Membahas tentangUnik, Ada Kajian Kitab Kuning di Kedai Kopi

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangUnik, Ada Kajian Kitab Kuning di Kedai Kopi,

Oase.id- Yayasan Gerakan Indonesia Sadar Bencana (Graisena) memiliki agenda cukup unik, yakni mengkaji kitab klasik karya ulama Nusantara di sebuah kedai kopi yg berada di bilangan Jagakarsa, Jakarta. 

Kali ini, kitab yg dikaji berjudul Irsyad Al-Ikhwan fi Bayan Ahkam Al-Qahwah wa Al-Dukhan. Kitab yg ditulis ulama terkenal bernama Syekh Ihsan bin Dahlan asal Jampes, Kediri, Jawa Timur ini berisi tentang penjelasan hukum konsumsi kopi dan rokok.

Ketua Yayasan Graisena sekaligus pembicara dalam acara bedah kitab, Ustaz Agung Firmansyah menjelaskan, kajian dilakukan menggunakan metode bandongan, persis seperti tradisi pengajaran yg berlaku di lingkungan pesantren.

Baca: Membedah Kontroversi Kopi dalam Karya Syekh Ihsan Jampes Kediri

 

“Jarang-jarang ada kajian kitab kuning diselenggarakan di kedai kopi. Apalagi kajiannya relevan sekali, yakni tentang hukum kopi dan rokok dalam perspektif fikih,” ungkap Agung kepada Oase.id, pada Sabtu, 22 Februari 2020.

Menurut Agung, pemilihan metode bandongan bertujuan untuk menimbulkan suasana persis di pesantren sekaligus melanjutkan tradisi kitab kuning yg dibaca dgn pemaknaan yg khas.

 

Pendiri Yayasan Graisena Ranggie Ragatha mengatakan, kegiatan rencananya menjadi agenda rutin yg dilaksanakan setiap dua pekan sekali. 

“Rencananya diisi dgn kajian dari berbagai ajaran agama. Karena komunitas yg mengikuti juga beragam umat,” kata Ranggie.

Selain kajian kitab kuning, kegiatan ini juga diisi dgn praktik roasting kopi yg disabilan langsung CEO Salkopi dan founder Santri Penyeduh Rifki Ulinnuha. 

(SBH)

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangUnik, Ada Kajian Kitab Kuning di Kedai Kopi . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.