Membahas tentang8 Golongan yg Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentang8 Golongan yg Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?,

Zakat merupakan rukun Islam yg keempat. Zakat telah diatur dalam ilmu fiqih, mulai dari pembayaran zakat hingga yg berhak menerimanya. Semua telah diatur secara ekplisit di dalam aturan Islam. 

Aturan ini bukan untuk memberatkan umat Islam, tetapi sebagai bentuk kasih sayg Allah supaya kita tak mendzalimi seseorang. Lalu, telah tahukah kamu siapa saja golongan yg berhak menerima zakat?

Yuk, simak ulasan mengenai 8 golongan yg berhak menerima zakat berdasarkan surah At-Taubah ayat 60:

1. Fakir

Fakir ialah  orang-orang yg memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan makan pun harus mencari terlebih dahulu.

2. Miskin

Selanjutnya, ada orang-orang yg disebut miskin. Mereka ialah orang-orang yg memiliki harta namun sangat sedikit. Penghasilan sehari-harinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

3. Amil

Amil ialah orang-orang yg mengurus zakat. Mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yg benar-benar membutuhkan.

4. Muallaf

Muallaf ialah orang yg baru masuk Islam. Golongan ini berhak menerima zakat. Bertujuan supaya orang-orang semakin teguh meyakini Islam sebagai agamanya.

5. Hamba sahaya atau budak

Zaman dahulu, banyak orang yg dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Zakat tersebut digunakan untuk membayar atau menebus para budak supaya mereka dimerdekakan. Namun, saat ini telah tak ada lagi perbudakan sebab telah dilarang secara hukum.

6. Gharim

Gharim ialah orang yg memiliki banyak utang. Dalam hal ini, utang yg dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti untuk makan sehingga tak dapat membayarnya.

7. Fi Sabilillah

Fi Sabilillah ialah segala sesuatu yg bertujuan untuk kepentingan jihad di jalan Allah. Misalnya orang-orang yg bekerja dalam pengembangan pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sadil ialah orang-orang yg sedang melakukan perjalanan jauh atau sebagai musafir.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau Al-Qawl Al-Mukhtar fi Syarh Ghayatil Ikhtishar karya Abu Abdillah Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi ibn Al-Gharabili

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentang8 Golongan yg Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka? . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.