Membahas tentang3 Anjuran Menjaga Kebersihan Lingkungan dalam Islam

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentang3 Anjuran Menjaga Kebersihan Lingkungan dalam Islam,

Oase.id- Kasus virus korona (Covid-19) semakin bertambah. Pemerintah dan masyarakat tengah berjibaku meredam penyebaran pandemi yg bermula di Wuhan, Tiongkok ini.

Salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 ialah dgn menjaga kebersihan lingkungan. Sejumlah wilayah bahkan secara masif menyemprotkan disinfektan di jalan, kawasan umum, dan permukiman. 

Sejatinya, Islam ialah agama yg amat memperhatikan kebersihan. Bahkan beberapa syarat ibadah harus dimulai dgn bersuci. Selain menganjurkan kebersihan diri, Islam juga memerintahkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, beberapa di antaranya:

 

Menjaga kebersihan pakaian

Wahyu kedua yg diterima Nabi Muhammad Saw ialah QS. Al-Mudatsir ayat 1-7, salah satu ayatnya memuat anjuran membersihkan pakaian. Allah Swt berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

 

“Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Mudatsir: 4)

Imam Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid menyebutkan, ayat ini menyatakan perintah membersihkan pakaian dari najis-najis. 

Baca: 3 Hadis Anjuran Menjaga Kebersihan Diri

 

Ada pula pendapat yg mengatakan anjuran memendekkan pakaian supaya terhindar dari najis, sebab saat itu Bangsa Arab seringkali memanjangkan pakaian hingga menyapu jalan. 

 

Larangan meludah dan membuang dahak di dalam masjid

Perpindahan virus korona dapat terjadi melalui percikan ludah. Oleh sebab itu, janganlah membuang ludah atau dahak sembarangan.

Rasulullah Saw bersabda; 

“Barangsiapa yg masuk masjid ini dan meludah atau berdahak di dalamnya, maka hendaklah dia gali lubang kemudian pendamlah ludah atau dahak itu. Jika tak, maka meludahlah di kainnya kemudian keluarlah dgnnya.” (HR Abu Daud)

 

Yang dimaksud dgn memendam ludah di sini ialah menguburnya dgn tanah di masjid itu, sebab lantai masjid di masa Nabi masih berupa tanah. 

Begitu pula di kondisi seperti ini, bila ludah atau dahak dapat mengotori sekitar, bahkan menjadi sarana penyebaran virus, maka janganlah membuang ludah sembarangan. Jika meludah di tanah, maka kuburlah ludah tersebut supaya tak terinjak atau tersentuh oleh orang lain. 

Baca: 3 Hadis Tentang Keutamaan Berdonasi

 

Larangan buang air di jalan, di tempat umum, dan dalam air yg tak mengalir

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: “Takutlah terhadap dua orang yg terlaknat.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah dua orang yg terlaknat itu?”

Beliau menjawab: “Orang yg buang hajat di jalanan atau di tempat berteduhnya mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Ash-Shan’ani dalam Subulus Salam mengutip perkataan Al-Khatabi menyatakan, yg dimaksud dgn dua perbuatan yg dilaknat ialah tindakan yg menyebabkan orang mengutuknya (sebab jengkel). 

Jalan dan tempat berteduh ialah kawasan umum yg sering dilewati orang, sehingga harus dijaga untuk kenyamanan bersama. Jangan sampai orang lain terganggu sebab bau tak sedap dari kotoran.

Rasulullah Saw juga bersabda: “Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian kencing pada air yg tak mengalir, lalu mandi darinya.” (HR Bukhari)

 

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam Subulussalam karya Imam Muhammad bin Ismail Al-Kahlaniy, dan Tafsir Mârah Labîd atau at-Tafsir Al-Munir karya Imam Muhammad Nawawi Al-Jawi.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentang3 Anjuran Menjaga Kebersihan Lingkungan dalam Islam . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.