Membahas tentangMaimunah, Istri Terakhir Rasulullah yg Dinikahi pada Bulan Zulkaidah

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangMaimunah, Istri Terakhir Rasulullah yg Dinikahi pada Bulan Zulkaidah,

Oase.id- Maimunah binti Al-Harits merupakan perempuan terakhir yg dinikahi Nabi Muhammad Saw. 

Ia ialah putri dari Al-Harits bin Hazn Al-Hilaliyyah, juga bibi dari Ibnu Abbas, sepupu Rasulullah Saw yg termasuk 5 besar sahabat perawi dgn hadis terbanyak.

Dahulu, namanya ialah Barrah. Namun Rasulullah Saw mengganti namanya menjadi Maimunah.

Sebelum Islam datang, Maimunah pernah menikah dgn Mas’ud bin Amr Ats-Tsaqafi. Akan tetapi, saudari Ummu Fadhl ini memilih masuk Islam sehingga keduanya pun bercerai.

Usai berpisah dgn Mas’ud bin Amr, Maimunah menikah lagi dgn Abu Rahm bin Abdul Uzza. Hanya saja, suami keduanya ini wafat mendahuluinya.

Setelah menjanda kedua kalinya, Rasulullah Saw kemudian menikahi Maimunah.

Menurut pendapat yg sahih, Nabi Muhammad Saw menikahi Maimunah pada bulan Zulkaidah 7 H. Tepatnya, saat peristiwa Umratul Qadha (Umrah pengganti), setelah melaksanakan tahallul dan umrah.

 

Rasulullah Saw dan Maimunah memulai kehidupan suami istri di Saraf, sebuah kawasan yg jaraknya 5 mil dari Makkah, di tenda milik Maimunah.

Meskipun hanya berumah tangga dgn Nabi Muhammad Saw sekitar 4,5 tahun, Maimunah merupakan salah satu ummul mukminin yg turut meriwayatkan hadis, terutama yg berkaitan dgn perkara rumah tangga bersama Nabi Saw.

Pasalnya, bibi Khalid bin al-Walid ini dikaruniai usia yg cukup panjang setelah wafatnya Nabi, sehingga ia sempat mengajarkan hadis-hadis kepada para sahabat maupun tabi'in.

Baca: 3 Perempuan yg Dinikahi Rasulullah Saw pada Bulan Syawal

 

Maimunah wafat di Saraf dan dimakamkan di lokasi tendanya saat Umrah dahulu. Terdapat beberapa pendapat mengenai tahun wafat istri Rasulullah Saw ini, dalam Siyar A’lam an-Nubala disebutkan bahwa Maimunah wafat pada tahun 51 H.

 

Sumber: Disarikan dari kisah dalam Siyar A’lam An-Nubala karya Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi, Ar-Rahiq Al-Makhtum karya Safiyurrahman Al-Mubarakfuri, serta Al-Ishabah fit Tamyiz Ash-Shahabah karya Al-Imam Al-Hafidz Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Atsqalani.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangMaimunah, Istri Terakhir Rasulullah yg Dinikahi pada Bulan Zulkaidah . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.