Prediksi Siklus Pandemi dalam Kitab Pengobatan Islam Klasik

Mendekati akhir tahun 2021, para pakar epidemiologi berspekulasi tentang gelombang ketiga pandemi yg mungkin terjadi di Indonesia. Prediksi mau adanya siklus pandemi ini mulai membuat khawatir masyarakat mau kembali meningkatnya kasus Covid-19. Berbagai agenda yg telah direncanakan buat dihelat pada kurun waktu tersebut pun diminta supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

 

Bagaimana Islam memandang persoalan prediksi pandemi? Adakah waktu-waktu tertentu yg dipandang memiliki kerentanan sehingga kemungkinan mau memunculkan peluang terjadinya wabah? Apa kaitan faktor lingkungan di sekitar waktu terjadinya prediksi wabah tersebut yg tertulis pada kitab-kitab klasik karya ulama terdahulu?

 

Para ulama dan penulis kitab-kitab pengobatan islami telah mencermati fenomena berulangnya wabah berdasarkan pengalaman penelitian dan observasi yg ilmiah. Al-Hafiz Adz-Dzahabi dalam kitab Thibbun Nabawi memuat sebuah prediksi dari Nabi dan keterangan dari ulama tentang waktu-waktu rentan munculnya wabah sebagai berikut:

 

“Nabi saw bersabda, ‘Tutuplah wadah-wadahmu dan rapatkan tali-tali kantung airmu, sebab dalam setiap tahun ada suatu malam yg di dalamnya turun wabah penyakit dari langit, dan apabila ia turun pada wadah-wadah yg tak ditutup atau pada kantung air yg talinya tak dirapatkan, maka sebagian dari wabah penyakit itu mau jatuh ke dalamnya. Hadits ini telah diriwayatkan oleh Muslim. Al-Laitsi mengatakan bahwa di kalangan orang-orang ‘ajam kita ada yg waspada sehingga berjaga-jaga terhadap malam itu, khususnya di Kanun al-awwal.” (Al-Hafidz Adz-Dzahabi, Thibbun Nabawi, Beirut, Dar Ihyaul Ulum, 1990: 188)

 

Ada dua aspek penting yg berbeda dalam pemaknaan hadits di atas. Aspek yg pertama disampaikan Nabi terkait dgn anjuran menutup wadah air di waktu malam disambung dgn prediksi turunnya wabah tanpa merinci waktunya. Hal ini dapat disikapi dgn penuh keimanan oleh setiap muslim sebab Nabi dapat memprediksi sesuatu yg mau datang. Prediksi Nabi disertai dgn anjuran supaya dilaksanakan oleh umatnya pada masa mendatang, yaitu setelah anjuran tersebut disampaikan. Aspek kedua ialah penjelasan ulama tentang hasil observasinya terhadap kemunculan wabah di waktu yg disebut Kanun al-Awwal. Aspek yg kedua ini bukanlah prediksi, tetapi merupakan kesimpulan hasil pengamatan dari pengalaman sebelumnya.

 

Kanun al-Awwal yg disebutkan pada kitab tersebut ialah suatu periode waktu tertentu di sekitar bulan Desember. Berdasarkan penjelasan tersebut, ada siklus tahunan yg menjadi waktu munculnya pandemi atau wabah penyakit. Prediksinya berasal dari Nabi dgn tanpa merinci waktu tertentu. Namun, keterangan tentang waktu yg disebutkan selanjutnya bukanlah berasal dari Nabi SAW melainkan dari penjelasan ulama. Oleh sebab itu, pendapat ulama ini bukan merupakan prediksi tetapi merupakan hasil penelitian ulama secara empiris atau berdasarkan pengalaman sebelumnya.

 

Riset dgn pengalaman empiris berdasarkan fenomena yg berulang dari waktu sebelumnya lazim dilakukan oleh para ilmuwan. Fenomena pandemi memang memiliki peluang siklus berulang. Epidemiolog membuat prediksi tentang mau adanya gelombang ketiga pandemi di Indonesia berdasarkan pola sebelumnya yg telah dipelajari. Prediksi ilmuwan yg tentu merupakan manusia biasa bukanlah kepastian, tetapi merupakan model kajian ilmiah yg memiliki peluang buat terjadi sekaligus dapat salah.

 

Bukti bahwa prediksi ilmuwan dapat meleset ialah prediksi gelombang ketiga pandemi Covid-19 itu sendiri. Epidemiolog semula memprediksi bahwa gelombang ketiga mau terjadi pada bulan Oktober 2021. Namun, pada akhir Bulan September 2021, epidemiolog meralat bahwa prediksi gelombang ketiga pandemi Covid-19 mau mundur ke Bulan Desember 2021.

 

Apabila konsep observasi ulama Islam tentang pengalaman pandemi diterapkan ke situasi Covid-19, ada beberapa kesesuaian yg terbukti benar. Pandemi Covid-19 muncul pertama kali di sekitar Bulan Desember 2019. Setelah kemunculannya, jumlah kasus terus menerus naik dan mencapai puncaknya secara global pada Bulan Januari 2021.

 

Tokoh kedokteran Islam, Ibnu An-Nafis, juga memiliki kesimpulan tentang hasil observasi waktu terjadinya pandemi yg jatuhnya sama dgn Kanun Al-Awwal yaitu sekitar bulan Desember. Beliau menyatakan dalam Kitab Al-Mujaz fit Thibb sebagai berikut:

 

“Wabah sering terjadi pada bulan Desember dan Januari, bulan dmau. Jika banyak tanda-tanda hujan, tetapi tak hujan dan hal ini terjadi berulang-ulang, maka watak musim dmau rusak.” (Ibnu An-Nafis, Al-Mujaz fit Thibb, Mesir, Al-Majlis Al-A’la lisy-Syu’un Al-Islamiyyah, 1986:304)

 

Keterangan Ibnu An-Nafis di atas ketika ini terbukti. Fenomena puncak gelombang pertama pandemi Covid-19 secara global terjadai pada Januari 2021. Beliau juga menyebutkan faktor lingkungan dalam penelitiannya, yaitu musim dmau. Musim dmau di Arab dan sekitarnya memang biasanya terjadi pada Bulan Desember hingga Februari. Tentu saja pengalaman Ibnu An-Nafis pada zaman dahulu dgn bukti pengulangan yg terjadi pada kasus Covid-19 memiliki selisih waktu ratusan tahun. Apabila ketika ini terbukti sesuai, hal itu bukan merupakan suatu prediksi dan bukan merupakan kepastian. Fakta ini dapat disebut sebagai hasil observasi atau pengamatan yg kondisinya berulang.

 

Meskipun bukan prediksi dan bukan kepastian, hasil observasi ulama Islam juga terbukti pada pandemi Flu Spanyol. Puncak gelombang kedua pandemi Flu Spanyol yg memakan banyak korban jiwa terjadi pada akhir tahun 1918. Pada Bulan November-Desember 1918, diperkirakan angka kematian akibat Flu Spanyol mencapai puluhan juta jiwa di seluruh dunia.

 

Berdasarkan penjelasan para ulama dan ilmuwan, pandemi memiliki pola yg dapat diteliti dan diamati. Para ulama Islam tak memprediksi pandemi sebab hanya Nabi yg dapat memprediksi dgn ilmu yg diberikan oleh Allah SWT. Namun, para ulama itu memiliki ketajaman mata batin sehingga meneliti siklus pandemi berdasarkan pengalaman sebelumnya dan menghasilkan kesimpulan adanya pola tertentu. Penelitian yg dilakukan oleh para ulama diinspirasi oleh prediksi dari Nabi sehingga bukti kebenarannya sekaligus dapat meningkatkan keimanan kepada Nabi dan kecintaan kepada Islam.

 

Para ahli epidemiologi telah memprediksi waktu tertentu munculnya gelombang baru pandemi. Prediksi epidemiolog itu sangat mungkin salah. Namun, penjelasan dari hasil penelitian yg dilakukan oleh para ahli dapat dijadikan pedoman buat berikhtiar secara lahiriah sehingga dapat menghindari kemungkinan dampak buruk pandemi. Umat Islam yakin bahwa selain Allah SWT dan Nabi SAW, tak ada yg mengetahui secara pasti prediksi waktu terjadinya pandemi maupun siklus pengulangannya. Para ulama Islam di masa lalu telah berijtihad meneliti siklus pandemi melalui kitab-kitab yg membahas tentang pengobatan islami dan ternyata di masa kini terbukti kebenarannya. Oleh sebab itu, sebagai kaum muslimin, hendaknya kita mencintai para ulama dan karya-karyanya serta berupaya buat terus mempelajari dan mengamalkannya.

 

 

Yuhansyah Nurfauzi, apoteker dan peneliti di bidang farmasi


 

Ketika Anak Bertanya, Berdosakah Bergaul dgn Teman Non-Muslim?

Salah satu orang tua bertanya, “Anak saya sering saya ajarkan pelajaran-pelajaran dasar keislaman, seperti rukun iman, rukun Islam, nama-nama malaikat, nama-nama nabi dan rasul, nama-nama kitab Allah dan agama-agama yg ada di dunia, dosa dan pahala dan lain sebagainya. Kemudian seiring berkembangnya waktu, ia mulai bertanya-tanya hal-hal yg bersifat mendasar yg ia alami. Salah satunya, ‘Mah, apakah aku berdosa bila bermain bersama temanku yg non-Muslim?’. Saya meminta kesempatan kepada anak saya buat diberi waktu supaya dapat menjawabnya. Kira-kira bagaimana jawaban sederhana yg dapat saya beri kepada anak saya?”

 

Perkembangan anak dari tahun ke tahunnya memiliki peningkatan yg berbeda, baik dari aspek fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional. Prinsip perkembangan satu anak dgn yg lainnya pada dasarnya berbeda-beda, dipengaruhi oleh faktor bawaan seperti temperamen ataupun lingkungan. Sebagaimana kata Najeela Shihab dalam Keluarga Kita: Mencintai dgn Lebih Baik (2017: 52), memahami perkembangan anak berarti sensitif terhadap kebutuhan anak, menerima hal-hal yg menjadi keunikan anak, dan bersikap positif dalam meresponsnya.

 

Aspek kognitif merupakan perkembangan bentuk berpikir sejak lahir sampai dewasa yg meliputi kemampuan mengingat dan belajar, memecahkan masalah dan membuat keputusan. Anak telah mulai mengomentari ragam budaya dan pandangan biasanya kala ia telah berusia 8 tahun. Di umur ini mereka telah mulai memecahkan masalah yg sederhana, seperti mencari jaket yg lupa mereka letakkan di mana, tertarik kepada karya orang lain dan mau menirunya, dapat membedakan benar dan salah pada beberapa situasi dan lain sebagainya.

 

Barangkali ketika anak telah mengenal istilah dosa itu apa, kemudian ragam agama apa saja di dunia ini, wajar-wajar saja bila mereka bertanya apakah dosa berteman, bergaul, dan bermain bersama teman-teman mereka yg non-Muslim. Dalam hal ini orang tua tentu harus menjawabnya dgn bijak.

 

“Nak, kita semua sama-sama manusia. Kita sama-sama merasa terganggu bila dihina atau disakiti, merasa senang dan gembira bila dibantu dan dipuji. Kita sama-sama kenyg bila makan dan minum. Memang, ada perbedaan di setiap manusia, namun perbedaan itu tak boleh menghalangi kita dari bergaul bersama mereka, saling bantu membantu dgn mereka, apalagi sampai bermusuhan.”

 

“Bermain bersama teman-teman kamu yg beda agama itu nggak apa-apa, kamu nggak mau dapat dosa. Justru kalian dapat saling bantu-membantu dan bermain. Yang merupakan perbuatan dosa itu, ialah ketika kamu menyakiti dan memusuhi dia, atau bahkan menghina dan mengolok-olok agama mereka. Nah, itu yg nggak boleh.”

 

Dengan percakapan sederhana yg menjelaskan bahwa berteman dan bergaul dgn non-Muslim itu tak berdosa, berbuat baik kepada mereka tak dilarang, maka hubungan si anak dgn temannya mau baik-baik saja. Anak diajarkan berbuat adil kepada siapa pun, baik muslim maupun selain muslim. Dengan demikian, anak mau tumbuh sebagai orang yg tak selektif dalam berteman selama itu baik, juga tak memandang siapa pun dalam berbuat kebaikan.

 

Hal ini selaras dgn firman Allah subhânahu wa ta’âla dalam surah al-Mumtahanah ayat 8-9:

 

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

 

Artinya: Allah tak melarang kamu buat berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yg tiada memerangimu sebab agama dan tak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yg berlaku adil.

 

Ayat di atas menegaskan kepada kita bahwa tak apa-apa bergaul dgn non-Muslim dan berbuat baik kepada mereka, itu tak dosa dan tak dilarang, selama orang-orang non-Muslim tak memusuhi dan memerangi kita. Yang dilarang ialah sebaliknya, yaitu berkawan dgn orang-orang non-Muslim yg memusuhi dan memerangi kita, sebagaimana firman Allah di ayat selanjutnya:

 

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

 

Artinya: Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yg memerangimu sebab agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) buat mengusirmu. Dan siapa pun yg menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yg zalim.

 

Terkait dgn berbuat baik, saling tolong-menolong, kasih-mengasihi, dan bergotong royong, KH Quraish Shihab pernah ditanya oleh seorang anak SD kelas III, “Pak, aku punya saudara orang Kristen, misalnya aku dikasih hadiah Natal, aku boleh nggak menerimanya?

 

Jawab beliau, “Saling hadiah-menghadiahi ialah sesuatu yg baik dan dianjurkan agama. Karena itu, kamu boleh menghadiahi teman atau saudaramu yg berbeda agama, sebagaimana boleh juga kamu menerima hadiah dari temanmu yg berbeda agama. Hadiah Natal pun boleh diterima, asal kamu tetap percaya bahwa Isa ialah Nabi yg diutus Allah, bukan Tuhan, bukan juga anak Tuhan.” (M. Quraish Shihab, Menjawab Pertanyaan Anak Tentang Islam, 2011: 168).

 

Amien Nurhakim, Alumnus UIN Jakarta dan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah, Ciputat.


Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI


 

Biografi Hasan al-Bashri: Ulama Besar Murid para Sahabat Nabi

Salah satu tokoh penting dalam dunia Islam ialah Imam Hasan al-Bashri. Ia ialah seorang ulama sufi yg banyak dinukil petuah-petuah bijaksananya. Bila dirunut dari latar belakang keluarganya, Hasan al-Bashri bukanlah anak seorang raja ataupun kalangan tokoh terpandang melainkan hanya seorang anak dari hamba sahaya milik Zaid bin Tsabit. Ayah Hasan al-Bashri bernama Yasar berasal dari daerah Maisan, pinggiran kota Bashrah di negara Iraq. Dahulu daerah Maisan ditakhlukkan umat islam pada tahun 12 Hijriah di bawah kepemimpinan panglima Khalid bin Walid. Sedangkan, ibunya ialah hamba sahaya milik Ummu Salamah, istri Rasulullah saw.

 

Sejak kecil, Hasan al-Bashri telah mendapatkan berkah doa dan kasih sayg dari para kekasih Allah. Pernah suatu ketika di masa balita, ia ditinggal bekerja oleh ibunya. Iba melihat Hasan al-Bashri kecil menangis maka Ummu Salamah, istri Rasulullah saw pun menimangnya serta menyusuinya. Begitu juga, ketika ia masih kecil Umar bin Khattab mendoakannya, “Ya Allah, ajarkanlah ilmu agama kepada anak kecil ini dan buatlah umat mencintainya” (Syamsuddin adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah], 2007, vol. IV: 565).

 

Bila dirunut dari sejarah, Hasan al-Bashri lahir di daerah Rabadzah, sebuah dataran berjarak 170 km dari kota Madinah pada tahun 21 Hijriah. Kemudian, ia dibawa keluarganya ke kota Madinah dan menetap di rumah Ummu Salamah, istri Rasulullah.

 

Secara fisik, Hasan al-Bashri memiliki wajah yg sangat tampan. Diceritakan suatu ketika asy-Sya’bi berpesan kepada ‘Ashim al-Ahwal, “Sampaikan salamku kepada Hasan al-Bashri di kota Bashrah.” ‘Ashim al-Ahwal kebingungan dan menjawab, “Aku tak pernah mengenalnya”. Maka, asy-Sya’bi menjawab, “Nanti ketika engkau masuk kota Bashrah masuklah ke dalam masjid kota Bashrah, kemudian carilah orang yg paling tampan yg belum pernah engkau temui disana.”

 

“Sungguh aku telah melakukan perintah asy-Sya’bi maka aku melihat Hasan al-Bashri ialah seorang yg sangat tampan yg dikelilingi oleh murid-muridnya di masjid kota Bashrah.” komentar ‘Ashim al-Ahwal.

 

Baca juga: Biografi Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, Sang Penyelamat Umat

 

Ulama Multidisiplin

Hasan al-Bashri memiliki kecerdasan dan daya ingat yg sangat kuat serta nalar yg sangat tajam. Abu Qatadah al-Adawi mengatakan, “Wajib bagi kalian belajar kepada syekh ini (Hasan al-Bashri). Demi Allah, aku melihat Hasan al-Bashri sangat mirip pendapatnya dgn Sayyidina Umar bin Khattab”.

 

Sahabat Anas bin Malik berwasiat, “Wajib bagi kalian belajar kepada Maulana Hasan al-Bashri, maka bertanyalah kepadanya.” Kemudian, ada yg bertanya, “Wahai Abu Hamzah (julukan Sahabat Anas bin Malik), mengapa engkau menganjurkan kami bertanya kepada Hasan al-Bashri?” Anas bin Malik menjawab, “Dia menimba ilmu kepada kami, mau tetapi sekarang kami telah banyak lupa sedangkan ia masih mengingat ilmu yg kami ajarkan” (Ibnu Abi Hatim, al-Jarh wa Ta’dil, [Beirut: Dar Fikr], 1999, vol. III: 41).

 

Selain itu, Hasan al-Bashri juga seorang ahli fiqih yg sangat hebat. Syekh Yunus bin Ubaid al-‘Abidi mengatakan, “Kami telah bertemu dgn banyak ulama, dan tak ada yg lebih unggul dan sempurna ilmunya melebihi Hasan al-Bashri”. Pernah suatu ketika Imran al-Qashir menanyakan suatu permasalahan dalam ilmu fiqih kepada Hasan al-Bashri. Maka, Hasan al-Bashri menjawab “Sebagian ulama fiqih menjawab seperti ini dan sebagian yg lain berpendapat seperti ini. Ketahuilah bahwa seorang ahli fiqih sejati ialah seorang yg zuhud di dunia, yg waspada dalam menjaga agamanya, dan senantiasa beribadah kepada Allah”. Lihat kitab Hilyatul Auliya’ karya syekh Abu Nu’aim al-Ashbihani hal.137 vol.2 cetakan Maktabah at-Taufiqiyyah Kairo 2007)

 

Dalam ilmu Hadits, Hasan al-Bashri dinilai perawi yg tsiqqah (terpercaya) khususnya dalam hadits yg ia riwayatkan dari Samurah bin Jundub. Akan tetapi, ada banyak hadits yg ia riwayatkan lemah sebab cacat berupa tadlis (tidak menyebutkan beberapa perawi di atasnya) ataupun mursal (tidak menyebutkan perawi dari kalangan sahabat) khususnya yg ia riwayatkan dari Abu Hurairah. (Syekh Syamsuddin adz-Dzahabi, Mizal al-’Itidal fi Naqd ar-Rijal, [Kairo: Muassasah ar-Risalah], 2017: 383).

 

Berguru pada para Sahabat Nabi

Di antara guru-gurunya dari golongan sahabat nabi ialah Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Abdullah bin Mughaffal, ‘Amr bin Taghlib, Abu Burzah al-Aslami, dan masih banyak lagi. Menurut Ibnu Hibban, Syekh Hasan al-Bashri telah menimba ilmu kepada 120 tokoh dari golongan sahabat. (Ibnu Hibban, ats-Tsiqqat [Beirut: Dar Fikr], 1996, vol. IV: 123).

 

Di antara petuahnya kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz ialah

 

“Ingatlah! bahwa berpikir sebelum mengambil keputusan mau mendatangkan kebaikan dan menyesali perbuatan dosa mau menjauhkan dari keburukan. Waspialah dgn kenikmatan dunia sebab ketenteraman di dalamnya hanyalah semu, angan-angan meraihnya ialah racun, puncaknya ialah keburukan. Adakalanya nikmat dunia menggelincirkan dari ketaatan kepada Allah. Adakalanya nikmat dunia ialah musibah yg merusak agamamu. Waspialah, sungguh Allah mau membalas hambanya yg taat dan menyiksa hambanya yg durhaka.”

 

“Ingatlah! Allah telah menjadikan kenikmatan dunia sebagai ujian bagi para nabi dan rasul serta pelajaran bagi umatnya. Sungguh orang yg lalai lagi durhaka kepada Allah menygka bahwa mereka sedang dimuliakan Allah dgn kenikmatan dunia padahal ketika itu mereka sedang dijauhkan dari mengingat Allah. Ingatlah! Waktu ialah seorang tamu yg datang kepadamu dan ia mau berlalu meninggalkanmu. Seandainya engkau memuliakan waktu dgn beribadah dan berbuat baik niscaya waktu mau menjadi saksi kebaikanmu di hari kiamat. Dan seandainya engkau menghinakan waktu dgn bermaksiat dan berbuat buruk niscaya ia mau menjadi saksi keburukanmu di hari kiamat.”

 

“Ingatlah! Sisa umur yg tersisa bagimu di dunia tak ternilai harganya dan tak dapat tergantikan dgn yg lain. Dunia dan seisinya tak mau mampu menyamai nilai satu hari yg tersisa dari usiamu. Maka, jangan engkau tukar sisa usiamu yg sangat bernilai dgn kenikmatan dunia yg hina. Koreksilah dirimu setiap harinya, waspialah atas kenikmatan dunia, jangan sampai engkau menyesal ketika telah datang ajal kematianmu. Semoga nasehat ini bermanfaat bagi kita dan Allah berikan kita akhir hidup yg baik” (Syekh Abu Nu’aim al-Ashbihani, Hilyatul Auliya’ [Kairo: Maktabah at-Taufiqiyyah], 2007, vol. II: 128).

 

Hasan al-Bashri mewasiatkan, “Seandainya engkau tak mampu berpuasa di siang hari dan engkau tak mampu menjalankan shalat malam. Ingatlah! Engkau sedang terbelenggu oleh dosa dan maksiat.”

 

Tokoh kita satu ini wafat pada tahun 110 Hijriah di kota Bashrah. Diceritakan, suatu ketika Malik bin Dinar pernah bercerita tentang mimpinya bertemu Hasan al-Bashri. Dalam mimpi itu Hasan al-Bashri memakai pakaian yg sangat indah dan bersinar wajahnya. “Bukankah engkau telah wafat? Lantas apakah yg membuatmu diberikan Allah derajat yg tinggi ini?” tanya Malik bin Dinar.

 

Hasan al-Bashri menjawab, “Aku diberikan Allah derajat orang-orang yg bertakwa sebab rasa sedihku atas dosa-dosa yg aku lakukan. Katahuilah bahwa orang yg banyak bersedih atas dosa-dosa yg dia perbuat mau mendapatkan banyak kebahagiaan di akhirat” (Syekh Jamaluddin Ibnu Jauzi, Hasan al-Bashri, Zuhduhu wa Mawa’idzuhu [Beirut: Dar an-Nawadir], 2007: 32).

 

Muhammad Tholhah al Fayyadl, mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo


 

Ketika Raja Harun ar-Rasyid Kalah dari Rakyatnya

Sebuah pelajaran penting dialami Raja Harun ar-Rasyid ketika ia menunaikan ibadah haji. Salah satu pemimpin Abbasyiyah pada abad ketujuh ini sempat dibuat jengkel oleh tingkah seorang pemuda kampung (A’rabi atau Badui). Pemuda berpenampilan sederhana dan lebih mirip dgn budak sahaya itu selalu mendahului Raja Harun ar-Rasyid. Padahal, sebelumnya sang raja telah memberikan peringatan bahwa selama ia melakukan ibadah haji, tak boleh ada seorang pun yg mendahuluinya.

 

Pengawal raja dgn sigap langsung melarang orang yg berpakaian sederhana itu, namun dgn tenang ia menjawab, bahwa Allah tak membedakan derajat seorang raja dan rakyat di tempat ini. Kemudian ia membacakan ayat Al-Qur’an yg berbunyi,

 

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ

 

Artinya: “Sungguh, orang-orang kafir dan yg menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram yg telah Kami jadikan terbuka buat semua manusia, baik yg bermukim di sana maupun yg datang dari luar dan siapa saja yg bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya mau Kami rasakan kepadanya siksa yg pedih” (QS Al-Hajj [22]: 25).

 

Mendengar jawaban A’rabi, Raja Harun langsung melarang pengawalnya buat menghalanginya melakukan ibadah. Sang raja menyuruh pengawal buat membiarkannya beribadah sesuai dgn kemauannya sendiri, baik mendahului atau tidak.

 

Selanjutnya, Raja Harun hendak mengusap dan menyentuh Hajar Aswad, namun orang A’rabi yg tak dikenal itu mendahuluinya lagi. Sang raja hendak melakukan shalat di Hijir Ismail, namun lagi-lagi ia mendahului Raja. Dan benar saja, semua ibadah yg hendak dilakukan Raja Harun di dalam Ka’bah didahului olehnya.

 

Setelah Raja selesai melakukan shalat, ia menyuruh pengawalnya memanggil A’rabi buat menjawab beberapa pertanyaan yg mau diajukan oleh Raja. Sejatinya, Raja Harun penasaran mau sosok lelaki dgn pakaian sederhana itu. Akan tetapi, ketika pengawal memanggilnya, ia justru tak mau memenuhi panggilan raja, bahkan ia menyuruh pengawalnya buat memanggil rajanya. Sebab, analogi sang A’rabi, orang yg butuh seharusnya mendatangi bukan malah didatangi.

 

Lagi-lagi Raja Harun harus tunduk di bawah aturan rakyatnya sendiri. Setelah raja mendatanginya, ia mengatakan, “Wahai A’rabi, saya hendak menanyakan perihal kefardhuan kepadamu. Jika engkau dapat menjawab maka engkau orang yg hebat. Namun bila tidak, engkau orang yg lemah mau pengetahuan.”

 

Sebelum A’rabi menjawab, ia justru menanyakan kepadanya, “Engkau bertanya perihal fardhu yg mana? Fardhu satu, lima, tujuh belas, tiga puluh empat, sembilan puluh empat, atau satu fardhu seumur hidup, atau satu fardhu dari dua belas, satu fardhu dari empat puluh atau lima fardhu dari dua ratus?”

 

Mendengar pertanyaan A’rabi, Raja Harun dan semua pengawal ketika itu justru tertawa berbahak-bahak. Menurutnya, ia hanyalah omong kosong sebab tak dapat menjawab pertanyaannya. Setelah itu, Raja mengancamnya apabila tak dapat mempertanggungjawabkan pertanyaan yg ia ajukan.

 

Dengan tenang A’rabi menjawab, “Wahai Harun (tanpa menyebutkan raja), yg dimaksud pertanyaan saya di atas, yg saya kehendaki dgn satu fardhu ialah agama Islam, lima fardhu ialah shalat lima waktu, tujuh belas ialah rakaat shalat fardhu, tiga puluh empat ialah sujud dalam shalat fardhu, sembilan puluh empat ialah takbir, tahmid, tasmi’, tasbih, permohonan ampunan dalam shalat (mengikuti pendapat ulama yg mengatakan bahwa takbir bagian dari rukun, seperti Imam Ahmad), yg dimaksud satu fardhu seumur hidup ialah haji, satu dari dua belas ialah bulan Ramadhan, satu dari empat puluh ialah zakat emas dan perak dari empat puluh dinar, lima dari dua ratus ialah lima dirham emas dari dua ratus dirham.”

 

Mendengar jawabannya yg begitu detail dan terperinci, Raja Harun bersimpuh malu di hadapannya, kemudian mempersilakan A’rabi buat bertanya kepadanya.

 

A’rabi kemudian bertanya, “Bagaimana pendapatmu perihal laki-laki yg haram melihat wanita di waktu Dhuhur, ketika waktu Ashar halal melihatnya, dan haram kembali ketika waktu Maghrib, halal ketika waktu Isya’, namun haram ketika waktu Subuh dan kembali halal di waktu Dhuhur?”

 

Pertanyaan yg disampaikan A’rabi kepada Raja Harun ternyata membuatnya sadar, bahwa ia tak memiliki pengetahuan sedikit pun di hadapannya. Dan benar saja, sang raja sama sekali tak mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut.

 

Sang A’rabi kemudian menasihati Raja Harun disebabkan ketidaktahuan jawaban atas pertanyaan yg disampaikannya, “Engkau ialah seorang raja, tak sepatutnya tak dapat menjawab suatu permasalahan, apalagi pertanyaan orang desa yg tak memiliki kuasa apa pun, dan pertanyaannya sangat gampang.”

 

Raja Harun kemudian mengatakan, “Semoga Allah meninggikan derajatmu dalam ilmu pengetahuan. Saya memohon buat berkenan menjelaskan pertanyaan tersebut.”

 

Sebelum A’rabi menjawab dan menjelaskan pertanyaan yg disampaikan pada raja, terlebih dahulu ia bersedia dgn syarat Raja Harun mau bersikap penyayg kepada fakir miskin, tak menghina mereka, dan mengasihi orang tua. Alhasil, Raja Harun bersedia dgn syarat tersebut. Kemudian sang A’rabi menjelaskan,

 

“Lelaki tersebut haram melihat wanita yg bukan mahram pada waktu Dhuhur. Ketika waktu Ashar masuk, ia menikahinya sehingga halal buat melihatnya. Namun, ketika memasuki waktu Maghrib, ia manalaknya sehingga haram buat melihatnya. Memasuki waktu Maghrib ia merujuknya, tentu halal kembali baginya, ketika waktu Subuh masuk ia melakukan talak dhihar kepadanya, dan haram kembali, namun ketika memasuki waktu Dzuhur, lelaki tersebut membayar kafarat (denda) talak dhihar, sehingga kembali halal buat melihatnya.”

 

 

Mendengar penjelasannya yg sangat jelas dan memahamkan, Raja Harun tentu merasa berguru dan sangat berutang budi kepada A’rabi. Sebagai ungkapan terima kasih, ia hendak memberikan pembantu yg mau melayaninya seumur hidup, ditambah dgn harta yg sangat banyak. Akan tetapi dgn kezuhudan dan ketakwaannya, ia menolak semua pemberian tersebut, dan menyuruh buat memberikan kepada fakir miskin saja.

 

Melihat kealiman dan ketakwaannya yg sangat tinggi, tentu membuat Raja Harun penasaran perihal siapa sosok yg dia ajak bicara sebenarnya, dgn penuh hormat sang raja menanyakan keluarga A’rabi dan tanah kelahirannya.

 

Ternyata, lelaki yg berpenampilan seperti budak sahaya, jauh dari kata sempurna itu, ialah Sayyid Musa ar-Radhi bin Sayyid Ja’far Shadiq bin Sayyid Muhammad Baqir bin Sayyidina Husain bin Sayyidina Ali suami Sayyidah Fatimah Az-Zahrah binti Rasulillah saw.

 

Spontan Raja Harun langsung memeluk dan mencium tangannya. Ia tak sadar bahwa di hadapannya merupakan cucu Rasulullah yg berpenampilan layaknya budak sahaya sebab tak terlena dgn gemerlapnya dunia.

 

Kisah ini dicatat oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani dalam salah satu kitab karangannya yg berjudul, “Bahjatul Wasa-il bi Syarhil Masa-il alar Risalah al-Jami’ah” halaman 4-5.

 

Kisah ini memberikan sebuah pelajaran bahwa tak ada salahnya seorang rakyat mematahkan argumentasi rajanya, sepanjang argumentasi yg disampaikan sesuai dgn undang-undang, tak anarkis, dan sesuai dgn aturan. Sebab, kebenaran bukanlah monopoli orang-orang atas dan kesalahan bukan monopoli orang bawah.

 

 

Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan.


 

Ahli Zikir: Taat & Punya Rasa Takut kepada Allah

Secara harfiah, zikir diartikan mengingat Allah SWT melalui berbagai macam bacaan dan kalimat-kalimat thayyibah. Dalam praktiknya, zikir dalam upaya mengingat Allah bukan merupakan proses instan, melainkan diperoleh melalui ilmu sehingga zikirnya tersambung (wushul) dgn Tuhannya.

Uraian tentang zikir ini banyak dijelaskan di dalam ayat-ayat suci Al-Qur’an termasuk mengenai keterangan ahli zikir. Lalu, siapakah ahli zikir itu? Pertanyaan ini salah satunya dapat dijawab melalui keterangan QS Al-Anbiya’ ayat 7:

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۖ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya, “Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yg Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yg berilmu, bila kamu tiada mengetahui.”

Dalam ayat di atas, disebutkan secara sharih (terang, jelas) mengenai siapakah ahli dzikir itu, ialah orang-orang yg berilmu. Pertanyaan selanjutnya, lalu siapakah orang-orang berilmu itu?

Habib Muhammad Luthfi bin Yahya dalam bukunya Secercah Tinta (2014) menjelaskan tentang siapakah ahli zikir itu. Ia menyatakan bahwa ahli zikir ialah para wali dan para ulama yg dalam hatinya terdapat rasa takut (khasyyah) kepada Allah SWT.

Dengan demikian, bila dinisbatkan bahwa wali dan ulama juga manusia, maka manusia yg mempunyai ketaatan dan rasa takut kepada Allah juga termasuk ahli zikir.

Karena dalam ayat di atas disebutkan bahwa ahli zikir ialah orang-orang berilmu, maka perlu dipahami bahwa ahli zikir bukan sekadar orang yg pintar. Itu artinya semua orang pintar bukan berarti ahli zikir. Ahli zikir ialah orang yg ‘arif, rijalul ‘arif. Habib Luthfi menyebutkan, kalau orang ‘arif telah dipastikan ibadahnya baik. Itu semua disaksikan dan diakui oleh Allah yg menciptakan.

Para wali, ulama, dan orang-orang ‘arif itulah sumber-sumber akidah, bagaimana umat Islam dapat memahami agama dgn sumber-sumber mutawatir, dapat dipertanggungjawabkan, dan tersambung hingga kepada Nabi Muhammad SAW kemudian sampai kepada seluruh umat. Sebab, orang-orang yg disebutkan di atas mendapatkan kesaksian dalam Al-Qur’an yg disaksikan oleh Nabi Muhammad sekaligus diangkat oleh Baginda Nabi.

Menurut Habib Luthfi, kebesaran Al-Qur’an pertama kali disaksikan pertama kali oleh Nabi Muhammad. Kemudian Al-Qur’an menjadi syahadah (saksi) kebesaran Baginda Nabi. Baginda Nabi menjadi saksi bagi kebesaran sahabat yg diangkat oleh Allah.

 

Karena kebesaran Al-Qur’an pertama kali disaksikan oleh Nabi Muhammad, maka kebesaran ulama yg dijelaskan di dalam Al-Qur’an tersebut dgn sendirinya disaksikan oleh Baginda Nabi. Dengan demikian, semuanya saling menyaksikan.

Penulis: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon





lima Alasan Sunnah Merayakan Maulid Nabi menurut Sayyid Muhammad al-Maliki

Maulid Nabi ialah bagian dari tradisi umat Islam yg tak dapat dipisahkan dari budaya Nusantara. Setiap daerah di Indonesia memiliki adat dan cirik has tersendiri dalam merayakan Maulid Nabi, mulai dari acara sederhana di surau-surau kecil hingga acara megah nan meriah seperti Grebeg Maulud di Yogyakarta yg dihadirkan buat memperingati kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw.

 

Memang, ada sebagian kecil kelompok masyarakat yg menolak perayaan Maulid Nabi. Mereka menganggap perayaan Maulid Nabi sebagai bid’ah yg tak layak dilakukan. Tapi hal itu mudah sekali dipatahkan oleh ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, salah satunya Sayyid Muhammad al-Maliki.

 

Sayyid Muhammad al-Maliki dalam kitab Syarh Maulid ad-Diba’i menyimpulkan, setidaknya ada lima alasan mengapa kita harus merayakan Maulid Nabi, yaitu:

 

Pertama, merayakan Maulid Nabi sebagai wujud rasa bahagia dan gembira atas kelahiran Baginda Nabi Muhammad saw pasti bermanfaat di dunia dan akhirat. Bagaimana tidak? Abu Lahab, seorang yg membenci dakwah Nabi, saja diringankan siksanya di neraka setiap hari Senin. Hal ini disebabkan Abu Lahab bergembira dgn kelahiran Nabi Muhammad. Bahkan, Abu Lahab memerdekakan budaknya yg bernama Tsuwaibah sebagai wujud rasa bahagianya.

 

قال عروة وثويبة مولاة لأبي لهب كان أبو لهب أعتقها فأرضعت النبي صلى الله عليه و سلم فلما مات أبو لهب أريه بعض أهله بشرحيبة قال له ماذا لقيت ؟ قال أبو لهب لم ألق بعدكم غير أني سقيت في هذه بعتاقتي ثويبة.

 

Artinya, “Urwah mengatakan, ‘Tsuwaibah ialah budak perempuan milik Abu Lahab. (Ketika Nabi Muhammad lahir) Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah kemudian Tsuwaibah menyusui Nabi Muhammad (yg baru lahir). Maka, ketika Abu Lahab wafat, sebagian keluarganya bermimpi bertemu Abu Lahab. Saygnya, Abu Lahab terlihat sangat memprihatinkan keadaanya. Keluarganya bertanya, ‘Apa yg telah terjadi dgnmu?’ Abu Lahab menjawab ‘Tidak ada kenikmatan bagiku setelah berpisah dgn kalian kecuali aku diberikan minum di tempat ini (alam akhirat) sebab aku telah memerdekakan Tsuwaibah” (HR al-Bukhari).

 

Al-Hafidh Muhammad bin Nashir ad-Din ad-Dimsyaqi mendendangkan sebuah puisi yg sangat indah mengenai hal ini.

 

إذا كان هذا كافرا جاء ذمه ۞ بتبت يداه في الجحيم مخلدا

أتى أنه في يوم الإثنين دائما ۞ يخفف عنه للسرور بأحمدا

فما الظن بالعبد الذي كان عمره ۞ بأحمد مسرورا ومات موحدا

 

Apabila seorang kafir (Abu Lahab) yg dihinakan

Dengan ayat “Tabbat Yadâ (sungguh sangat celaka bagimu)” menetap abadi di neraka Jahim

Diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa setiap hari Senin datang

Dia (Abu Lahab) diringankan siksanya sebab gembira dgn kelahiran nabi Ahmad

 

Lantas, bagaimana pendapatmu dgn seorang yg sepanjang umurnya gembira dgn kelahiran Nabi dan ia wafat dalam keadaan beriman?

 

 

Kedua, Nabi Muhammad saja banyak bepuasa di hari Senin sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahirannya. Karena dgn kelahiran Baginda Nabi Muhammad-lah manusia menemukan cahaya agama Islam. Tentu, kita sebagai umat Nabi harus merasa sangat bersyukur dgn kelahiran Baginda Nabi.

 

عن أبي قتادة الأنصاري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم سئل عن صوم الاثنين ؟ فقال فيه ولدت وفيه أنزل علي

 

“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa suatu ketika Rasulullah ditanyai mengenai kebiasaannya berpuasa di hari Senin. Rasulullah pun bersabda ‘Di hari Senin-lah aku dilahirkan dan di hari Senin-lah diturunkan (Al-Qur’an) kepadaku” (HR Muslim).

 

Ketiga, Allah memerintahkan kita buat berbahagia dgn sebab rahmat dan pertolongan yg Allah berikan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

 

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا

 

Artinya, “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dgn itu mereka bergembira” (QS Yunus: 58).

 

Dan rahmat terbesar yg Allah berikan bagi kita ialah lahirnya Baginda Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an menegaskan bahwa diutusnya Baginda Nabi Muhammad ialah sebagai bentuk kasih sayg Allah bagi alam semesta

 

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

 

Artinya, “Dan Kami tak mengutus engkau (Muhammad) melainkan buat (menjadi) rahmat bagi seluruh alam semesta” (QS Al-Anbiya’: 107).

 

Keempat, perayaan Maulid Nabi diwarnai dgn pembacaan sejarah kehidupan nabi. Mulai dari kelahiran, budi pekerti, ciri-ciri fisik, kemuliaan serta mukjizat yg diberikan Allah kepada Nabi. Tentu hal ini mau menambah rasa kecintaan kita kepada Nabi Muhammad serta memantapkan keimanan kita. Selain itu, perayaan Maulid Nabi juga sebagai wadah buat mengajak umat Islam membaca shalawat kepada Nabi. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an supaya umat Islam banyak membaca shalawat:

 

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

 

Artinya, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat buat Nabi. Wahai orang-orang beriman! Bershalawatlah kamu buat Nabi dan ucapkanlah salam dgn penuh penghormatan kepadanya” (QS Al-Ahzab: 56).

 

Kelima, perayaan Maulid Nabi ialah bid’ah hasanah (baik) yg telah diajarkan turun-temurun oleh umat Islam. Belum lagi, perayaan Maulid Nabi umumnya diiringi dgn ceramah agama dan nasihat yg bermanfaat serta suguhan makanan yg diberikan kepada para hadirin. Para ulama mengambil dalil bid’ah hasanah dari nasihat Sahabat Abdullah bin Mas’ud:

 

قال عبد الله بن مسعود ما رأى المسلمون حسنا فهو عند الله حسن و ما رآه المسلمون سيئا فهو عند الله سيىء

 

Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Perkara yg dilihat umat Islam sebagai perkara yg baik maka perkara tersebut baik di sisi Allah, dan perkara yg dilihat umat Islam sebagai perkara yg buruk maka perkara tersebut buruk disisi Allah” (HR Ahmad).

 

Di sisi yg lain, para ulama fiqh menetapkan kaedah,

 

للوسائل حكم المقاصد

 

“Setiap wasilah perbuatan dihukumi sesuai dgn tujuannya”

 

Perayaan Maulid Nabi dihukumi sunnah sebab tujuannya ialah meneladani Baginda Nabi serta bershalawat kepadanya.

 

Tidak semua yg tak dilakukan oleh Nabi ialah tercela. Contoh lain yg juga berupa bid’ah hasanah yaitu pembukuan Al-Qur’an yg dilaksanakan di zaman khalifah Utsman bin Affan. Kita tahu bahwa jerih payah pembukuan Al-Qur’an tak diperintahkan langsung oleh Rasulullah mau tetapi manfaatnya dapat kita rasakan hingga hari ini. Begitu juga dgn perayaan Maulid Nabi yg telah terbukti sejak dahulu berdampak positif bagi masyarakat luas.

 

 

Muhammad Tholhah al Fayyadl, mahasiswa jurusan Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, alumnus Pondok Pesantren Lirboyo


 





Kenapa Nabi Muhammad Saw Tidak Mengadakan Peringatan Maulid?

Nabi Muhammad saw memuliakan Rabiul Awwal tahun 571 M sebagai bulan kelahirannya (maulid). Nabi Muhammad saw memberikan isyarat pemuliaan bulan Rabiul Awwal tersebut melalui sabdanya perihal puasa hari Senin.

Suatu hari seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw puasa hari Senin. Rasulullah saw pun menjawab bahwa Senin ialah hari kelahirannya (maulid).

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya, “Itu (puasa Senin) hari aku dilahirkan, aku diutus, atau hari wahyu diturunkan kepadaku,” (HR Muslim).

Waktu kelahiran Nabi Muhammad saw (maulid dgn pembacaan kitab-kitab rawi) diperingati setiap tahunnya di banyak tempat di pelosok dunia. Waktu kelahirannya disambut gembira oleh segenap umat Islam sebagai simbol terbitnya fajar baru peradaban dunia dan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus keilahian.

Namun demikian, Rasulullah saw sendiri tak pernah mengadakan peringatan maulid (kelahirannya). Rasulullah saw tentu memiliki alas an khusus kenapa ia tak menggelar peringatan maulid semasa hidupnya.

Hal ini kadang menjadi alasan bagi sekelompok orang buat membidahkan praktik peringatan maulid Nabi yg isinya zikir bersama, qira’atul qur’an, pelantunan shalawat, pembacaan kitab rawi (kitab sejarah hidup Nabi Muhammad saw).

Adapun terkait ini, Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam karyanya Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid menjelaskan kenapa Nabi Muhammad saw tak menyelenggarakan peringatan maulid (kelahiran Nabi Muhammad saw) pada hari Senin, bulan Rabiul Awwal, semasa hidupnya. Berikut ini kutipannya:

 

وإن كان النبي صلى الله عليه وسلم لم يزد فيه على غيره من الشهور شيئا من العبادات وما ذلك إلا لرحمته صلى الله عليه وسلم بأمته ورفقة بهم لأنه صلى الله عليه وسلم كان يترك العمل خشية أن يفرض على أمته رحمة منه بهم

Artinya, “Nabi Muhammad saw tak menambahkan sedikitpun ibadah pada bulan Rabiul Awwal dibanding bulan lainnya kecuali sebab kasih sayg dan keramahan Nabi Muhammad saw terhadap umatnya. Rasulullah saw meninggalkan amal tersebut sebab khawatir datang perintah kewajiban buat umatnya; (ia meninggalkannya) sebagai bentuk rahmatnya terhadap mereka.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Husnul Maqshid fi Amalil Mawlid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: tanpa tahun], halaman 67).

Keengganan Rasulullah saw buat menyelenggarakan peringatan maulid semasa hidupnya mengandung hikmah tersendiri. Keengganan itu tak lain merupakan bentuk kasih sayg Nabi Muhammad saw supaya tak menambah beban bagi umatnya ke depan. Wallahu a’lam.

 

Alhafiz Kurniawan, Redaktur Keislaman NU Online

Khutbah Jumat: Muamalah dgn Non-Muslim

Naskah khutbah Jumat kali ini mengajak kepada khalayak buat mengingat kembali perihal pentingnya menjaga interaksi dgn masyarakat non-Muslim. Dengan ini diharapkan, dalam diri kita, tertanam sikap buat saling menghormati dan menghargai perbedaan mazhab yg diyakini.

Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan dekstop). Semoga bermanfaat! (Redaksi)

Khutbah I

اَلْحَمْدُ للهِ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْاِنْسَانَ فِيْ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْعَظِيْمِ الْكَرِيْمِ. وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كُنِّيَ بِأَبِي الْقَاسِمِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ. صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْمُ .

Jamaah Jumat yg dimuliakan Allah swt,

Marilah kita awali khutbah Jumat pada siang hari ini dgn memanjatkan puji kepada Allah swt dgn bacaan hamdalah, alhamdu lillahi rabbil ‘alaamin. Sebab, segala puji pada hakikatnya ialah milik-Nya.

Shalawat dan salam, kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan juga semoga melimpah kepada kita semua selaku umatnya. Dan kelak, kita mau mendapatkan syafaatnya di akhir zaman.

Jamaah Jumat yg dimuliakan Allah swt,

Sebagai umat Islam, kita harus senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt. Siapa yg hari ini masih sama kadar keimanan dan ketakwannya dgn hari sebelumnya ialah orang yg merugi. Sementara yg beruntung ialah dia yg mampu menjadi lebih baik setiap harinya.

Selain senantiasa buat meningkatkan ibadah kita kepada Allah swt, di antara bentuk ketakwaan yg perlu kita tingkatkan ialah menghindari segala yg dilarang-Nya. Salah satu hal yg dilarang ialah mengolok-olok orang lain dan segala hal yg berkaitan dgnnyaز

Kita ialah manusia yg sejatinya diciptakan sama sebagaimana manusia lainnya. Tidak ada perbedaan di antara kita di hadapan-Nya kecuali ketakawaan kita. Namun, siapa yg mampu menilai ketakwaan? Tidak ada lain, kecuali hanya Allah swt. Manusia tak berhak menilai seseorang baik atau buruk. Apalagi sampai mengecap orang tersebut dgn stempel negatif dgn segala macam tuduhan atau ejekan yg justru menimbulkan kegaduhan, kontraproduktif.

Allah swt tak melarang kita buat dapat berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa saja yg tak memerangi kita. Hal tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah: Ayat 8 berikut.

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ 

Artinya: Allah tak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yg tak memerangimu dalam urusan agama dan tak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yg berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: Ayat 8)

Jamaah Jumat yg dimuliakan Allah swt,

Suatu keniscayaan, kita hidup dgn orang yg memiliki latar belakang suku, bangsa, bahasa, hingga agama berbeda. Namun, perbedaan tersebut tak boleh menjadi dasar buat membenci mereka yg tak sama. Perbedaan itu juga tak dapat kita jadikan pijakan buat berbuat semaunya sendiri, berpihak tanpa keadilan.

Agama Islam yg diajarkan Rasulullah saw ialah agama yg toleran dgn semua perbedaan. Bahkan, Rasulullah saw mendirikan negara yg disebut Madinah, sebuah wilayah yg terdiri dari beragam suku dan agama. Rasul tak membedakan umat Islam dgn umat Nasrani maupun Yahudi. Semua di mata negara ialah sama.

Pun di Indonesia ketika ini. Selagi orang tersebut berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), mereka memiliki hak yg sama di hadapan negara, baik itu beragama Islam, Kristen, Konghucu, Buddha, Hindu, atau agama lainnya. Mereka yg bersuku Dani, Asmat, Batak, Minang, Jawa, Sunda, ataupun Betawi juga tak memiliki perbedaan di mata negara.

Bahkan, Nahdlatul Ulama mengeluarkan sebuah keputusan yg sangat penting dalam kontek hubungan masyarakat Muslim dan Non-Muslim di hadapan negara, yakni sama-sama warga negara (muwathin). Dengan begitu, konsekuensi hukum yg didapat di antara semua warga sama, tanpa pandang bulu agama ataupun suku.

Jamaah Jumat yg dimuliakan Allah swt,

Oleh sebab itu, telah sepatutnya kita sebagai seorang Muslim buat menjaga hubungan baik kita dgn sesama warga negara, terlebih terhadap tetangga kita, meskipun berbeda agama. Sebab, mereka ialah orang terdekat kita. Jika terjadi sesuatu di rumah, tetangga inilah orang pertama yg perlu mengambil tindakan.

Sebagai ibrah, kita perlu belajar dari Imam Hasan al-Bashri. Selama 20 tahun, beliau menampung tetesan air seni tetangganya yg bocor di rumahnya. Tetangganya yg non-Mengetahui hal tersebut telah terjadi 20 tahun tanpa pernah ada pembicaraan dari Sang Imam membuat hati non-Muslim tersebut terenyuh. Sikapnya tersebut membuat tetangganya memeluk agama Islam.

Perilaku Imam Hasan al-Bashri ini mengikuti sebuah hadis Nabi Muhammad saw.

مَنْ أَذَى ذِمِّيًّا فَقَدْ أَذَىنِيْ وَ مَنْ أَذَىنِيْ كُنْتُ خَصْمَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Siapa yg menyakiti orang kafir dzimmi (kafir yg tak memerangi umat Islam), maka sungguh ia telah menyakitiku. Dan siapa yg menyakitiku, aku mau menjadi musuhnya di hari kiamat.”

Semoga kita semua diberikan kemampuan oleh Allah swt buat senantiasa berlaku adil kepada siapapun tanpa pandang bulu. Kita juga berharap supaya Allah swt memberikan kita sifat tak tega buat membenci apalagi menyakiti orang lain.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ

 

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ

أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ

عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ

Ustadz Syakir NF, alumnus Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI.

 

 

Hukum Menikahi Orang yg Dizinai & Keluarganya

Sepasang muda mudi datang ke Kantor Urusan Agama (KUA). Keduanya bermaksud buat mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Sambil menunggu berkas pendaftaran diproses oleh petugas pelayanan keduanya meminta buat bertemu dgn penghulu, mau konsultasi.

 

Kepada penghulu keduanya menceritakan bahwa rencana pernikahannya ini banyak mendapat penentangan dan cibiran dari berbagai pihak, baik keluarga maupun masyarakat sekitar. Pasalnya diketahui ayah dari calon pengantin laki-laki pada masa lampau pernah melakukan hubungan zina dgn ibu dari calon pengantin perempuan. Ada yg mengatakan bahwa dapat jadi anak perempuan yg mau dinikahi itu ialah anak hasil hubungan zina tersebut, sehingga tak semestinya menikah dgn laki-laki yg juga anak dari ayah yg sama. Namun demikian keduanya tetap mau meneruskan ikatan cinta mereka dalam ikatan perkawinan.

 

Karenanya kepada sang penghulu keduanya menanyakan apa sebenarnya hukum fiqih yg ditetapkan oleh para ulama atas kasus yg sedang mereka lakoni ini. Apa hukumnya seorang laki-laki yg berzina menikahi perempuan pasangan zinanya atau anak perempuan dari pasangan zinanya? Apa hukumnya anak keturunan laki-laki yg berzina menikah dgn anak keturunan perempuan pasangan zinanya?

 

Menjawab pertanyaan tersebut para ulama kita—khususnya ulama kalangan Syafi’iyah—telah membahas dan menetapkan hukumnya. Dalam kitab Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab misalnya Imam Nawawi menuturkan sebagai berikut:

 

وإن زنى بامرأة لم يحرم عليه نكاحها لقوله تعالى (وأحل لكم ما وراء ذلكم) وَرَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عن رجل زنى بامرأة فأراد أن يتزوجها أو ابنتها، فقال لا يحرم الحرام الحلال إنما يحرم ما كان بنكاح ولا تحرم بالزنا أمها ولا ابنتها ولا تحرم هي على ابنه ولا على أبيه للآية والخبر

 

Artinya: “Bila seorang laki-laki berzina dgn seorang perempuan maka tak haram baginya menikahi perempuan yg dizinai itu, berdasarkan firman Allah “dihalalkan bagi kalian apa-apa yg selain itu semua”. Sayidatina Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yg berzina dgn seorang perempuan. Laki-laki itu mau menikahi sang perempuan atau anak perempuannya. Maka Rasulullah bersabda “apa yg haram tak menjadikan apa yg halal menjadi haram. Yang diharamkan hanyalah apa-apa yg terjadi sebab nikah dan tak haram sebab zina menikahi ibu dan anak perempuan dari perempuan yg berzina. Juga perempuan yg berzina itu tak haram dinikahi bagi anak laki-laki dan bapaknya laki-laki yg menzinai, berdasarkan ayat dan hadis.” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmȗ’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo: Darul Hadis, 2010], juz XVI, h. 485).

 

Lebih lanjut kitab Al-Majmû’ menjelaskan:

 

إذا زنى الرجل بامرأة لم يثبت بهذا الزنى تحريم المصاهرة فلا يحرم على الزانى نكاح المرأة التي زنى بها ولا أمها ولا ابنتها ولا تحرم الزانية على أبى الزاني ولا على أبنائه

 

Artinya: “Apabila seorang laki-laki berzina dgn seorang perempuan maka dgn perzinaan ini tak menetapkan hukum keharaman menikah sebab hubungan mushaharah. Maka tak diharamkan bagi laki-laki yg berzina menikahi perempuan yg dizinai, ibunya, dan anak perempuannya. Tidak haram pula perempuan yg berzina dinikahi oleh bapak dan anak-anak laki-lakinya orang yg menzinainya” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmȗ’ Syarhul Muhadzdzab, juz XVI, h. 486).

 

Dari penjelasan di atas dapat diambil satu kesimpulan bahwa perbuatan zina tak menimbulkan hubungan mushaharah yg menimbulkan status mahram bagi kedua pelaku zina dan bagi orang-orang yg bernasab dgn mereka. Karenanya seorang laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan yg dizinainya. Demikian pula ia diperbolehkan menikahi anak perempuan dari perempuan pasangan zinanya itu, meskipun dalam hal ini sebagian ulama menghukumi makruh sebab anak perempuan tersebut terlahir dari spermanya ketika menzinai sang ibu. Pun tak ada halangan bagi laki-laki tersebut buat menikahi ibunya perempuan yg dizinai.

 

Juga sebaliknya. Perempuan yg berzina tak ada halangan buat menikah dgn anak laki-lakinya lelaki yg menzinainya. Ia juga diperbolehkan menikah dgn ayah atau siapa saja orang yg berhubungan nasab dgn laki-laki pasangan zinanya.

 

Lebih dari itu, keluarga dari laki-laki yg berzina juga tak berhalangan menikah dgn keluarga perempuan yg dizinai. Itu semua sebab perbuatan zina tak menimbulkan hubungan apa pun—termasuk hubungan mushaharah dan nasab—terhadap kedua pelakunya, keluarganya dan anak keturunan mereka.

 

Perlu digarisbawahi bahwa kebolehan pernikahan itu semua ialah aturan hukum fiqih berdasarkan dalil-dalil yg ada. Bahwa pernikahan semacam itu menjadi tabu dan dipandang tak elok di mata masyarakat ialah hal lain yg berkaitan dgn adat dan kepantasan sosial yg ada. Wallâhu a’lam.

 

 

Yazid Muttaqin, santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta, kini aktif sebagai penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal


 

Kisah Terpilihnya Abu Bakar sebagai Khalifah

Salah satu kedudukan Rasulullah saw di tengah-tengah umatnya ialah sebagai kepala negara. Begitu beliau wafat, otomatis negara telah kehilangan sosok pemimpin. Tentu, pasca kewafatannya, para sahabat membutuhkan pengganti demi menjaga stabilitas umat.

Sebelum Rasulllah wafat, beliau tak menyampaikan pesan apapun buat suksesi pemimpin setelahnya. Akibatnya, umat bingung buat menunjuk orang sebagai pengganti. Kendati demikian, ada pesan tersirat yg sempat beberapa kali Nabi sampaikan semasa hidupnya terkait sosok yg layak menduduki kursi kepala negara, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq.

Banyak hadits-hadits Nabi yg secara implisit mengindikasikan Abu Bakar sebagai khalifah pasca kewafatan Nabi. Bahkan kualitas hadits-hadits tersebut sampai pada derajat mutawatir, baik pesannya secara jelas ataupun sebatas isyarat. Salah satunya ialah hadits riwayat Siti ‘Aisyah ra, ia berkata:

قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم في مرضه: ادعي لي أبا بكر وأخاك حتى اكتب كتابا، فإني أخاف أن يتمنى متمنٍّ ويقول قائل: أنا أولى، ويأبى الله والمؤمنون إلا أبا بكر وجاءت امرأة إلى النبي صلى الله عليه وسلم فكلمته في شيء فأمرها بأمر، فقالت: أرأيت يا رسول الله إن لم أجدك؟ قال: إن لم تجديني فأتي أبا بكر

Artinya: “Rasulullah saw berkata kepadaku ketika beliau sakit, ‘Panggillah Abu Bakar dan saudaramu supaya aku dapat menulis surat. Karena aku khawatir mau ada orang yg berkemauan lain (dalam masalah khilafah) sehingga ia berkata, ‘Aku lebih berhak’. Padahal Allah dan kaum mu’minin mengmaukan Abu Bakar (yg menjadi khalifah. Kemudian datang seorang perempuan kepada Nabi saw mengatakan sesuatu, lalu Nabi memerintahkan sesuatu kepadanya. Perempuan itu bertanya, ‘Apa pendapatmu wahai Rasulullah kalau aku tak menemuimu? Nabi menjawab: ‘Kalau kau tak menemuiku, Abu Bakar mau datang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkaitan dgn riwayat di atas, Imam Ibnu Hazm menjelaskan, hadits ini merupakan redaksi yg cukup jelas terkait diangkatnya Abu Bakar menjadi khalifah sepeninggal Nabi. Melengkapi penjelasan Ibnu Hazm, Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani juga mengatakan, hal ini juga menjadi kontra narasi bagi kelompok yg mengklaim bahwa khalifah yg layak setelah Nabi wafat ialah Sahabat Ali dan Abbas. (Nashir bin ‘Ali A’id, ‘Aqidatu Ahlissunnah Wal Jama’ah, h. 539)

Detik-detik diangkat menjadi khalifah

Diangkatnya Abu Bakar menjadi khalifah betul-betul dalam keadaan yg sangat krusial. Pada hari kedua pasca Rasullah wafat, kaum Anshar berkumpul di balai Bani Sa’idah (Tsaqifah Bani Sa’idah) dan menghendaki Sa’ad bin Ubadah sebagai khalifah (yg kebetulan dari Madinah dan kalangan Anshar sendiri). 

Mendengar hal itu, segera Umar bin Khattab bersama bersama Abu Bakar dan Abu Ubaidillah bin Jarrah menyusul perkumpulan orang-orang Anshar dan berhasil mengubah keadaan. Abu Bakar diberi kesempatan buat berpidato menyampaikan bahwa orang yg berhak menjadi khalifah harus dari suku Quraisy. Hal ini berdasarkan beberapa sabda Nabi saw. Salah satunya ialah hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم :اَلنَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِي هٰذَا الشَّأْنِ. مُسْلِمُهُمْ تَبَعٌ لِمُسْلِمِهِمْ. وَكَافِرُهُمْ تَبَعٌ لِكَافِرِهِمْ

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Manusia itu dalam urusan ini menjadi pengikut kaum Quraisy. Orang Muslim dari mereka mengikuti muslim Quraisy, demikian pula orang Kafir mereka mengikuti orang yg kafir dari kaum Quraisy.” (HR Bukhari dan Muslim)

Alasan suku Quraisy mendapatkan superioritas ialah sebab pada era jahiliah, suku Quraisy merupakan pembesar-pembesar masyarakat Arab. Selian itu, mereka juga penduduk asli Tanah Haram (Makkah). Begitu mereka memeluk Islam dan Makkah ditaklukkan oleh Muslim, orang-orang mengikuti mereka dan berbondong-bondong masuk Islam. (Darul Ifta al-Mishriyah, juz 8, h. 180)

Tentu, superioritas suku Quraisy ini tak lagi relevan buat konteks sekarang.

Melanjutkan pidatonya, Abu Bakar menyampaikan supaya Umar bin Khattab atau Abu Ubaidillah bin Jarrah yg diangkat sebagai khalifah. Namun usulannya tak mendapat respons sama sekali. Orang-orang justru terkesan dgn apa yg baru saja Abu Bakar sampaikan. Saat itulah Umar bin Khattab bangun buat membaiat Abu Bakar, tapi langkahnya didahului oleh seorang tokoh dari Khazraj bernama Basyir bin Sa’ad. 

Setelah itu, menyusul kemudian Umar, Abu Ubaidillah, dan seluruh orang-orang yg hadir di lokasi, termasuk tokoh suku Aus yg bernama Asid bin Khudair. Bai’at ini masih terbatas, mengingat hanya dihadiri oleh kaum Anshar dan beberapa dari kaum Muhajirin. Tidak ada ahlul bait yg terlibat dalam pembai’atan itu, termasuk juga sahabat-sahabat senior seperti Ali bin Abi Talib, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, dan lain-lain.

Pada hari berikutnya, atau bertepatan dgn hari ketiga setelah kewafatan Rasulullah, dilaksakanlah bai’at secara terbuka di masjid. Semua orang berkumpul dan membai’at Abu Bakar. Laki-laki membai’at dgn menjabat tangan, sementara perempuan cukup dgn menggunakan isyarat ucapan. 

Muhamad Abror, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek-Cirebon dan Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta