FPI Ajak Pemerintah Dialog Ihwal Izin Ormasnya, Kemendagri: Lengkapi Dulu Syaratnya

– Dalam upayanya meluruskan makna Khilafah dalam AD/ART-nya, Front Pembela Islam (FPI) mengajak pemerintah berdialog ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menanggapi ajakan FPI tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, meminta Ormas itu melengkapi persyaratan perpanjangan izinnya terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan, barulah FPI dapat berdialog dgn pemerintah.

Hadi mengatakan, berdialog dapat saja tetapi FPI harus terlebih dahulu memperpanjang izin beroperasinya.

“Sebenarnya kalau ini, FPI kan tinggal melengkapi persyaratan. Kalau ngobrol itu gampang. tapi syaratnya dilengkapi dulu. sebab buat dapat diperpanjang, ada persyaratan-persyaratan dan itu masih kurang lima,” kata Hadi di Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip dari Okezone, Kamis, 8 Agustus 2019.

Baca Juga:  Gus Sahal ke UAS Soal Penembak Laskar FPI Masuk Neraka: Ngawur

Adapun beberapa syarat yg belum dilengkapi FPI, kata Hadi, yakni perihal mekanisme pengananan konflik internal, AD/ART yg belum tertandatangani, dan lain sebagainya.

“Ya jangan dulu. Itu dilengkapi dulu. Setelah itu baru ngobrol ya. Kita undang apa yg dimaksud dgn definisi apakah khilafah, apakah apa. Tapi kalau itu ndak dilengkapi kan tak dapat ya. Tidak dapat. Jadi harus dilengkapi dulu,” sambung Hadi.

Dalam perpanjangan izin terdaftar FPI, lanjut Hadi, yg dibutuhkan sekarang bukanlah dialog.

“Tetapi FPI diminta melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Kemudian barulah diberi ruang buat memberikan penjelasan soal definisi khilafah yg dimaksud,” terangnya.

“Ya, bukan perlu dialog ya. Ini tak membutuhkan dialog. Lengkapi dulu. Kalau lengkapi persyaratannya telah lengkap baru, nanti lah bahwa nanti kaitannya dgn dia mau menjelaskan, itu kan ada tim buat melakukan verifikasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama, Isinya soal Khilafah





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.