Membahas tentangMembedah Kontroversi Kopi dalam Karya Syekh Ihsan Jampes Kediri

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangMembedah Kontroversi Kopi dalam Karya Syekh Ihsan Jampes Kediri,

Oase.id- Kopi kian akrab dalam kehidupan masyarakat. Ia, bahkan menjadi tren yg makin menggila dalam beberapa tahun belakangan.

Ditilik dari sejarahnya, kebiasaan meminum kopi memang terbilang tradisi cukup tua. Minuman yg berasal dari tumbukan biji khas Benua Afrika yg ditemukan sejak tahun 800-an SM ini menjadi pilihan menarik, baik di waktu serius, maupun luang.

Meminum kopi, juga menjadi tren masyarakat Arab dan Timur Tengah mulai abad 13. Kepopuleran kopi bahkan selaras dgn pesatnya perkembangan dan persebaran Islam ke mancanegara.

Lantas, seperti apa perdebatan hukum meminum kopi di antara ulama?

Soal ini, cukup jelas tergambar dalam Irsyad Al-Ikhwan fi Bayan Ahkam Al-Qahwah wa Al-Dukhan, yakni sebuah kitab yg ditulis ulama masyhur bernama Syekh Ihsan bin Dahlan asal Jampes, Kediri, Jawa Timur. Melalui redaksi yg renyah, buku ini berhasil memaparkan secara apik mengenai kontroversi hukum konsumsi kopi dan rokok.

“Irsyadul Ikhwan membahas tentang kontroversi hukum fikih meminum kopi dan menghisap rokok. Sebagian ulama fikih mengharamkan konsumsi kopi, seperti pendapat Ibnu Abtawi Al-Syam, Ibnu Sulthan Al-Hanafi, dan Syekh bin Ahmad Al-Mishri. Namun mayoritas ulama menghalalkannya. Pendapat ini ditetapkan Ibnu Hajar Al-Haitami dan Al-Romli,” jelas Ustaz Agung Firmansyah, salah satu pengajar dari Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, saat menjadi pembicara bedah kitab kuning di kedai Salkopi, Jagakarsa, Jakarta, pada Sabtu, 22 Februari 2020.

Baca: Unik, Ada Kajian Kitab Kuning di Kedai Kopi

 

Mengenai kehalalan mengonsumsi kopi, lanjut Agung, Syekh Al-Qadhi Ahmad bin Umar Al-Muzajjad mengatakan di dalam Al-'Ubab, kopi tak berisiko menghilangkan kesadaran.

 

“Tidak seperti minuman keras. Kopi, bahkan dipercaya dapat meningkatkan stamina dan memperbaiki mood,” kata Agung.

embed

Ustaz Agung Firmansyah (tengah), saat menjadi pembicara bedah kitab kuning di Salkopi, Jagakarsa, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020/ist

 

Melalui kitab tersebut, Syeikh Ihsan dianggap menyabilan keterangan dgn cukup gamblang. Irsyadul Ikhwan hadir untuk memberikan pilihan kepada pembacanya tentang pandangan-pandangan hukum yg telah diungkapkan para ulama terdahulu.

“Pada konteks yg lain, kitab ini melatih pembaca supaya bersikap terbuka dgn ragam perbedaan pendapat, dan tak bersikap fanatik serta mudah menyalahkan atau menuduh sesat yg tak sejalan dgnnya,” ujar Ranggie Ragatha saat berkesempatan sebagai pembanding. 

Syekh Ihsan Jampes lahir pada 1901 dan wafat pada 16 September 1952 pada usia 51 tahun. Selain kitab kontroversi kopi dan rokok, karya yg cukup terkenal lainnya ialah Siraj al-Thalibin dan Manahij Al-Amdad yg ditulis pada 1944.

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangMembedah Kontroversi Kopi dalam Karya Syekh Ihsan Jampes Kediri . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.