– Ketua II PA 212 Haikal Hassan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait tudingan miring yg menyebut Anies ingkar janji dgn mereklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Haikal mengatakan, Anies Baswedan ketika kampanye berjanji buat tak meneruskan reklamasi di 13 pulau di Pantai Utara Jakarta yg sebelumnya digarap oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Menurutnya, janji kampanye itu telah ditepati oleh Anies Baswedan dgn mencabut izin reklamasi 13 pulau tersebut.
Sedangkan, kata Haikal Hassan, reklamasi Ancol tak termasuk ke dalam janji tersebut.
“Perlu kita luruskan, ingkar janji yg mana? Beliau janji 13 izin pulau reklamasi itu dicabut, selesai dicabut. Jadi ingkar janji mana,†tegas Haikal dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 14 Juli 2020, dikutip dari Terkini.id.
Ia pun menilai, bisingnya masalah reklamasi wilayah Ancol tersebut bukan dipicu oleh keresahan warga Jakarta ataupun para nelayan yg dekat dgn lokasi kawasan itu. Melainkan, hanya ulah buzzer.
“Yang kita hadapi sekarang buzzer di media sosial yg terus sampaikan ingkar janji. Tanahnya ini telah ada lama, ini tanahnya diuruk 2009 sampai 2011 telah enggak ada masalah,†ujar Haikal Hassan.
Pihaknya mengungkapkan, pada dasarnya tanah reklamasi di Ancol yg ketika ini diurus oleh Anies telah diproses sejak 2009, dan telah ada ketika ini.
Haikal menegaskan bahwa Anies Baswedan hanya memanfaatkan tanah reklamasi yg nganggur tersebut.
“Ketika diuruk enggak ada yg repot, ketika ditimbun enggak ada yg repot, pas ada surat baru pada repot. Nyatanya kenapa enggak ada yg repot? Karena nelayan enggak ada yg terganggu,†ujarnya.