– Sebuah video viral yg berisikan penghinaan yg mencemarkan nama baik korps Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh GP Ansor.
Dalam video itu terlihat kegiatan orasi dalam Parade Ukhuwah
memperingati tahun baru Hijriah di Ngarsopuro, Solo, Minggu, 1 September 2019,
kemarin. Sebagai pembicara ketika itu ialah M Taufiq, yg merupakan seorang
advokat.
Taufiq ketika itu mengatakan ‘banci serem’. Pihak Ansor
menduga perkataan Taufiq tersebut bermaksud mengejek Banser.
Pihak GP Ansor lewat Koordinator GP Ansor Solo Raya Marzuki,
telah melaygkan laporannya ke polisi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW
Ansor Jawa Tengah. Mereka menilai orasi M Taufiq telah menyinggung korpsnya.
“Kami menyaygkan adanya orasi provokatif dan ujaran
kebencian dalam Parade Ukhuwah. Orasi tersebut sungguh mencederai makna ukhuwah
persaudaraan,” kata Marzuki, dikutip dari Detik, Selasa, 3 September 2019.
Marzuki mengungkapkan, bnyak dari anggota GP Ansor yg
tersulut emosinya ketika mendengar orasi Taufiq.
“Sebenarnya mungkin dalam orasi tersebut tak menyebut
nama Banser, tapi mungkin mengarah ke sana. Ini membuat banyak anggota Banser
tersinggung dan marah,” ujar Marzuki.
Sementara itu, M Taufiq mengaku tak mempermasalahkan
laporan tersebut. Bahkan, dirinya menyatakan siap buat menjalani proses hukum.
“Saya tak ada masalah, sebab tak satu pun saya
menyebut nama ormas Banser. Apalagi Banser itu singkatannya Barisan Ansor
Serbaguna NU, saya sama sekali tak menyebut,” kata Taufiq.
Terkait video orasinya yg viral tersebut, ia mengaku tidak
pernah merekam ataupun menyebarkannya. Dia justru mau melaporkan pembuat video
itu.
“Justru saya mau melaporkan pembuat video itu. Dalam
UU ITE, orang yg mengedit atau memotong video yg mengandung fitnah dapat
dipenjara 12 tahun,” ujarnya.