Membahas tentangKemenhub Kaji Aturan Mudik Lebaran

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangKemenhub Kaji Aturan Mudik Lebaran,

Oase.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membahas aturan untuk mudik lebaran 2020. Kemenhub mau menampung semua usulan, termasuk soal penerapan mudik pada H-15, H-7, atau H+7 Idulfitri.

“Jadi aturan ini masih kita sempurnakan lagi seperti apa, sebab masih berubah terus kebijakannya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dilansir Medcom.id, Selasa, 7 April 2020.

Budi mengatakan pemerintah sepakat warga yg pulang kampung pada tahun ini tak disebut sebagai mudik. Pasalnya, situasi saat ini berbeda. Masyarakat memilih keluar Jakarta sebab belum dapat bekerja normal akibat wabah korona.

Namun, kata Budi, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat tak pulang ke kampung halaman. Hal ini semata demi keselamatan memutus rantai penyebaran virus korona.

“Mereka yg dapat tak pulang dulu diberikan bantuan sosial, ada namanya program keluarga harapan (PKH), pemberian insentif, relaksasi. Cuma konsepnya masih dilakukan penghitungan,” ujar Budi.

 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebelumnya menyebut risiko penularan virus korona sangat besar terjadi saat mudik. Dia mengimbau masyarakat menunda pulang ke kampung halaman.

“Karena ada perjalanan panjang yg kita lakukan dan sangat mungkin mau bertemu dgn banyak orang dgn berbagai situasi. Inilah yg kemudian memunculkan risiko-risiko yg lebih besar,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin, 6 April 2020.

Yurianto mengatakan perjalanan ke kampung halaman tak hanya bicara berangkat dan sampai di tujuan. Masyarakat harus melewati terminal, stasiun, atau bandara.

“Begitu saya naik kendaraan saya juga enggak tahu yg seperti apa di dalam kendaraan,” ucap dia.

Penularan juga dapat terjadi di dalam bus yg memiliki pendmau ruangan. Sirkulasi udara tak berganti.

(FER)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangKemenhub Kaji Aturan Mudik Lebaran . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.