Kontroversi Larangan Cadar & Celana Cingkrang, Jawaban PBNU Bikin Adem

Polemik cadar atau niqab dan celana cingkrang menjadi perhatian publik belakangan ini. Hal tersebut menyusul adanya rencana aturan baru yg melarang pegawai negeri atau ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang dalam lingkungan kerja.

Sejumlah pihak pun mengutarakan pendapatnya. Tak terkecuali dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud.

Seperti dilansir dari Warta Ekonomi, Senin, 4 November 2019, menurut Kiai Marsudi, penggunaan niqab atau cadar merupakan budaya pakaian dari jazirah Arab, namun apabila digunakan oleh muslimah di belahan bumi mana pun, itu tak bertentangan dgn syariat.

“Secara garis besar niqab itu kebiasaan orang Timur Tengah. Namun, budaya itu tak bertentangan dgn agama Islam,” kata Kiai Marsudi, Minggu 3 November 2019.

Baca Juga:  Ratusan Warga di Lombok Barat Demo Minta Masjid Dibuka buat Shalat Berjemaah

Sementara itu terkait celana cingkrang, Kiai Marsudi berpandangan bahwa terpulang pada masing-masing pribadi yg mengenakannya. Jika mereka menganggap celana cingkrang ialah sunnah, bagi yg tak menggunakannya tak berdosa.

“Persoalan celana cingkrang atau apa semua pada keyakinannya masing-masing urusan sunnah. Kalau yakinnya sunnah ya artinya tak pakai cingkrang kan tak berdosa,” bebernya.

Larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang tersebut, salah satunya di lingkungan Kementerian Agama. Marsudi menilai pemberlakuan aturan tersebut disebabkan faktor kepantasan di lingkungan kantor.

“Ya, itu mungkin buat kerapian, supaya rapi aja kelihatan barisannya bagus. Coba kalo tentara satu cingkrang satu enggak dilihat jadi ga seragam kan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencananya mau melarang pengguna niqab atau cadar masuk ke instansi milik pemerintah. Kebijakan ini berkaca pada peristiwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politio, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Baca Juga:  PBNU Tepis Tudingan Habib Rizieq Soal Dukungan ke Ahok Pada Pilkada DKI 2017

Fachrul mengungkap rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan tersebut sangat mungkin direkomendasikan Kemenag sebab alasan keamanan.

“Memang nantinya dapat saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tak melarang niqab, tapi melarang buat masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yg lalu,” kata Fachrul.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.