Pengurus NU Batang Difitnah & Diancam Usai Protes Penambangan Diduga Ilegal

– Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Candi Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah yg juga merupakan Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Batang, Muhammad Aminudin, belum lama ini mendapat ancaman dan tudingan negatif dari oknum usai memprotes aktivitas penambangan diduga ilegal di wilayah tersebut.

Ia pun kemudian melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian setempat pada Senin, 8 Juni 2020.

Mendengar laporan dari Aminudin, Polres Batang langsung turun ke lokasi kejadian.

“Saya diancam mau dilengserkan mau didatangi banyak orang di rumah, rumah saya mau disatroni banyak orang,” ujar Aminudin, dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, Selasa, 9 Juni 2020.

Tak hanya ancaman, ia pun mengaku mendapat tudingan negatif lewat pesan WhatsApp yg disebarkan oleh oknum tersebut.

Baca Juga:  Ramadhan Sarana Penguatan Ukhuwah Kebangsaan Hadapi Ancaman Perpecahan & Radikalisme

“Ada WA yg kemudian disebar. Saya difitnah makan uang galian, uang sewa jalan yg tak saya lakukan,” tambahnya.

Ancaman tersebut, kata Aminudin, tak secara langsung disampaikan ke dirinya, melainkan lewat pesan audio yg sengaja diedarkan ke warga setempat.

“3 Juni 2020 kemarin anggota BPD mendapatkan rekaman tersebut. 5 Juni 2020 kemarin saya ke kantor desa mendapati perangkat yg menerima rekaman tersebut. Ada dua perangkat yg mendapatkannya. Dari situ saya merasa hal itu telah tak dapat dibiarkan,” terangnya.

“Ancamannya tak secara langsung ke saya, tapi di warga ramai sehingga saya mengetahuinya,” sambungnya.

Aminudin merasa resah dgn suasana kampungnya yg ikut-ikutan memanas. Rekaman intimidasi pertama muncul pada 19 Mei 2020.

Baca Juga:  Protes Penambangan Diduga Ilegal di Desa Candi, Kepala BPD Diancam dan Difitnah

Sebelumnya, salah satu warga Candi berinisial R yg juga memperoleh pesan tersebut lantas menghubungi Aminudin.

R menjelaskan bahwa yg bersangkutan mendapatkan pesan rekaman suara dari N.

“Isinya fitnah, salah satunya saya dituduh nilep uang desa Rp 45 juta yg bersumber dari aktivitas Galian C,” ujar Aminudin menyampaikan isi pesan itu.

Rekaman audio itu disebar ke masyarakat, ke pada para tokoh masyarakat, anggota BPD, perangkat desa hingga sekarang menyebar ke mana-mana.

Kendati mendapat ancaman dan fitnah usai memprotes aktivitas penggalian tambang diduga ilegal itu, Aminudin mengaku tak gentar sama sekali.

Hal itu lantaran menurutnya penggalian diduga ilegal tersebut telah merusak alam dan lingkungan di sekitar Desa Candi.

Baca Juga:  Lagi, Habib Luthfi dan Kiai Said Masuk Daftar 50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

“Mencegah kerusakan lingkungan merupakan baguan dari ‘Jihad Biah’,” ujarnya.

Kasus tersebut ketika ini sedang dalam penanganan Polres Batang. Atas tersebarnya rekaman itu, kini warga terbelah menjadi dua kubu. Memprotes adanya penambangan ilegal, dan sebaliknya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.