Ketika Anak Bertanya tentang Syariah Islam

Menurut penelitian, Psikolog anak Paul Harris, pada usia usia 2-5 tahun, anak-anak mau melontarkan sekitar 40 ribu pertanyaan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam artikel This Is The Real Reason Kids Ask ‘Why’ So Much — And What To Do About It, dari Scarymommy.com. Pertanyaan itu muncul sebab terpengaruh pada lingkungan sekitar anak. 

Pertanyaan dari anak tersebut bukan sebab anak mau mengganggu orang tua semata. Lebih dari itu, anak-anak membutuhkan jawaban dan penjelasan sederhana. Jika pertanyaan dirasa telah terjawab, anak-anak mau bertanya lanjutan, dan pada akhirnya mau berhenti, sebab jawaban telah diperoleh. 

Dalam konteks masyarakat muslim, anak-anak biasanya mau banyak bertanya tentang seputar masalah teologis dan keislaman. Pertanyaan yg muncul dari anak itu terkadang gampang dijawab. Namun, terkadang ada juga pertanyaan yg sulit, yg membuat kening mengernyit.

Di antara ragam persoalan yg sering dicelotehkan anak ialah pertanyaan terkait syariat Islam. Jamak terdengar anak bertanya tentang apakah syariat Islam? Pertanyaan itu dapat ia tanyakan sebab mendengar ceramah di televisi atau sekadar pengajian di masjid. Atau sekilas mendengar obrolan orang tuanya. 

Menerima pertanyaan ini, seyogianya respons orang tua pada anak tersebut mau memberikan pemahaman secara mendasar. Kendati, anak belum mampu memahaminya secara utuh. Orang tua dapat memberikan pemahaman dgn ibarat, dan tamsil buat memudahkan anak mencerna jawaban. 

Syariah dari segi pengertian bahasa ialah jalan menuju sumber air. Kenapa dikatakan jalan, sebab manusia dalam kehidupannya, bahkan makhluk hidup secara keseluruhan pasti membutuhkan air buat kelanjutan hidupnya. Kebutuhan mau air itu dipandang dari segi fisik, sebagai kebutuhan primer. Sebab air ialah sumber kehidupan, dan jalan itu mencapai air itu ialah yg disebut jalan atau syariah. 

Pun dari agama, syariah dibutuhkan manusia. Syariah merupakan kebutuhan hidup rohani manusia. Dalam definisi ulama, syariah ialah ketentuan yg ditetapkan oleh Allah yg berfungsi buat mengatur hubungan hubungan manusia dan alam. Juga mengatur hubungan sesama manusia. Pun syariah juga buat mengatur hubungan manusia dan Allah. 

Syariah Islam itu ditujukan pada manusia yg; Islam, berakal, dewasa, dan yg sadar atau waras. Oleh sebab itu, orang gila tak wajib menjalankan syariat. Begitu juga dgn anak-anak, belum diwajibkan menjalan syariat. Pun orang yg hilang akal, misalnya orang tidur, pingsan, atau pasien koma di rumah sakit, mereka semua itu tak dituntut melaksanakan syariat.

Secara sederhana, syariat itu terbagi lima; wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah (boleh). Pembagian syariat yg lima itu memiliki konsekuensinya masing-masing. Misalnya, dalam Al-Qur’an telah ada perintah buat mengerjakan shalat. Muslim yg memiliki yg dibebankan syariah (dewasa, berakal, sadar), wajib buat shalat.

Lantas dari mana muslim itu tahu shalat itu wajib? Ada dalil qathi—perintah shalat—, dalam Al-Qur’an. Pun misalnya ada larangan mencuri. Ketika seseorang mencuri, maka ia berdosa. Dari mana aturan berdosa bagi mencuri itu datang? Ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yg melarangnya. Dari ayat dan hadits itu, ulama menetapkan hukum bahwa mencuri itu merupakan perbuatan haram dan berdosa. 

Lantas bagaimana orang yg lalai menjalankan syariat? Untuk manusia yg lalai menjalankan syariat maka ia dianggap muslim yg durhaka. Ia dikenakan dosa sebagai ganjaran perbuatannya. Misalnya, muslim yg tak mau puasa, padahal ia dikenakan syariat, maka ia mau dikenakan dosa sebab membantah perintah Allah. 

Ibarat PR sekolah, guru memerintahkan siswa buat mengerjakan tugas di rumah. Namun, Andi tak mau mengerjakan tugas tersebut, maka guru tersebut pasti mau menghukum Andi. Kenapa? Ia dianggap durhaka sebab tak mengerjakan perintah. Begitu juga dgn shalat dan perintah Allah lain. Manusia yg tak mau mengerjakan dianggap telah durhaka pada Allah.

Lantas apakah syariat hanya berisi larangan saja? Tidaklah demikian, syariah itu ialah aturan buat mengatur kehidupan manusia dgn Tuhan, manusia lain, dan dgn alam. Bisa dibaygkan bila manusia tak ada yg mengatur, maka mau kacau balau. 

Jika tak ada “aturan” jangan mencuri, maka dapat dibaygkan betap ngerinya kehidupan? Bisa jadi manusia saling merampok dan merampas. Baygkan bila tak ada aturan tak boleh membabat hutan? Bisa jadi mau terjadi banjir bandang, longsor dan irigasi. Syariah itu intinya buat mengatur manusia dgn baik. Orang yg menjalankannya mau mendapatkan pahala. Kelak mau masuk surga. Sedangkan bagi yg meninggalkan mau terkena dosa, dan dianggap durhaka—kelak ia mau masuk neraka. 

Untuk lebih jelas, Imam Imam Al-Ghazali, dalam Kitab Al-Mustashfa, menjelaskan ada lima hal tujuan syariah. Lima tujuan pokok itu selalu ada dalam syariah. Sebab itulah tujuan utama adanya syariah Islam diberlakukan Allah pada manusia. Pendek kata, syariah ujungnya ialah maslahah (kebabilan) bagi manusia. Imam Ghazali berkata;

ومقصود الشرع من الخلق خمسة: وهو أن يحفظ عليهم دينهم ونفسهم وعقلهم ونسلهم ومالهم، فكل ما يتضمن حفظ هذه الأصول الخمسة فهو مصلحة، وكل ما يفوت هذه الأصول فهو مفسدة، ودفعها مصلحة

Artinya, “Tujuan syariat yg berlaku atas makhluk ini ada 5, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan hartanya. Segala kebijakanyg berorientasi pada penjaminan terhadap kelima dasar pokok ini disebut juga sebagai maslahah. Sebaliknya, kebijakan yg meninggalkan kelima asas dasar ini, maka termasuk mafsadah. Oleh sebab itu, menolaknya ialah tindakan yg maslahah.”

Secara to the point, tujuan Syariah itu diungkapkan oleh Syekh ‘Izuddin bin Abdis Salam. Ia mengatakan tujuan utama syariah ialah maslahat bagi manusia, dan meninggalkan keburukan (kebinasaan).

إن الشريعة كلها مصالح إما درء مفاسد أو جلب مصالح

Artinya, “Sungguh seluruh syari’at ialah buat tujuan maslahat, baik dalam bentuk menolak maafsadat maupun menghadirkan kemaslahatan.”

Contoh sederhana, membunuh itu menurut syariah Islam hukumnya haram, maka seorang muslim dilarang membunuh orang lain. Nah, larangan buat membunuh ialah bertujuan menyelamatkan manusia. Jadi dalamnya, ada kemaslahatan (kebaikan) yaitu menyelamatkan nyawa manusia. Pendek kata, perintah syariah Islam itu mengandung kemaslahatan. 

Ustadz Zainudin Lubis, pegiat kajian Islam. tinggal di Ciputat.

 

Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI


 

Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.