SMA Malnu Pandeglang Dilatih Jiwa Kepemimpinan

, PANDEGLANG – Puluhan Siswa di SMA Matla’ul Anwar Lihahdatil Ulama (MALNU) Pusat Menes, Pandeglang, Banten digemblenh supaya mampu menggunakan media sosial yg bijak dan berkarakter, hal itu dilakukan melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta Didik (LDKPD).

Selain dipandu buat menggunakan medsos yg bijak, para siswa tersebut juga dilatih kepemimpinan, dan diajarkan tentang mekanisme pelaksanaan persidangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter para siswa. Sebab dalam kegiatan ini para siswa bakal mendapatkan materi mulai dari teknik persidangan, teknik administrasi keorganisasian, kepemimpinan, public speaking, pembahasan AD/ART dan latihan penggunaan media sosial dgn bijak.

Deden Setiadarma, Ketua pelaksana LDKPD mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan karakter para siswa, memiliki sikap kritis dan dapat berorganisasi yg nantinya dapat diterima ditengah masyarakat.

Baca Juga:  HIKADA Cabang Serang Gelar MUSCAB Ke-IV

“Ada beberapa materi yg disampaikan kepada para peserta, yg nantinya dapat diimplementasikan di tengah – tengah masyarakat,” ungkap Deden di SMA MALNU Pusat Menes, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, membaca fenomena yg terjadi ketika ini khususnya di media sosial (Medsos), dimana para penggunanya masih ditemukan kurang bijak. Bahkan tak jarang mengarah pada ujaran kebencian dan SARA, maka dari itu melalui kegiatan ini para siswa dipandu cara menggunakan medsos yg bijak.

“Dalam kegiatan ini para siswa diarahkan dan dipandu dalam menggunakan medsos yg baik dan bijak. Kami lihat banyak hate speech atau ujaran kebencian, makanya kami mau memberikan filter kepada mereka supaya bermedia sosial dgn baik dan tak menyimpang pada konstitusi,” ujarnya

Baca Juga:  Milad ke-22 Ponpes Al-Mubarok Komitmen Ciptakan SDM Unggul

Ishak, salah seorang pemateri LDKPD menuturkan, bahwa para siswa itu harus memahami tentang pelaksanaan sidang dalam organisasi. Dikatakannya, ada bebera jenis persidangan dalam organisasi, diantaranya sidang pleno dan sidang komisi.

“Sidang merupakan forum formal suatu organisasi, guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan,” tuturnya

Keputusan persidangan tersebut lanjut Ishak, mau mengikat seluruh elemen organisasi, selama belum dilakukan perubahan.

“Keputusan sidang bersifat final. Sehingga berlaku bagi yg setuju maupun yg tak setuju,” pungkasnya





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.