Ogah Penuhi Panggilan Polisi, Putra Kiai Jombang yg Cabuli Santriwati Bakal Dijemput Paksa

– Anak kiai di Jombang, MSA, yg melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu santriwati mau dijemput paksa oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim).

Penjemputan paksa oleh polisi ini dilakukan lantaran tersangka MSA telah dipanggil dua kali oleh Polda Jatim namun tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

MSA dipanggil pihak kepolisian buat dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan yg ia lakukan terhadap korban.

“Karena panggilannya telah pertama dan kedua oleh Polres Jombang sebagaimana dalam pasal 112 KUHAP, ya kita dapat mekanismenya memanggil yg ketiga itu bukan memanggil, tetapi buat surat perintah membawa tersangka. Bahasa hukum undang-undang mengatakan surat perintah membawa tersangka buat dilakukan proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Detik, Senin, 27 Januari 2020.

Baca Juga:  Tak Lama Lagi Negeri Ini Akan Berwajah Lain, Ini Transformasi Besar Arab Saudi

Kombes Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik masih melakukan upaya penjemputan terhadap tersangka MSA.

“Ini sedang dilakukan tentunya kita mau tunggu dari penyidik,” ujarnua.

Awalnya, kata Truno, kasus ini ditangani Polres Jombang dan kini diambil alih Polda Jatim. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara buat menentukan upaya selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah mendapat data kuat dari pemeriksaan 10 saksi.

“Mekanisme dalam proses pertama kita telah memberikan waktu buat mempelajari berkas yg dari Polres Jombang sekarang diambil alih oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim,” ujar Truno.

Sebelumnya diberitakan, MSA dilaporkan ke Polres Jombang dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah sekitar bulan November lalu. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA.

Baca Juga:  Cabuli Tiga Santriwati, Ustaz Bejat Ini Diamankan Polisi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian memanggil MSA buat dimintai keterangan. Namun upaya ini tak mendapat tanggapan dari MSA sebab tersangka dua kali tak hadir dalam panggilan polisi. Kasus ini pun kini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.