Membahas tentangAnjuran Menyedimau Tempat Khusus untuk Salat di Rumah

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangAnjuran Menyedimau Tempat Khusus untuk Salat di Rumah,

Oase.id- Rumah tak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh. Bagi umat Muslim, rumah juga merupakan tempat ibadah, termasuk salat. Bahkan, salat sunah lebih dianjurkan dilaksanakan di rumah. 

Demi mendapatkan kenyamanan dalam beribadah, sebaiknya sediakan tempat khusus untuk salat di rumah. Jika tak ada ruangan khusus, maka tak mengapa menyiapkan tempat tertentu, misalnya di bagian pojok kamar. 

Dalam Al-Inayah syarh Al-Hidayah, Akmaludin Muhammad bin Muhammad bin Ma Babarti menyatakan, mustahab (disukai/dianjurkan) bagi setiap orang untuk menyediakan tempat salat di rumahnya, untuk melaksanakan salat nafilah dan amalan sunah lainnya. 

Dahulu  Rasulullah Saw dan para sahabat Nabi juga menyediakan tempat khusus untuk salat di rumah, yg dalam bahasa Arab disebut masjidul bait (masjid di dalam rumah). Imam Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam Fathul Bari juga menuliskan tema khusus berjudul Bab Al-Masjid fil Buyuut (Bab tentang tempat salat di rumah)

Dalam hadis riwayat Abu Daud, disebutkan riwayat Aisyah :

“Suatu hari Rasulullah Saw masuk ke rumah dan menuju masjidnya (tempat salat). Beliau tak meninggalkan masjidnya hingga aku tertidur.”

Ada pula sahabat yg mengundang Nabi ke rumahnya dan meminta beliau untuk salat di masjid rumahnya, demi mengharapkan keberkahan.

Kala itu, seorang bernama Itban bin Malik menghampiri Nabi dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku ialah orang yg penglihatannya telah lemah, sedangkan genangan-genangan dari saluran air sering menghalangiku menuju masjid kaumku. Seandainya Engkau berkenan, maukah Engkau datang berkunjung lalu salat di rumahku di suatu tempat yg mau aku jadikan masjid?

Baca: Memaknai Hadis Tentang Tidak Adanya Penyakit Menular

 

“Aku mau datang Insyaallah,” jawab Nabi Saw.

Kemudian Rasulullah Saw datang mengunjungi rumah Itban bersama Abu Bakr di siang hari. Beliau meminta izin masuk dan Itban mempersilakannya. 

Belumlah duduk, Rasulullah langsung bertanya, “Mana tempat yg kamu sukai untuk aku salat di rumahmu ini?”

Dengan segera Itban memberikan menunjuk bagian di rumahnya yg mau dijadikan tempat salat. Rasulullah Saw lalu berdiri untuk salat, diikuti Abu Bakar dan Itban yg membuat saf di belakangnya. Beliau mengakhiri salatnya dgn salam, Abu Bakar dan Itban pun mengucap salam setelah salam Nabi.

“Seletah salat. Itban pun menyuguhkan jamuan berupa  makanan dari daging yg sengaja dimasak untuk Beliau.” (HR. Bukhari)

Masjid (tempat salat) di rumah dapat digunakan untuk berdoa, berzikir, membaca Al-Qur’an, salat sunah, salat wajib perempuan dan anak-anak, juga salat wajib laki-laki (dalam kondisi darurat), misalnya saat hujan deras yg tak memungkinkan ke masjid, seperti kesulitan yg dialami Itban bin Malik. 

Juga dalam kondisi wabah Covid-19 ini, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menghindari perkumpulan, termasuk perkumpulan di masjid untuk salat berjemaah.

Selain Itban, istri Rasulullah Saw, Juwairiyah binti Al-Harits juga punya tempat khusus untuk salat di rumahnya, ia sering menghabiskan waktu untuk berzikir di masjid di kediamannya tersebut.

Sebagaimana pengakuannya, bahwa Nabi Saw keluar dari rumah Juwairiyah pada pagi hari usai salat Subuh dan Juwairiyah tetap di tempat salatnya.

Tak lama kemudian Rasulullah Saw kembali setelah terbit fajar (pada waktu duha), sedangkan Juwairiyah masih duduk di tempat salatnya. 

Rasulullah Saw pun menyapanya, “Ya Juwairiyah, kamu masih belum beranjak dari tempat salatmu?” 

Baca: Doa-doa Rasulullah untuk Kesembuhan Orang Sakit

 

“Ya. Aku masih di sini, di tempat semula ya Rasulullah.” Jawab Ummul mukminin itu

Rasulullah Saw pun berkata, “Setelah keluar tadi, aku telah mengucapkan empat rangkaian kata-kata -sebanyak tiga kali- yg kalimat tersebut bila dibandingkan dgn apa yg kamu baca seharian tentu mau sebanding, yaitu 'Subhaanallahi wabihamdihi, 'adada kholqihi waridhaa nafsihi wa zinata 'arsyihi wa midaada kalimaatihi.” (HR. Muslim)

Tempat salat di rumah mesti selalu dijamin kebersihannya dari kotoran dan najis, pastikan juga kenyamanannya sehingga kita dapat lebih semangat beribadah.  

 

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Atsqalani, serta penjelasan dalam Al-Inayah syarh Al-Hidayah karya Akmaludin Muhammad bin Muhammad bin Ma Babarti (Fikih Hanafi).

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangAnjuran Menyedimau Tempat Khusus untuk Salat di Rumah . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.