Membahas tentangKhalifah Umar, Pelopor Sensus Penduduk dalam Sejarah Islam

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangKhalifah Umar, Pelopor Sensus Penduduk dalam Sejarah Islam,

Oase.id- Selepas Abu Bakar As-Shidiq, sang pengganti Rasulullah Muhammad Saw di tampuk kepimpinan Islam itu wafat, kini giliran Umar bin Khattab berganti menjabat.

Tokoh generasi kedua Khulafaur Rasyidin ini dikenal dgn karakter pemberani, sederhana, sekaligus pembaharu. Semangat pembaharuan Umar paling mencolok ditorehkan melalui pembenahan kebijakan ekonomi umat.

Salah satunya, dgn menggencarkan perintah reorganisasi Baitul Maal dari pusat sampai daerah.

 

Terobosan

Sejarawan Qutb Ibrahim Muhammad dalam As-Siyasah Al-Maliyah li Umar ibn Al-Khatthab mengisahkan, bila sebelumnya diolah lebih secara kekeluargaan, di bawah Umar, Baitul Maal diproyeksikan dalam pengembangan yg serba hati-hati dan profesional.

Baitul Maal merupakan istilah lembaga yg mengelola keuangan negara, baik dari pemasukan, pengeluaran, dan distribusinya.

“Faktor pendorong gagasan Khalifah Umar itu berdasarkan bertambah luasnya kekuasaan negara Islam dgn dikuasainya Romawi dan Persia, serta memenangi banyak peperangan. Pendapatan umat Islam pun kian signifikan,” tulis Qutb.

Umar tak hanya mempertahankan Baitul Maal reguler dan permanen di ibukota negara. Akan tetapi, dia juga membangun cabang-cabang dan provinsi.

Gagasan Umar yg juga terbilang baru ialah dgn tak selalu menghabiskan sejumlah total pemasukan yg didapat negara, mau tetapi menyisakannya untuk diolah sesuai dgn prinsip keberlanjutan. 

Baitul Maal, oleh Umar, mulai difungsikan sebagai perbendaharaan negara, pelaksana kebijakan fiskal, pengelolaan keuangan, dan pendapatan negara. Demi memperkuat tujuan tersebut, didirikanlah Al-Diwan, yakni kantor untuk menjaring pembayaran tunjangan yg dialokasikan bagi angkatan perang dan pensiun. 

Di bawah kendali Khalifah Umar, mulailah dikenalkan sistem gulir kredit untuk transaksi jangka panjang, menerbitkan cek berbasis volume impor, menyetujui wesel tagih dan suarat utang di antara pedagang, serta mendukung transaksi tunai dgn syarat tak menyalahi syariat Islam. 

 

Distribusi berbasis data

Umar tak senang bila pendistribusian harta Baitul Maal hanya berdasarkan pada prinsip sama-rata. Ia khawatir, pemberian seharga kepada orang-orang yg sejak awal berjuang bersama Rasulullah dgn  kelompok-kelompok yg sempat memusuhinya justru mencederai prinsip keadilan.

Umar mulai meletakkan praktik penyaluran berdasarkan prinsip keutamaan. Melalui kelembagaan Al-Diwan, ia menunjuk komite nasab yg terdiri dari Aqil bin Abu Thalib, Mahzamah bin Naufal, dan Jabir bin Mut'im. Komite ini bertugas membuat laporan sensus penduduk demi pendistribusian keuangan negara yg lebih berkeadilan.

Islamolog ternama, Philip Khuri Hitti dalam History of The Arabs menyebutkan, sensus yg dilakukan Umar tersebut merupakan sensus pertama dalam peradaban Islam.

“Sensus pertama yg tercatat dalam sejarah yg dilakukan untuk menyalurkan pendapatan negara,” tulis Hitti.

 

Berkat sensus yg sukses dilakukan di masa itu, pendapatan negara pun mulai didistribusikan secara bertingkat -sesuai jasa seseorang dalam perjuangan dan perkembangan umat Islam.

“Aisyah berada di urutan teratas dalam dana pensiun. Ia mendapatkan sebesar 12.000 dirham per tahun,” tulis Hitti, masih dalam buku yg sama.

Baca: Nabi Tak Pernah Panik saat Menghadapi Kehebohan

 

Secara lebih terperinci, di bawah Aisyah, ada kelompok istri-istri Nabi yg mendapatkan tunjangan 10.000 dirham per tahun, kemudian keluarga Ali bin Abi Thalib dan para pejuang Badar sebesar 5.000 dirham, pejuang Uhud 4.000 dirham, dan kelompok Muhajirin sebelum penaklukkan Mekah sebesar 3.000 dirham.

Sementara bagi anak keturunan para pejuang Badar, serta putra-putri kaum Muhajirin dan Anshor sebesar 2.000 dirham, penduduk Mekah non-Muhajirin 800 dirham, penduduk Madinah 25 dinar, penduduk Muslim di luar Mekah dan Madinah (Yaman, Syiria, dan Irak) sebesar 200-300 dirham, serta anak-anak yg baru lahir masing-masing sebesar 100 dirham per tahunnya.

Selain itu, penduduk Muslim juga memperoleh tunjangan tambahan berupa gandum, minyak, madu, dan cuka dalam jumlah yg tetap. Meskipun secara kualitas dan jenis barang cenderung berbeda-beda di setiap wilayahnya.

Irfan Mahmud Ra'ana dalam Economic System Under Umar the Great menulis, perbaikan sistem distribusi Baitul Maal berbasis data ala Umar bin Khattab ini menjadi sesuatu yg paling berjasa dalam sistem perekonomian Islam.

“Peran negara yg turut bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dan makanan bagi setiap warga negaranya ini merupakan hal yg pertama kali terjadi dalam sejarah dunia,” tulis Irfan.

 

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam As-Siyasah Al-Maliyah li Umar ibn Al-Khatthab karya Qutb Ibrahim Muhammad,  History of The Arabs: From the Earliest Times to the Present karya Philip Khuri Hitti, serta Economic System Under Umar the Great yg ditulis Irfan Mahmud Ra'ana.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangKhalifah Umar, Pelopor Sensus Penduduk dalam Sejarah Islam . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.