Membahas tentang tiga Jenis Nafkah yg Wajib Dipenuhi Suami Kepada Istri

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentang tiga Jenis Nafkah yg Wajib Dipenuhi Suami Kepada Istri,

Saat dua insan telah menuju ke jenjang pernikahan, tak dapat luput dari sejumlah kewajiban dalam hidup rumah tangga. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan yg telah menjadi pasangan suami istri memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.

Dalam tulisan kali, coba menjelaskan tentang salah satu kewajiban suami terhadap istri, yakni memberi nafkah.

Nafkah ialah sebuah kewajiban yg harus dilaksanakan. Nah, berikut penjelasan mengenai 3 nafkah yg harus diberikan suami kepada istri:

1. Nafkah Keluarga

Sebagai seorang kepala rumah tangga, suami wajib memenuhi semua kebutuhan hidup sehari-hari istri dan anak-anak. Mulai dari tempat tinggal, makanan, pakaian, obat-obatan serta pendidikan buat anak-anak.

Hal tersebut senada dgn perintah Allah dalam penggalan QS. Al-Baqarah ayat 233:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dgn cara ma'ruf. Seseorang tak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”

2. Nafkah Barang Pribadi Istri

Selain itu, suami tak boleh melupakan nafkah barang pribadi istri. Perlu diketahui bahwa uang bulanan yg biasa diberikan kepada istri berbeda dgn nafkah pribadi. Yang mana uang bulanan masuk kepada nafkah keluarga yg biasanya digunakan buat kehidupan sehari-hari.

Sedangkan nafkah barang pribadi yaitu buat kepentingan pribadi sang istri, meskipun istri juga memiliki penghasilan sendiri.

Berdasarkan pendapat para ulama bahwa penghasilan istri ialah hak istri. Suami tak berhak atasnya kecuali dgn keridaan sang istri. Jadi nafkah pribadi yg diberikan suami tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan istri, atau mungkin tetap ditabung buat kebutuhan mendadak di lain waktu.

3. Nafkah Batin

Selanjutnya nafkah batin, yg mana nafkah tak melulu soal materi. Melainkan ketenangan jiwa dalam rumah tangga juga harus dilaksanakan. Ketenangan tersebut bukan sekedar hubungan intim suami istri saja. Melainkan cara bersikap suami terhadap istri seperti tak kasar, menjaga komunikasi yg baik, tak egois, serta menjaga komitmen pernikahan.

Beberapa nafkah di atas hendaklah senantiasa diingat dan dilaksanakan oleh para suami sebab telah menjadi kewajiban dalam rumah tangga. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

“Cukuplah seseorang dikatakan berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yg menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud-Ibnu Hibban)

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu kewajiban suami terhadap istri ialah memenuhi nafkah istri dgn kemampuan yg ia miliki, tanpa melihat penghasilan pribadi sang istri.

Hal ini disebabkan istri ialah tanggung jawab suami yg seharusnya ditanggung hidupnya. Seperti yg terdapat pada QS. Al-Baqarah ayat 233, suami memberikan nafkah sesuai batas kemampuannya, dan sebagai istri hendaknya juga menerima bagaimana pun keadaan suami tanpa memaksakan kehendak sendiri.

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentang tiga Jenis Nafkah yg Wajib Dipenuhi Suami Kepada Istri . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.