Menag Akan Usulkan ke Presiden Soal Pelonggaran Larangan Ibadah di Masjid

– Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi belum lama ini berencana mengusulkan adanya relaksasi atau pelonggaran terkait larangan berkumpul dan menjalankan aktivitas ibadah di rumah ibadah, termasuk masjid.

Kendati demikian, Kemenag masih merumuskan tanggung jawab yg dibebankan pada setiap rumah ibadah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh solat berjemaah, tetapi jumlahnya tak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh ketimbang aturannya, jarak antara saf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lain lah yg harus kita lakukan,” ujar Menag Fachrul Razi, dikutip dari IDN Times, Senin, 11 Mei 2020.

Hal itu diungkapkan Menag ketika rapat kerja bersama Komisi Vlll DPR, Senin, 11 Mei 2020, kemarin.

Baca Juga:  Sekjen Muhammadiyah: Sudah Saatnya Kelompok Moderat Tak Boleh Diam

Usulan relaksasi aturan di rumah ibadah tersebut mau diusulkan Fachrul Razi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Gugus Tugas Doni Monardo.

“Relaksasi ini mungkin masih belum dapat diumumkan, tapi sebab tadi saya tangkap ada yg mengajukan, mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dgn teman-teman yg terkait dgn pengambilan keputusan ini,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.