Ihwal Nasib SKT FPI, Mendagri Tito Karnavian Serahkan ke Mahfud MD

– Soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan berkomentar.

Ia hanya mengatakan bahwa nasib SKT FPI jadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pokhukam) Mahfud MD. Mahfud sendiri,
kata Tito, berencana membuat rapat
khusus terkait FPI.

“Jadi
lebih baik yg berkomen bukan saya. Nanti biarlah yg berkomen setelah Menko
Polhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yg
menjelaskan,” kata Tito di Jakarta, dikutip
dari CNN Indonesia, Senin, 25
November 2019.

Sekedar diketahui, SKT FPI telah kadaluwarsa sejak 20 Juni 2019, tapi
perpanjangan izin ormas tersebut belum kunjung dilakukan.

Baca Juga:  Ayah Ketum FPI Wafat, Gus Nadir Ucapkan Bela Sungkawa dan Teringat Masa Kecil

Rencana rapat yg mau digelar Mahfud
MD, kata Tito, awalnya dijadwalkan
berlangsung sore ini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Namun, Mantan Kapolri ini menyebut bahwa ada kemungkinan rapat diundur sampai waktu yg belum
ditentukan.

Ia pun enggan menjelaskan lebih detail terkait proses perpanjangan SKT FPI di
Kemendagri. Tito hanya menyatakan telah ada surat rekomendasi dari Kementerian
Agama sebagai salah satu syarat perpanjangan. Namun ia juga tak mau menjelaskan
isi surat tersebut.

“Iya ada
kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji,” ujarnya.

Terkait izin SKT, pihak FPI telah mengajukan perpanjangan SKT ketika menteri dalam
negeri masih dijabat Tjahjo Kumolo, tetapi dikembalikan oleh Kemendagri
lantaran belum lengkap.

Baca Juga:  Dipolisikan FPI Terkait Habib Rizieq, Boedi Jarot: Mereka Bukan Ormas, Sudah Ilegal

Administrasi yg belum lengkap
tersebut, kata Tjahjo Kumolo, salah satunya yakni
belum adanya rekomendasi dari Kementerian
Agama (Kemenag)





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.