MUI: Haram Hukumnya Orang yg Positif Corona Shalat Jumat

– Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait shalat Jumat di tengah mewabahnya virus corona (COVID-19).

Dalam Fatwa Nomor 14/2020 dijelaskan bahwa ibadah yg dilakukan dan berpotensi menularkan wabah corona supaya diganti demi keselamatan bersama.

Dilansir dari Radar Banyumas, Selasa, 17 Maret 2020, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menjelaskan, fatwa yg berisi sembilan diktum ini merupakan upaya pihaknya dalam mencegah perluasan wabah virus corona.

Belakangan memang masjid atau majelis taklim disinyalir jadi salah satu media penyebaran virus asal Provinsi Hubei, Tiongkok ini.

“Ini sebagai wujud kontribusi keagamaan Majelis Ulama Indonesia guna ‘hifzu nafsi’ dan juga mencegah peredaran dan juga perluasan wabah di masyarakat semata buat kepentingan perlindungan masyarakat,” ujar Asrorun, dikutip dari Radar Banyumas, Selasa, 17 Maret 2020.

Baca Juga:  Heboh Petugas Covid-19 Shalat Jenazah Pakai Ruku, MUI Angkat Bicara

Selain itu, dalam fatwanya MUI juga mengharamkan orang yg positif terpapar corona melaksanakan shalat Jumat.

Menurutnya, ibadah mingguan itu dapat diganti dgn salat harian, yakni shalat Zuhur.

Selain shalat Jumat, kata Asrorun, aktivitas ibadah sunah dan wajib berjamaah di masjid juga dihukumi haram bagi positif covid-19.

“Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yg membuka peluang terjadinya penularan seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib salat tarawih di masjid tempat umum lainnya serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar,” kata Asrorun.

MUI, kata Asrorun, juga mewajibkan positif covid-19 menjaga dan mengisolasi diri supaya tak terjadi penularan kepada orang lain.

Adapun bagi masyarakat umum, lanjut Asrorun, MUI mewajibkan mereka menjaga kesehatan serta menjauhi hal-hal yg berpotensi menularkan virus tersebut.

Baca Juga:  Ust Idrus Ramli: Wahabi Curang Tentang Sunnahnya Mengusap Wajah Setelah Berdoa

“Karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama,” tegasnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.