MUI Dukung Menkopolhukam Basmi Penyebar Ideologi Khilafah

, JAKARTA – Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali M Abdillah mendukung langkah Menkopolhukam Wiranto membuat peraturan terkait penyebaran ideologi khilafah yg dilakukan perorangan.

Menurutnya, langkah ini sangat tepat sebagai dasar buat melakukan penindakan bagi siapa pun yg menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.

“Jadi, kalau ada yg melakukan itu, kepolisian harus menangkap. Memang buat membasmi mereka harus galak sebab kalau tak galak mereka mau terus bergerak,” terang KH Ali yg juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Cikeas ini, minggu (13/10/2019). Dikutip Laduni

KH Ali juga melanjutkan, pemerintah terkesan menunggu ideologi khilafah ini meledak baru bergerak membuat aturan. Harusnya dari dulu telah ada tindakan preventif buat mencegah menyebarnya ideologi tersebut.

Baca Juga:  Cek Fakta: Penceramah Mamah Dedeh Dikabarkan Meninggal Dunia

Ia mengaku sangat miris dgn pergerakan penyebaran ideologi khilafah ini. Meski wadahnya telah ditutup, gerakan mereka sama sekali tak berkurang. Pengajian terus bergerak, tiap jamaah wajib merekrut anggota baru.

“Ini yg dibiarkan pemerintah, kalau rekrutmen terus dilakukan, lambat laun kekuatan mereka mau muncul lagi. Ketika punya kekuatan revolusi itu pasti mau dilakukan,” tegas Ali.

Lebih ketimbang itu, KH Ali juga mengatakan, individu penyebar ideologi khilafah harus ditindak tegas supaya ideologi itu tak tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Seperti kasus kebakaran sekarang ini, ketika telah besar kewalahan. Sebelum besar, pemicunya harus segera diamputasi,” kata Ali.

Menurutnya, secara kelembagaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan, tetapi faktanya para anggota HTI masih terus melakukan gerakan di bawah tanah buat melakukan perekrutan anggota.

Baca Juga:  Pelaku Pelecehan Doa Buka Puasa Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Ia mengaku mendapat laporan bahwa aktivis HTI masih mempengaruhi masyarakat, majalah HTI “Kaffah” juga masih beredar. Bahkan HTI juga sempat membuat manuver ketika memperingati tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah.

Eks-HTI, menurut Ali, juga terus menyebarkan narasi buat mempengaruhi dan meraih simpati masyarakat, serta menyerang pihak-pihak yg menentangnya. Misalnya, orang yg mempermasalahkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, yg notabene bendera HTI, dituduh anti-Islam.

“Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tetapi kakinya ke sana ke mari masih dibiarkan,” ungkap dosen pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.