Mahfud MD Tanggapi Sorotan Masjid Ditutup Tapi Bandara & Mal Dibuka

– Menko Polhukam Mahfud Md menjawab sejumlah pertanyaan yg dilontarkan publik terkait alasan pemerintah dgn tegas menutup rumah ibadah (masjid) namun tak menutup mal dan bandara di masa PSBB ketika ini.

Adapun pertanyaan itu mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pemerintah terkait hal itu.

“Mungkin saya tak melihat juga sih kalau ada misalnya majelis ulama kecewa dgn apa yg terjadi. Pertama ini kan pernyataan orang majelis ulama, bukan majelis ulamanya yg mengatakan,” kata Mahfud Md, Selasa, 19 Mei 2020 seperti dikutip dari Detik.com.

“Apa yg dikatakan misalnya mengapa masjid kok ditutup, mal-mal itu kok dibuka,” tandasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa mal dan layanan lain yg dibuka berarti memenuhi aturan PSBB. 

Baca Juga:  Kyai Nawawi: Radikalisme Sudah Menyebar Luas di Provinsi Banten

Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyinggung soal salah satu pusat perbelanjaan yg ditutup sebab melanggar PSBB.

“Saya kira yg dibuka itu bukan melanggar hukum juga sebab memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yg oleh undang-undang boleh dibuka dgn protokol. Tetapi yg melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup. Yang melanggar ya,” ujarnya.

Adapun terkait bandara yg buka di tengah PSBB, Mahfud mengatakan, bandara tetap buka demi melayani orang-orang yg berkaitan langsung dgn penanganan COVID-19.

“Misalnya bandara buat mengangkut orang-orang sebab tugas-tugas dan keperluan tertentu dgn syarat tertentu itu dibuka. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yg tak sesuai dgn aturan itu,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abas menyaygkan sikap pemerintah yg tak tegas melarang orang-orang berkumpul di pusat perbelanjaan atau pasar maupun yg terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Mahfud MD: Gagasan Indonesia Bersyariah Terlalu Berlebihan!

Menurutnya, pemerintah hanya tegas melarang umat berkumpul di masjid buat melaksanakan salat berjamaah, namun tak tegas melarang orang yg berkumpul di pasar.

“Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang buat berkumpul di masjid tapi tak tegas dan tak keras dalam menghadapi orang-orang yg berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya,” ujar Anwar Abas, Minggu, 17 Mei 2020 seperti dikutip dari Viva.co.id.

Bahkan, kata Anwar, di beberapa daerah para petugas dgn memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat buat tak berkumpul di masjid buat melaksanakan salat jumat dan salat jamaah serta tarawih di masjid sebab dianggap berbahaya.

Baca Juga:  Menko Polhukam Sebut MUI Tidak Bisa Intervensi SKT FPI

“Tetapi, di wilayah dan daerah yg sama tak ada petugas yg dgn pengeras suara mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor dan di pabrik dan lainnya buat mengingatkan mereka supaya menjauhi berkumpul sebab berbahaya,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.