Membahas tentangKeutamaan Malam Nisfu Syakban dan Hukum Mengamalkan Hadis Dhaif

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangKeutamaan Malam Nisfu Syakban dan Hukum Mengamalkan Hadis Dhaif,

Oase.id- Nisfu Syakban alias pertengahan bulan Syakban1441 H akan jatuh bertepatan pada Rabu malam, 8 April 2020. Bagi sebagian besar Muslim di dunia, momentum ini kerap digunakan untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Sebenarnya, tak banyak kentuan khusus dan terang mengenai amalan-amalan Nisfu Syakban. Akan tetapi, ada beberapa hadis yg membahas tentang keutamaan Nisfu Syakban, meskipun bersanad lemah atau dhaif.

Berikut beberapa hadis tentang Nisfu Syakban;

 

Riwayat Tirmidzi

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Al Hajjaj bin Arthah dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Urwah dari 'Aisyah dia berkata; 

“Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah Muhammad Saw. Lalu aku keluar, ternyata aku dapati beliau sedang berada di Baqi'. Rasulullah bersabda, “Apakah kamu takut mau didzalimi oleh Allah dan Rasul-Nya?” 

“Wahai Rasulullah, saya mengira engkau mendatangi sebagian istri-istrimu,” ucap Aisyah.

Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya Allah Swt turun ke langit dunia pada malam pertengahan bulan Syakban, lalu mengampuni manusia sejumlah rambut kaum Ghanam Kalb.” 

Hadis ini lemah (dhaif), sebagaimana dinyatakan Safiyurahman Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ At-Tirmidzi.

Di sanadnya terdapat Al-Hajjaj bin Arthah dan ia dikenal sebagai mudallis, yakni orang yg menyembunyikan cacat periwayatan dgn menggunakan kalimat yg membuat pendengar menygka bahwa perawi benar-benar mendengar hadis itu dari gurunya, Yahya bin Abu Katsir. 

Padahal Al-Hajjaj bin Arthah tak pernah mendengar hadis ini dari Yahya bin Abu Katsir. Demikian juga Yahya bin Abu Katsir tak pernah mendengar riwayat ini dari Urwah. Sehingga dalam riwayat ini, ada dua sanad yg terputus. 

Imam at-Tirmidzi menyatakan, hadis yg bertumpu ke Aisyah ini hanya ada satu jalur, yakni dari Hajaj. Imam Bukhari juga menyatakan kelemahan hadis ini. 

Selain Imam At-Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Al-Baihaqi dan Imam Ahmad juga meriwayatkan hadis ini, hanya saja bermuara pada jalur yg sama, yakni Al-Hajjaj bin Arthah, Yahya bin Abi Katsir hingga Urwah.

Akan tetapi, Imam Al-Bazzar dan Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hadis ini dari jalur Abu Bakar ash-Shiddiq dgn sanad yg sedikit dipermasalahkan, tetapi masih dalam kadar dapat diterima (Laa ba’sa bih).

Baca: Anjuran Menyediakan Tempat Khusus untuk Salat di Rumah 

 

Riwayat Ibnu Majah

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah memberitakan kepada kami Ibnu Abi Sabrah dari Ibrahim bin Muhammad dari Mu'awiyah bin Abdullah bin Ja'far dari Bapaknya dari Ali bin Abu Thalib Ra ia berkata, 

“Rasulullah Saw bersabda, 'Apabila malam Nisfu Syakban (pertengahan bulan Syakban), maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman; 

'Adakah orang yg meminta ampun kepada-Ku, maka Aku mau mengampuninya? Adakah orang yg meminta rezeki, maka Aku mau memberinya rezeki. Adakah orang yg mendapat cobaan, maka Aku mau menyembuhkannya. Adakah yg begini, dan adakah yg begini…hingga terbit fajar.

Hadis ini juga lemah, sebab ada Ibnu Abi Sabrah di sanadnya. Nama aslinya ialah Abu Bakr bin Abdillah bin Ahmad bin Abi Sabrah.

Ada beberapa kritikan mengenai Ibnu Abi Sabrah. 

Imam Bukhari menyatakan Ibnu Abi Sabrah dhaif, sedang Imam Nasa’i mengecapnya matruk, yakni perawi yg dituduh berdusta dalam periwayatannya, lantaran ia telah biasa berbohong saat berbicara sehari-hari.

Bahkan Imam Ahmad menilai Ibnu Abi Sabrah memalsukan hadis.

 

Riwayat Ahmad

Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Huyai bin Abdullah dari Abu Abdurrahman Al Hubuli, dari Abdullah bin 'Amru, bahwa Rasulullah Saw bersabda: 

“Allah Ta'ala mengamati makhluk-Nya pada malam pertengahan bulan Syakban, lalu Dia mengampuni dosa-dosa hamba-Nya kecuali dua saja; orang yg bermusuhan dan orang yg membunuh seseorang.”

 

Hadis ini juga dhaif lantaran ada perawi yg bernama Ibnu Lahi’ah. Ibnu Majah juga meriwayatkan hadis ini dari jalur Abi Musa Al-Asy’ari, hanya saja di sanadnya juga terdapat Ibnu Lahi’ah. 

Akan tetapi hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, Ibnu Hibban dan Imam Thabrani dari sanad yg berbeda, yakni dari jalur Makhul yg bermuara pada Muadz bin Jabal. 

Dalam Al-Ihsan fii Taqrib Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa hadis ini sahih dgn dukungan syawahidnya (hadis lainnya), semua perawinya tepercaya (tsiqah), hanya saja sanadnya terputus, sebab Makhul tak pernah bertemu dgn Malik bin Yukhamir. Sedangkan Safiyurahman al-Mubarakfuri menilai hadis ini mursal jayyid. 

Dalam Mu’jam al-Musthalahat al-Haditsiyah, Makhul ad-Dimasyqi memang dinyatakan sebagai salah satu tabiin yg sering memursalkan hadis. 

 

Riwayat Baihaqi

Ada pula hadis mursal lainnya yg diriwayatkan Imam Baihaqi:

Telah menceritakan kepada kami Abu Nashr bin Qatadah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Manshur Muhammad bin Ahmad al-Azhari al-Harawi ia berkata, telah menceritakan kepada kami al-Husain bin Idris, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidillah bin Akhi bin Wahb, telah menceritakan kepada kami pamanku, telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Shalih, dari ‘Ala bin al-Harits, sesungguhnya Aisyah Ra berkata:

“Rasulullah Saw bangun malam untuk salat, beliau sujud sangat lama hingga aku mengira beliau wafat. Melihat itu, akupun bangun dan menggerakkan jempolnya, beliau pun bergerak, maka aku kembali. Saat beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari salatnya, beliau berkata;

“Wahai Aisyah –atau Humaira- apa kau mengira Nabi ini mengkhianatimu?”

“Tidak, demi Allah, ya Rasulallah, aku mengira (nyawamu) dicabut lantaran sujudmu yg terlalu lama,” jawab Aisyah.

“Apakah kau tahu malam apa ini?” tanya Rasulullah

“Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” jawab Aisyah

Beliau kemudian bersabda “Ini ialah malam Nisfu Syakban, sesungguhnya Allah Azza wa jalla mengamati hambanya di malam Nisfu Syakban, lalu mengampuni orang-orang yg beristigfar, dan merahmati orang yg mengharapkan rahmat, dan menangguhkan (ampunan) orang yg memiliki dendam.”

Imam Tirmidzi menyatakan hadis ini Mursal jayyid, sebab ‘Ala bin Al-Harits menyembunyikan nama Makhul, seharusnya dalam riwayat ini ia menyebutkan nama Makhul sebelum Aisyah Ra.

 

Dasar pengamalan

Meskipun hadis-hadis di atas dhaif, namun beberapa masih boleh diamalkan untuk fadilah amal, sebagaimana pernyataan Mahmud Tahhan;

“Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan beramal dgn hadis dhaif, adapun mayoritas ulama menyatakan dianjurkan (mustahab) beramal dgn hadis dhaif untuk fadilah amal, Imam Ibnu Hajar memberikan 3 syarat, yakni;

  1. Penyebab lemahnya hadis itu tak parah (misalnya bukan sebab ada perawi yg pendusta), 
  2. Hadis tersebut berinduk pada hadis pokok yg boleh diamalkan (yg lebih valid)
  3. Tidak meyakini bahwa hadis itu shahih pada saat mengamalkannya, melainkan harus ada sikap kehati-hatian, supaya tak menisbatkan kepada Nabi Saw

Baca: Doa supaya Tetap Diberi Kelancaran Rezeki di Tengah Ekonomi yg Serba Sulit

 

Hadis sahih

Selain itu, ada riwayat shahih tentang keistimewaan Bulan Syakban, salah satunya tercantum dalam Shahih Muslim: 

Aisyah Ra berkata;

“Rasulullah Saw sering berpuasa hingga kami mengira bahwa beliau mau puasa seterusnya. Dan beliau sering berbuka (tak puasa) sehingga kami mengira beliau mau berbuka (tak puasa) terus-menerus. Dan aku tak pernah melihat beliau berpuasa terus sebulan penuh kecuali Ramadan. Aku juga tak pernah melihat beliau puasa sunah dalam sebulan yg lebih banyak ketimbang puasanya di bulan Syakban. Beliau berpuasa pada bulan Syakban hingga sisa harinya tinggal sedikit.” (HR Muslim)

Selain berpuasa, Rasulullah Saw memang senantiasa bangun malam untuk salat, bermunajat dan istighfar. Maka tak ada salahnya bila kita pun menghidupkan malam Nisfu Syakban dgn salat, membaca Al-Qur’an, zikir, dan memperbanyak memohon ampunan. 

 

Sumber: Disarikan dari penjelasan dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ At-Tirmidzi karya Safiyurahman Al-Mubarakfuri, Taisir Mushtalah Al-Hadits karya Mahmud Thahhan, Al-Ihsan fii Taqrib Shahih Ibnu Hibban karya Ibnu Hibban yg disusun kembali oleh Ali bin Balban. Serta keterangan dalam Mu’jam Al-Musthalahaat Al-Haditsiyah karya Sayyid Abdul Majid Al-Ghauri.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangKeutamaan Malam Nisfu Syakban dan Hukum Mengamalkan Hadis Dhaif . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.