Jadi Solusi Permodalan Masyarakat, Pesantren Salaf APIK Kauman Luncurkan Bank Wakaf Mikro

– Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Bank Wakaf Mikro (BMW) APIK Kaliwungu Kendal diresmikan Pesantren Salaf APIK Kauman, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat, 6 September 2019.

Berlangsung di parkir timur Masjid Besar Al-Muttaqin,
Kaliwungu, peresmian ini dilakukan menyusul terbitnya SK Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Nomor 012937/BH/M.KUKM.2/IV/2019 pada 1 April 2019 dan
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor:
KEP-70/KR.03/2018 pada 2 April 2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan H Abdul Ghofarrozin
(Gus Rozin) yg hadir pada peresmian BWM APIK Kaliwungu tersebut mengapresiasi
pendirian bank wakaf mikro di Pesantren Salaf APIK.

“Pendirian bank wakaf mikro di Pesantren APIK ini menyusul
pendirian-pendirian bank wakaf mikro yg telah ada di Jawa Tengah,” kata Gus
Rozin, dikutip dari situs resmi NU, Jumat, 6 September 2019.

Baca Juga:  PBNU Tepis Rumor di Balik Penolakan Ustad Abdul Somad Di Hongkong

“Adapun keberadaan bank wakaf mikro, dapat menjadi solusi
dalam menyediakan permodalan bagi masyarakat menengah ke bawah yg selama ini
belum tersentuh lembaga keuangan formal,” sambungnya.

Gus Rozin mengungkapkan, bank wakaf mikro ini merupakan
ikhtiar bahwa pesantren selain dalam fungsi pendidikan dan pengajaran pada
dasarnya mempunyai peran pemberdayaan masyarakat.

“Program bank wakaf mikro dapat menjadi basis perluasan
akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat yg dapat memperkuat penanaman
nilai-nilai Islam di masyarakat,” kata Ketua PP Rabithah Maahid Islamiyah (RMI)
Nahdlatul Ulama ini.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga berharap supaya ke depanya
peningkatan dan penyebaran pendirian bank wakaf mikro dapat menjangkau
pesantren-pesantren yg potensial sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar
pesantren.

Baca Juga:  MUI: ODP dan PDP Covid-19 Haram Shalat Berjemaah di Masjid

Sebagai Staf Khusus Presiden, ia turut menyampaikan bahwa
Presiden Jokowi memiliki perhatian kepada pesantren dalam bentuk pengakuan
peran pesantren dalam kemerdekaan melalui Hari Santri, peningkatan peran
pesantren sebagai pemberdaya masyarakat melalui bank wakaf mikro, dan dalam
waktu dekat RUU Pesantren.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.