Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangMulai Berlaku, Apa Sih yg Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat PSBB?,
Oase.id- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai berlaku hari ini, Jumat, 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan, bahkan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
PSBB ialah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yg diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.
Beberapa pelarangan serta pembatasan yg mau terjadi ialah;
1. Pelarangan kegiatan sosial dan budaya
2. Pembatasan kegiatan sehari-hari seperti sekolah, bekerja, dan beribadah dilaksanakan di rumah.
3. Pembatasan Transportasi
4. Pembatasan kegiatan keagamaan
Berikut ialah grafis lengkap tentang PSBB yg kami kutip dari Medcom.id;
Untuk menguatkan pemberlakuan PSBB di Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan pencegahan virus korona (Covid-19) itu berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, dini hari.
“Pergub ini berisi 28 pasal,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 April 2020, malam.
Menurut dia, pergub ini diterbitkan untuk memutus rantai virus korona. PSBB bakal berlaku selama 14 hari.
Anies menyebutkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 memiliki pasal yg mengatur semua hal terkait dgn kegiatan di Ibu Kota. Hal ini meliputi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
Dalam memerangi virus korona, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kementerian Kesehatan kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pemerintah daerah dapat mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menteri Kesehatan bersama Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 mau mempelajari usulan.
Sejumlah daerah telah melaygkan surat permohonan penerapan PSBB. Namun, baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yg disetujui sebab kasus korona di Ibu Kota paling tinggi.
(SBH)
Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangMulai Berlaku, Apa Sih yg Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat PSBB? . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.
terima kasih