres memastikan bukan Alquran, melaikan
kitab Majmu Syarif Kamil.

Baca Juga:  Inspiratif, Bocah SD Ini Tertidur di Pojok Sekolah Sambil Gandeng Alquran

“HK menginjak kitab pada April 2019 di rumahnya, lalu difoto dan
dikirimkan kepada A yg diketahui sebagai pengunggahnya di media sosial
Facebook melalui aplikasi pesan WhatsApp,” ujar Dede.

“Pelaku A
ini kemudian mengunggah foto tersebut di Facebook melalui akun Merana Hati
Merana pada Desember 2019,” sambungnya.

Terkait alasan HK melakukan hal
tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa pelaku A menyuruhnya buat bersumpah sambil menginjak Alquran.

Tujuannya, kata
Dede, buat meyakinkan A bahwa HK mau menikahi
A, dan tak memiliki istri.

“Jadi HK
ini diketahui berkenalan dgn A di tahun 2017 melalui media sosial Facebook.
Lalu setelahnya pendekatan selama dua bulan lalu pacaran. Meski keduanya
pacaran, keduanya ini tak pernah bertemu, hanya komunikasi melalui media
sosial Facebook dan WhatsApp,” ujarnya.

Baca Juga:  Penasihat Pemimpin Revolusi Iran Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Diketahui, pelaku A merupakan TKW (tenaga kerja wanita) yg tengah berada di Qatar.

Setelah
menjalin hubungan selama beberapa waktu, A merasa cemburu terhadap HK sehingga
kemudian meminta HK bersumpah dgn cara
menginjak Alquran supaya A percaya.

Saat menangkap HK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai satu lembar
hasil print out screenshoot berupa postingan Facebook dgn nama akun Merana
Hati Merana, satu buku kitab Majmu Kamil Syarif Kamil.

“Selain
itu kita juga mengamankan satu buah HP warna putih dibungkus softcase warna
hitam, kursi warna merah, karpet motif warna cream coklat,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.