Menag Wajibkan Rumah Ibadah Punya Surat Bebas Covid-19 di Masa New Normal

– Kementerian Agama diketahui telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru (New Normal). SE tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Dalam surat edaran itu, disebutkan salah satu aturan yakni mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19.

“Rumah ibadah yg dibenarkan buat menyelenggarakan kegiatan berjemaah/kolektif ialah yg berdasarkan fakta lapangan serta angka r-naught/RO dan angka effective reproduction number/RT, berada di kawasan/lingkungan yg aman dari Covid-19,” kata Fachrul Razi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu, 30 Mei 2020.

“Hal itu ditunjukkan dgn Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud,” sambungnya.

Baca Juga:  Mufti Libya: Umat Islam Haji dan Umrohnya Cukup Sekali Saja, Saudi Banyak Membantai Orang Lain

Surat keterangan, kata Menag, mau dicabut bila pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.

Selain itu, surat keterangan tersebut juga dapat dicabut bila dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Sanksi pencabutan itu dilakukan supaya pengurus rumah ibadah juga ikut proaktif dan bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin penerapan protokol Covid-19,” ujar Fachrul Razi.

Adapun surat keterangan aman Covid-19 tersebut, kata Fachrul, dapat diperoleh pengurus rumah ibadah dgn mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.

“Sementara rumah ibadah yg berkapasitas besar dan mayoritas jemaah atau penggunanya dari luar kawasan/lingkungan sekitar, pengurus dapat mengajukan surat keterangan aman Covid-19 langsung kepada pimpinan daerah sesuai tingkatan rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Menag: Ada Kelompok Radikal yg Sengaja Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.