Sweeping Pusat Perbelanjaan, FPI Larang Pegawai Muslim Pakai Atribut Natal

– Ormas Front Pembela Islam (FPI) menyambangi salah satu mal di Banjarmasin, Duta Mall, Rabu, 25 Desember 2019.

FPI meminta pegawai muslim di mal yg berada di Jalan Ahmad Yani itu buat tak mengenakan atribut Natal, seperti topi Santa Klaus.

“Kedatangan
kami hanya buat mengimbau manajemen mal. Bahwa ada larangan penggunaan atribut
Natal bagi muslim,” kata Ketua DPW FPI Banjarmasin, Muhammad Ruzaini, dikutip
dari Prokal, Kamis, 26 Desember 2019.

Dalam aksi sweeping tersebut, tampak
sejumlah aktivis FPI berkeliling mal. Mereka berpakaian layaknya pengunjung
biasa. Aksi itu juga dikawal oleh pihak kepolisian.

Ruzaini pada kesempatan itu
mengapresiasi manajemen Duta Mall lantaran tak menemukan adanya pegawai muslim
di mal tersebut yg mengenakan atribut Natal.

Baca Juga:  Maju di Pilkada Lampung, Muslimah Kader NU Minta Restu Habib Luthfi

“Setelah
kami cek, tak ada pegawai muslim yg dipaksa memakai atribut Natal. Harus
diapresiasi,” ujarnya.

Ia pun tak mempermasalahkan bila ada ornamen
Natal yg terpajang di mal tersebut sebab pihaknya hanya memantau pegawai
muslim.

 “Tak apa-apa, cuma buat menghiasi mal
saja,” ujarnya.

Selain mal, FPI Banjarmasin juga
men-sweeping sejumlah hotel dan restoran sejak Selasa, 24 Desember 2019,
kemarin.

“Sebenarnya
telah sejak kemarin,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pada perayaan
Tahun Baru nanti FPI juga mau melakukan aksi serupa, Ruzaini mengaku belum ada
rencana terkait hal itu.

“Masih
koordinasi dgn pengurus provinsi,” ujarnya.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.