Hapus Konten Radikal di Buku Pelajaran Agama, Menag: Materi Khilafah Masih Ada

– Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah menghapus konten ajakan radikal yg termuat di 155 buku pelajaran agama Islam.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Ia mengatakan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yg dilakukan Kemenag.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yg bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020.

Menag mengungkapkan, ratusan judul buku yg direvisi tersebut berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

“Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujarnya.

Baca Juga:  Akhiri Politik Identitas, BPIP Dorong Kesadaran Kritis Pemuda

Kendati demikian, kata Fachrul, buku-buku itu mau memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia.

Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai buat tahun ajaran 2020/2021.

Fachrul juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan program moderasi beragama yakni pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dgn moderasi beragama,” ujarnya.

Selain itu, kata Fachrul, program moderasi beragama lainnya yg juga tengah dijalankan Kemenag yakni pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak.

Baca Juga:  Menag Akan Usulkan ke Presiden Soal Pelonggaran Larangan Ibadah di Masjid





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.