– Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik menduga banyak ASN maupun karyawan di berbagai perusahaan di Kota Gresik yg terindikasi kuat mengikuti aliran inteloran atau radikalisme.
Maka dari itu, GP Ansor Gresik meminta kepada kepala daerah
maupun direksi BUMN memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun
karyawan tersebut.
Pernyataan GP Ansor Gresik ini juga menjadi rekomendasi dalam
Rapat Kerja Cabang (Rakercab) III Ansor Gresik di Pendopo Bupati, Sabtu, 31
Agustus 2019.
Ketua PC GP Ansor Gresik, Agus Junaidi Hamzah menjelaskan,
buat memperkuat rekomendasi itu, pengurus harian secepatnya mengajukan
audiensi ke Bupati Gresik maupun direksi BUMN di Gresik.
“Kami mau memperkuat data-data dari kajian internal kami.
Sehingga tak hanya pepesan kosong,†kata Agus, dikutip dari Sindonews,
Minggu, 1 September 2019.
Peserta dalam Rakercab III yg terdiri dari para ketua PAC
Ansor se-Gresik itu juga merekomendasikan
sinergi dgn kader-kader yg duduk menjadi legislatif.
Agus juga menegaskan, buat pilkada serentak 2020, Ansor
Cabang Gresik juga mau mengambil peran. Di antaranya, ikut bertanggung jawab
dalam menentukan pemimpin lima tahun di Kota Santri.
“Intinya, kami mau berperan aktif buat ikut dalam
dukungan. Apalagi, banyak kader Ansor maupun NU yg maju di Pilkada 2020,†ujarnya.