Hina Kiai Said di Facebook, Pria Asal Beji Ini Dipolisikan

– Seorang pria asal Beji Kabupaten Pasuruan diduga menghina Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil melalui media sosia Facebook.

Pria bernama Achmad Hamzah (40) tersebut diketahui
mengunggah postingan ujaran kebencian kepada Kiai Said.

“Gak ngoros pilm santri.. opo maneh gelok raine sangit Akil…
Kyai Ta*k aa…” tulis Achmad Hamzah di unggahan Facebooknya, Rabu, 18 September
2019.

Postingannya itu sontak menuai kecaman dari warganet.
Menyikapi kasus tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangil Kabupaten Pasuruan
kemudian melaporkan Achmad Hamzah ke Polres Pasuruan.

Pengurus Ansor Bangil meminta Hamzah buat meminta maaf atas
postingannya tersebut. Polres Pasuruan akhirnya melakukan mediasi antar
keduanya.

Baca Juga:  Politisi Demokrat Bela Aksi Ansor Geruduk Yayasan Pendidikan Rembang yg Dicurigai HTI

Saat kedua belah pihak dipertemukan kepolisian, Hamzah kemudian
meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Ia menuliskan permintaan maafnya di selembar kertas HVS
bermaterai 6000 dgn disaksikan berbagai pihak.

“Permohonan maaf kepada kyai Said Aqil Siradj dan
teman-teman Banser dan Ansor atas pernyataan saya di akun FB Achmad Hamzah yg
telah menghina beliau Kyai Said Aqil Siradj. Sekali lagi saya pribadi mohon
maaf dan tak mau mengulangi lagi. Apabila mengulangi, saya siap ditindak
sesuai hukum yg berlaku dan bentuk permohonan maaf siap lewat di video dan
saya flog di akun saya,” kata Hamzah, dikutip dari Wartabromo, Kamis, 19
September 2019.

Sementara itu, Muafi, Ketua GP Ansor Bangil mengatakan
kepada anggotanya bila permasalahan ini telah klir.

Baca Juga:  Felix: Penguasa Terganggu Dakwah Islam, Kalis: Dakwah Islam Baik-Baik Saja

“Karena yg bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan
memenuhi syarat yg kita ajukan buat permohonan maafnya,” kata Muafi.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.