Sikapi Kasus Pengibaran Bendera HTI, GP Ansor & NU Temui Bupati Purwakarta

– Kasus pengibaran bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Masjid Agung Purwakarta pada acara Dzikir Akbar, Jumat, 26 Juli 2019, menjadi sorotan Gerakan Pemuda Ansor dan PCNU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Menyikapi kasus tersebut Gerakan Pemuda Ansor dan PCNU
Purwakarta menemui Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta.

Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Bupati
Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta H Aming serta
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purwakarta.

“Pertemuan digelar buat menindaklanjuti kasus pengibaran
bendera terlarang di masjid Agung Purwakarta,” kata Ketua GP Ansor Purwakarta,
Cep Muhamad Mahmud, dikutip dari situs resmi NU, Selasa, 30 Juli 2019.

Baca Juga:  Hendak Dilaporkan Muannas Alaidid, Antek HTI Ini Langsung Beri Klarifikasinya

 Menurut Cep Muhammad,
HTI telah dilarang secara hukum sehingga keberadaannya tentu perlu dilarang
pula dgn tak melakukan kegiatan atau mengibarkan simbol apapun.

“HTI secara konstitusi telah dibubarkan namun sel-sel
mereka masih hidup dan terus berkembang, dan kami berharap simbol-simbol
terlarang itu tak lagi berkibar di Purwakarta,” ujarnya.

Pada kesempatan yg sama, Katib Syuriah PCNU Purwakarta KH Anwar
Ahmad Nasihin menegaskan pelarangan HTI di Indonesia jelas memiliki dasar
hukum.

“Karena itu, Pemda dan masyarakat tak boleh tinggal diam
ketika kelompok radikal itu berulah,” ujarnya.

“Dalam pemahaman Islam, tauhid itu harus di tanamkan di hati
bukan dikibarkan. Kejadian seperti ini bukan hanya sekali, telah pernah di
Garut, jangan sampai terjadi hal-hal seperti kemarin terjadi kembali, ini dapat
menjadi problem di masa yg mau datang,” sambungnya.

Baca Juga:  Wujudkan SDM Unggul di Daerah, LP Ma’arif NU Bangun SMK Pertanian

M. Bahir Mukh selaku Ketua PCNU Purwakarta mengungkapkan,
cinta tanah air ialah sebagian dari pada iman.

“Karena itu wajib hukumnya bagi masyarakat dan pemerintah
menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme agama,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika berharap
segenap lapisan masyarakat bersikap normal dan jangan berlebihan.

“Kami berkomitmen mau mensosialisasikan bahaya radikalisme,
termasuk mengajak masyarakat buat tak ikut terlibat dgn HTI,” ujar
Bupati.

“Kami mau terus mensosialisikan bahwa pemerintah daerah
melalui dunia pendidikan mau membekali para siswa dari tingkat SD sampai
Perguruan tinggi tentang bahaya ikut organisasi terlalarang tersebut,” pungkasnya.

Menurut Bupati, kejadian di Masjid Agung beberapa waktu yg
lalu telah dikoordinasikan dgn pihak kepolisian sebagai tindak lanjut
laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Marsudi Syuhud: Semua Hal Diurus NU





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.